AHLUSSUNNAH WALJAMAAH KAUM TUA DI DUNIA

AHLUSSUNNAH WALJAMAAH KAUM TUA DI DUNIA
BAGAN BATU

Senin, 11 Mei 2015

Hasutan kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah secara otodidak





Hasutan kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah secara otodidak

Ada sebuah pertanyaan, mengapa dalam beribadah memakai mazhab Imam Syafi’i, Maliki, Hanafi atau Hambali, bukankah yang benar adalah beribadah mengikuti Al Qur’an dan As Sunnah ? Mengapa tidak kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah ?

Pertanyaan, “mengapa tidak kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah” seolah-olah menghakimi bahwa umat Islam yang bermazhab atau para Imam Mazhab yang empat itu tidak kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah atau ijtihad dan istinbat Imam Mazhab yang empat tidak berdasarkan Al Qur’an dan As Sunnah
Ajakan “kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah” tersebut telah menyebabkan sebagian orang memandang remeh ijtihad, istinbat dan keilmuan para ulama' terdahulu yang sangat dikenal kesalehan dan keluasan ilmunya.

Pernyataan bahwa mereka “kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah” sebenarnya mereka sedang berusaha mengajak pendengar lisan mereka dan pembaca tulisan mereka untuk mengikuti cara berfikir dan metode mereka dalam memahami Al Qur'an dan Sunnah, serta mengangap bahwa diri merekalah yang paling benar, karena mereka telah berpegang kepada Al Qur'an dan Sunnah, bukan fatwa atau pendapat para ulama.

Apakah dengan mengikuti suatu mazhab berati tidak mengikuti Al-Qur'an dan As Sunnah?
Mazhab mana yang tidak kembali kepada Al-Qur'an dan As Sunnah?
Justru para pemuka mazhab tersebut adalah orang-orang yang sangat paham tentang Al-Qur'an dan As Sunnah.

Coba periksa, hasil ijtihad yang mana dalam suatu mazhab, yang tidak kembali kepada Al-Qur'an dan Hadist?

Pada kenyataannya semua hasil ijtihad keempat mazhab yang populer di dalam Islam semuanya sumber kepada Al-Qur'an dan As Sunnah.

Artinya dengan bermazhab kita justru sedang kembali kepada Al-Qur'an dan As Sunnah dengan cara yang benar, yaitu mengikuti ulama yang dikenal keluasan ilmu dan kesalehanya.
Perbedaan di antara Imam Mazhab yang empat semata-mata dikarenakan terbentuk setelah adanya furu’ (cabang), sementara furu’ tersebut ada disebabkan adanya sifat zanni dalam nash. Oleh sebab itu, pada sisi zanni inilah kebenaran bisa menjadi banyak (relatif), mutaghayirat disebabkan pengaruh bias dalil yang ada. Boleh jadi nash yang digunakan sama, namun cara pengambilan kesimpulannya berbeda.
Jadi perbedaan pendapat di antara Imam Mazhab yang empat tidak dapat dikatakan pendapat yang satu lebih kuat (arjah atau tarjih) dari pendapat yang lainnya atau bahkan yang lebih ekstrim mereka yang mengatakan pendapat yang satu yang benar dan yang lain salah.

Perbedaan pendapat di antara Imam Mazhab yang empat yang dimaksud dengan “perbedaan adalah rahmat”. Sedangkan perbedaan pendapat di antara bukan ahli istidlal adalah kesalahpahaman semata yang dapat menyesatkan orang banyak

Akhir-akhir ini memang muncul sekelompok orang yang sangat fanatik dengan golonganmya dan secara sistematis berupaya mengajak umat islam meningalkan mazhab. Mereka sering kali berkata, "Kembalilah kepada Al Qur'an dan As Sunnah".

Ajakan ini sepintas tampak benar, akan tetapi sangat berbahaya, karena secara tidak langsung mereka menggunakan kalimat (propaganda) di atas untuk menjauhkan umat dari meyakini pendapat para ulama terdahulu yang telah mumpuni. Mereka memaksakan agar kita semua hanya mengikuti gurunya.
Kemudian perhatikan lebih cermat lagi, apakah mereka yang menyatakan kemballi Al Qur'an dan As Sunnah benar-benar kembali Al Qur'an dan As Sunnah?

Mereka ternyata menyampaikan pendapat guru-guru mereka, artinya, mereka sendiri sedang membuat mazdhab baru sesuai pemikiran dan pemahaman guru-gurunya.
Coba bayangkan, andai saja setiap orang kembali kepada Al Qur'an dan As Sunnah secara langsung, tanpa bertanya kepada pakarnya, apa yang akan terjadi?

Yang terjadi adalah setiap orang akan menafsirkan Al Qur'an dan As Sunnah menurut akal sendiri, jalan pikiranya sendiri, sehingga akan sangat berbahaya.

Oleh karena itu, kita butuh bermazhab, agar kita tidak salah memahami Al Qur’an dan As Sunnah.
Kita sadar, tingkat keilmuan para pakar yang ada dimasa kini tidak dapat disamakan dengan para ulama terdahulu, begitu pula tingkat ibadah dan kesalehannya.

Awal tulisan di atas bersumber dari: http://www.facebook.com/dahlia.layu.3/posts/568687569939105
Salah satu fitnah akhir zaman adalah orang-orang pada masa kini (khalaf) yang mengaku-aku mengikuti pemahaman Salafush Sholeh namun pada kenyataannya tentu mereka tidak bertemu dengan Salafush Sholeh untuk mendapatkan pemahaman Salafush Sholeh

Perlu kita ingat bahwa nama para Sahabat tercantum pada hadits pada umumnya sebagai perawi bukanlah menyampaikan pemahaman atau hasil ijtihad atau istinbat mereka melainkan para Sahabat sekedar mengulangi kembali apa yang diucapkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam

Zaid bin Tsabit RA berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: Semoga Allah mengelokkan rupa orang yang mendengar Hadits dariku, lalu dia menghafalnya-dalam lafadz riwayat lain: lalu dia memahami dan menghafalnya- kemudian dia menyampaikannya kepada orang lain. Terkadang orang yang membawa ilmu agama (hadits) menyampaikannya kepada orang yang lebih paham darinya,dan terkadang orang yang membawa ilmu agama (hadits) tidak memahaminya” (Hadits ShahihRiwayat Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, ad-Darimi, Ahmad, Ibnu Hibban,at-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabir, dan imam-imam lainnya).

Dari hadits tersebut kita paham memang ada perawi (para Sahabat) yang sekedar menghafal dan menyampaikan saja tanpa memahami hadits yang dihafal dan disampaikannya.
Jadi pendapat atau pemahaman para Sahabat tidak bisa didapatkan dari membaca hadits.
Imam Nawawi dalam Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab berkata “dan tidak boleh bagi orang awam bermazhab dengan mazhab salah seorang dari pada imam-imam di kalangan para Sahabat radhiallahu ‘anhum dan selain mereka daripada generasi awal,walaupun mereka lebih alim dan lebih tinggi darajatnya dibandingkan dengan (ulama’) selepas mereka; hal ini karena mereka tidak meluangkan waktu sepenuhnya untuk mengarang (menyusun) ilmu dan meletakkan prinsip-prinsip asas/dasar dan furu’/cabangnya. Tidak ada salah seorang daripada mereka (para Sahabat) sebuah mazhab yang dianalisa dan diakui. Sedangkan para ulama yang datang setelah mereka (para Sahabat) merupakan pendukung mazhab para Sahabat dan Tabien dan kemudian melakukan usaha meletakkan hukum-hukum sebelum berlakunya perkara tersebut; dan bangkit menerangkan prinsip-prinsip asas/dasar dan furu’/cabang ilmu seperti (Imam) Malik dan (Imam) Abu Hanifah dan selain dari mereka berdua.”

Dari penjelasan Imam Nawawi di atas dapat kita pahami bahwa Imam Mazhab yang empat yang menyusun ilmu dan meletakkan prinsip-prinsip dasar ( asas) beserta cabangnya (furu).
Hal yang perlu kita ingat selalu bahwa ketika orang membaca hadits maka itu adalah pemahaman orang itu sendiri bukan pendapat atau permahaman para Sahabat

Mereka yang mengaku-aku mengikuti pemahaman para Sahabat berijtihad dengan pendapatnya terhadap hadits yang mereka baca.
Apa yang mereka katakan tentang hadits tersebut, pada hakikatnya adalah hasil ijtihad dan ra’yu mereka sendiri.

Sumbernya memang hadits tersebut tapi apa yang mereka sampaikan semata lahir dari kepala mereka sendiri.
Sayangnya mereka mengatakan kepada orang banyak bahwa apa yang mereka ketahui dan sampaikan adalah pemahaman para Sahabat.
Tidak ada yang dapat menjamin hasil upaya ijtihad mereka pasti benar dan terlebih lagi mereka tidak dikenal berkompetensi sebagai Imam Mujtahid Mutlak.

Apapun hasil ijtihad mereka, benar atau salah, mereka atas namakan kepada para Sahabat. Jika hasil ijtihad mereka salah, inilah yang namanya fitnah terhadap para Sahabat.

Jadi pada kenyataannya ajakan atau hasutan untuk "kembali kepada Al Qur'an dan As Sunnah" mengikuti pemahaman Salafush Sholeh adalah ajakan atau hasutan untuk memahami Al Qur'an dan As Sunnah bersandarkan mutholaah (menelaah kitab) secara otodidak (shahafi) dengan akal pikiran mereka sendiri
Berikut informasi dari kalangan mereka sendiri yang memberikan panggilan “Imam” kepada Muhammad bin Abdul Wahhab bahwa metode belajar beliau adalah otodidak (belajar sendiri) atau shahafi seperti yang dikabarkan mereka pada http://rizqicahya.wordpress.com/…/imam-muhammad-bin-abdul-…/
***** awal kutipan *****

Untuk itu, beliau mesti mendalami benar-benar tentang aqidah ini melalui kitab-kitab hasil karya ulama-ulama besar di abad-abad yang silam.

Di antara karya-karya ulama terdahulu yang paling terkesan dalam jiwanya adalah karya-karya Syeikh al-Islam Ibnu Taimiyah.

Demikianlah meresapnya pengaruh dan gaya Ibnu Taimiyah dalam jiwanya, sehingga Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab bagaikan duplikat (salinan) Ibnu Taimiyah.

Lengkaplah sudah ilmu yang diperlukan oleh seorang yang pintar yang kemudian dikembangkan sendiri melalui metode otodidak (belajar sendiri) sebagaimana lazimnya para ulama besar Islam mengembangkan ilmu-ilmunya. Di mana bimbingan guru hanyalah sebagai modal dasar yang selanjutnya untuk dapat dikembangkan dan digali sendiri oleh yang bersangkutan
***** akhir kutipan *****

Begitupula Ibnu Taimiyyah yang menjadi ulama panutan bagi Muhammad bin Abdul Wahhab juga termasuk kalangan otodidak (shahafi) seperti contoh informasi dari kalangan mereka sendiri http://zakiaassyifa.wordpress.com/…/10/biografi-tokoh-islam/


***** awal kutipan ******
Ibn Taimiyyah juga seorang otodidak yang serius. Bahkan keluasan wawasan dan ketajaman analisisnya lebih terbentuk oleh berbagai literatur yang dia baca dan dia teliti sendiri.
***** akhir kutipan ******


Begitupula ulama panutan mereka lainnya seperti Al Albani sangat terkenal sebagai ulama yang banyak menghabiskan waktunya untuk membaca hadits di balik perpustakaan sebagaimana contoh informasi pada http://id.wikipedia.org/wiki/Muhammad_Nashiruddin_Al-Albani atau pada http://cintakajiansunnah.blogspot.com/…/asy-syaikh-muhammad…


**** awal kutipan *****
Semakin terpikatnya Syaikh al-Albani terhadap hadits Nabi, itulah kata yang tepat baginya. Bahkan hingga toko reparasi jamnya pun memiliki dua fungsi, sebagai tempat mencari nafkah dan tempat belajar, dikarenakan bagian belakang toko itu sudah diubahnya sedemikian rupa menjadi perpustakaan pribadi. Bahkan waktunya mencari nafkah pun tak ada apa-apanya bila dibandingkan dengan waktunya untuk belajar, yang pada saat-saat tertentu hingga (total) 18 jam dalam sehari untuk belajar, di luar waktu-waktu salat dan aktivitas lainnya (Asy Syariah Vol. VII/No. 77/1432/2011 hal. 12, Qomar Suaidi, Lc)
Syaikh al-Albani pun secara rutin mengunjungi perpustakaan azh-Zhahiriyyah di Damaskus untuk membaca buku-buku yang tak biasanya didapatinya di toko buku. Dan perpustakaan pun menjadi laboratorium umum baginya, waktu 6-8 jam bisa habis di perpustakaan itu, hanya keluar di waktu-waktu salat, bahkan untuk makan pun sudah disiapkannya dari rumah berupa makanan-makanan ringan untuk dinikmatinya selama di perpustakaan
***** akhir kutipan *****


Apakah orang yang otodidak dari kitab-kitab hadits layak disebut ahli hadits ?
Syaikh Nashir al-Asad menjawab pertanyaan ini: “Orang yang hanya mengambil ilmu melalui kitab saja tanpa memperlihatkannya kepada ulama dan tanpa berjumpa dalam majlis-majlis ulama, maka ia telah mengarah pada distorsi. Para ulama tidak menganggapnya sebagai ilmu, mereka menyebutnya shahafi atau otodidak, bukan orang alim… Para ulama menilai orang semacam ini sebagai orang yang dlaif (lemah). Ia disebut shahafi yang diambil dari kalimat tashhif, yang artinya adalah seseorang mempelajari ilmu dari kitab tetapi ia tidak mendengar langsung dari para ulama, maka ia melenceng dari kebenaran. Dengan demikian, Sanad dalam riwayat menurut pandangan kami adalah untuk menghindari kesalahan semacam ini” (Mashadir asy-Syi’ri al-Jahili 10)

Boleh kita menggunakan segala macam wasilah atau alat atau sarana dalam menuntut ilmu agama seperti buku, internet, audio, video dan lain lain namun kita harus mempunyai guru untuk tempat kita bertanya karena syaitan tidak berdiam diri melihat orang memahami Al Qur’an dan Hadits
“Man la syaikha lahu fasyaikhuhu syaithan” yang artinya “barang siapa yang tidak mempunyai guru maka gurunya adalah syaitan
Al-Imam Abu Yazid Al-Bustamiy , quddisa sirruh (Makna tafsir QS.Al-Kahfi 60) ; “Barangsiapa tidak memiliki susunan guru dalam bimbingan agamanya, tidak ragu lagi niscaya gurunya syetan” Tafsir Ruhul-Bayan Juz 5 hal. 203

Orang yang berguru tidak kepada guru tapi kepada buku saja maka ia tidak akan menemui kesalahannya karena buku tidak bisa menegur tapi kalau guru bisa menegur jika ia salah atau jika ia tak faham ia bisa bertanya, tapi kalau buku jika ia tak faham ia hanya terikat dengan pemahaman dirinya sendiri menurut akal pikirannya sendiri.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,“Barangsiapa menguraikan Al Qur’an dengan akal pikirannya sendiri dan merasa benar, maka sesungguhnya dia telah berbuat kesalahan”. (HR. Ahmad)
Firqah atau sekte timbul ketika sebuah kelompok kaum muslim (jama’ah minal muslimin) atau sebuah ormas menetapkan untuk mengikuti pemahaman seseorang atau pemahaman sebuah majlis dari kelompok tersebut terhadap Al Qur’an dan As Sunnah namun mereka tidak berkompetensi sebagai ahli istidlal apalagi sebagai imam mujtahid mutlak

Prof. Dr Yunahar Ilyas, Lc, MA menyampaikan slogan “Muhammadiyah bukan Dahlaniyah” artinya Muhammadiyah hanyalah sebuah organisasi kemasyarakatan atau jama’ah minal muslimin bukan sebuah sekte atau firqoh yang mengikuti pemahaman KH Ahmad Dahlan karena KH Ahmad Dahlan sebagaimana mayoritas kaum muslim (as-sawadul a’zham ) pada masa sekarang mengikuti Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan mengikuti Imam Mazhab yang empat.
Prof.Dr Yunahar Ilyas, Lc, MA menyampaikan pada http://www.sangpencerah.com/…/profdr-yunahar-ilyas-lc-ma-in… bahwa Kyai Haji Ahmad Dahlan pada masa hidupnya mengikuti fiqh mahzab Syafi’i, termasuk mengamalkan qunut dalam shalat subuh dan shalat tarawih 23 rakaat.
Namun, setelah berdiriya Majelis Tarjih, ormas Muhammadiyah tidak lagi mengikuti apa yang telah diteladani oleh pendirinya Kyai Haji Ahmad Dahlan


Hasutan kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah secara otodidak adalah hasutan untuk menghancurkan umat Islam dari dalam karena salah dalam memahami Al Qur’an dan As Sunnah karena bukan ahli istidlal akan menimbulkan perselisihan seperti permusuhan, kebencian, saling membelakangi dan memutus hubungan sehingga timbullah firqah dalam Islam.

Perhatikanlah tulisan-tulisan mereka contohnya pada http://tukpencarialhaq.com/ maka akan dapat kita temukan bertebaran nama-nama firqah yang masing-masing merasa paling benar seperti salafi jihadi, salafi haraki, salafi Turotsi, salafi Yamani atau salafi Muqbil, salafi Rodja atau salafi Halabi, salafi Sururi, salafi Quthbi atau salafi Ikhwani dan firqah-firqah yang lain dengan nama pemimpinnya.
Contohnya pengikut Ali Hasan Al Halabi dinamakan oleh salafi yang lain sebagai Halabiyun sebagaimana contoh publikasi mereka pada http://tukpencarialhaq.com/…/demi-halabiyun-rodja-asatidza…/ berikut kutipannya

***** awal kutipan *****
Kita lanjutkan sedikit pemaparan bukti dari kisah Haris, Jafar Salih dkk.
Cileungsi termasuk daerah terpapar virus Halabiyun Rodja pada ring pertama.
Tak heran jika kepedulian asatidzah begitu besar terhadap front terdepan (disamping daerah Jakarta tentunya).
Daurah-daurah begitu intensif dilaksanakan, jazahumullahu khaira. Kemarahan mereka telah kita saksikan bersama dan faktanya, amarah/ketidaksukaan ini juga mengalir deras pada sebagian dai yang menisbahkan diri dan dakwahnya sebarisan dengan kita.

Berdusta (atas nama Asy Syaikh Muqbil rahimahullah-pun) dilakukan, menjuluki sebagai Ashhabul Manhaj sebagaimana yang dilontarkan dengan penuh semangat oleh Muhammad Barmim, berupaya mengebiri pembicaraan terkait kelompok-kelompok menyimpang sampaipun Sofyan Ruray mengumumkan melalui akun facebooknya keputusan seperempat jam saja!!
****** akhir kutipan ******

Asy-Syathibi mengatakan bahwa orang-orang yang berbeda pendapat atau pemahaman sehingga menimbulkan perselisihan seperti permusuhan, kebencian, saling membelakangi dan memutus hubungan. maka mereka menjadi firqah-firqah dalam Islam sebagaimana yang Beliau sampaikan dalam kitabnya, al-I’tisham


****** awal kutipan *****
Salah satu tanda aliran atau firqoh sesat adalah terjadinya perpecahan di antara mereka. Hal tersebut seperti telah diingatkan dalam firman Allah subhanahu wa ta’ala:
“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka”, (QS. 3 : 105).
“Dan Kami telah timbulkan permusuhan dan kebencian di antara mereka sampai hari kiamat”, (QS. 5 : 64).
Dalam hadits shahih, melalui Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah ridha pada kamu tiga perkara dan membenci tiga perkara. Allah ridha kamu menyembah-Nya dan janganlah kamu mempersekutukannya, kamu berpegang dengan tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai berai…”


Kemudian Asy-Syathibi mengutip pernyataan sebagian ulama, bahwa para sahabat banyak yang berbeda pendapat sepeninggal Nabi shallallahu alaihi wasallam, tetapi mereka tidak bercerai berai. Karena perbedaan mereka berkaitan dengan hal-hal yang masuk dalam konteks ijtihad dan istinbath dari al-Qur’an dan Sunnah dalam hukum-hukum yang tidak mereka temukan nash-nya.

Jadi, setiap persoalan yang timbul dalam Islam, lalu orang-orang berbeda pendapat mengenai hal tersebut dan perbedaan itu tidak menimbulkan permusuhan, kebencian dan perpecahan, maka kami meyakini bahwa persoalan tersebut masuk dalam koridor Islam.

Sedangkan setiap persoalan yang timbul dalam Islam, lalu menyebabkan permusuhan, kebencian, saling membelakangi dan memutus hubungan, maka hal itu kami yakini bukan termasuk urusan agama.
Persoalan tersebut berarti termasuk yang dimaksud oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam menafsirkan ayat berikut ini. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada ‘Aisyah, “Wahai ‘Aisyah, siapa yang dimaksud dalam ayat, “Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka”, (QS. 6 : 159)?” ‘Aisyah menjawab: “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.” Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Mereka adalah golongan yang mengikuti hawa nafsu, ahli bid’ah dan aliran sesat dari umat ini.”
******* akhir kutipan *******


Firqah Wahabi adalah orang-orang hasil pengajaran para ulama yang dipaksakan oleh kerajaan dinasti Saudi untuk mengikuti ajaran atau pemahaman Muhammad bin Abdul Wahhab yang mengikuti pemahaman Ibnu Taimiyyah sebelum bertobat
Kisah Ibnu Taimiyyah bertobat dapat dibaca pada http://ibnu-alkatibiy.blogspot.com/…/kisah-taubatnya-ibnu-t…


Berikut kutipannya


***** awal kutipan ******
Para ulama yang menulis sejarah Ibnu Taimiyyah adalah orang-orang yang hidup semasa dengan Ibnu Taimiyyah, mereka menyaksikan, bertemu langsung dan bahkan ada yang berguru kepadanya sebelum Ibnu Taimiyyah menyimpang dari ajaran salaf kemudian membebaskan diri setelah mengetahui Ibnu Taimiyyah menyimpang dari ajaran mayoritas umat muslim. Maka mereka para ulama tersebut lebih mengetahui sejarah dan ajaran Ibnu Taimiyyah ketimbang kita dan para wahhabi sekarang ini.
Sebelumnya ada baiknya kita mengetahui sedikit komentar para ulama Ahlus sunnah wal jama’ah tentang ajaran Ibnu Taimiyyah :

قال المحدث الحافظ الفقيه ولي الدين العراقي ابن الشيخ الحفاظ زين الدين العراقي : انه خرق الاجماع في مسائل كثيرة قيل تبلغ ستين
مسألة بعضها في الاصول و بعضها في الفروع خالف فيها بعد انعقاد الاجماع عليها. ( الاجوبة المرضية على المسألة المكية)

Seorang Ahli Hadits yang mendapat gelar Al-Hafidz Al-Faqih, Waliyuddin Al-Iraqi bin Syaikh Al-Haffadz Zainuddin Al-Iraqi berkata ” Sesungguhnya Ibnu Taimiyyah telah merusak mayoritas umat muslim di dalam banyak permasalahan, dikatakan mencapai 60 permasalahan sebagian mengenai akidah dan sebagian lainnya mengenai furu’. Ia telah menyalahi permasalahan-permasalahan yang telah disepakati oleh umat Islam “.
(Al-Ajwibatul Mardhiyyah ‘alal mas-alatil makkiyyah)

قال الشيخ ابن حجر الهيتمي ناقلا المسائل التي خالف فيها ابن تيميه اجماع المسلمين ما نصه : وان العالم قديم بالنوع ولم يزل مع الله مخلوقا دائما فجعله موجبا بالذات لا فاعلا بالاختيارتعالى الله عن ذالك, وقوله بالجسمبة والجهة والانتقال و انه بقدر العرش لااصغر ولا اكبر , تعالى الله عن هذا الافتراء الشنيع القبيخ والكفر البراح الصريح. (الفتاوى الحديثية ص: ١١٦)

Syaikh Ibnu Hajar Al-Haitamy berkata dengan menukil permasalahan-permasalahan Ibnu Taimiyyah yang menyalahi kesepakaran umat Islam, yaitu : (Ibnu Taimiyyah telah berpendapat) bahwa Alam itu bersifat dahulu dengan satu macam, dan selalu makhluk bersama Allah. Ia telah menyandarkan alam dengan Dzat Allah Swt bukan dengan perbuatan Allah scra ikhtiar, sungguh Maha Luhur Allah dari penyifatan yang demikian itu. Ibnu Taimiyyah juga berkeyakinan adanya jisim pada Allah Swt, arah dan perpindahan. Ia juga berkeyakinan bahwa Allah tidak lebih kecil dan tidak lebih besar dari Arsy. Sungguh Allah maha Suci atas kedustaan keji dan buruk ini serta kekufuran yang nyata “.
(Al-Fatawa Al-Haditsiyyah : 116)
******* akhir kutipan *****


Begitupula kutipan dari kitab yang sama (Al-Fatawa Al-Haditsiyyah) sebagaimana yang diinformasikan pada http://ashhabur-royi.blogspot.com/…/upaya-menetralkan-sunti…


****** awal kutipan *******

مطلب في عقيدة الإمام أحمد رضي الله عنه وأرضاه
وسئل رضي الله عنه ونفعنا به : في عقائد الحنابلة ما لا يخفى على شريف علمكم ، هل عقيدة الإمام أحمد بن حنبل رضي الله عنه كعقائدهم ؟


Syaikhul Islam Ibnu Hajar Al Haitami pernah ditanya tentang akidah para pengikut Mazhab Hambali, apakah akidah Imam Ahmad bin Hambal seperti akidah mereka ?
Beliau menjawab:


فأجاب بقوله : عقيدة إمام السنة أحمد بن حنل رضي الله عنه وأرضاه وجعل جنان المعارف متقلبه ومأواه وأقاض علينا وعليه من سوابغ امتنانه وبوأه الفردوس الأعلى من جنانه موافقة لعقيدة أهل السنة والجماعة من المبالغة التامة في تنزيه الله تعالى عما يقول الظالمون والجاحدون علوا كبيرا من الجهة والجسمية وغيرهما من سائر سمات النقص ، بل وعن كل وصف ليس فيه كمال مطلق ، وما اشتهر به جهلة المنسوبين إلى هذا الإمام الأعظم المجتهد من أنه قائل بشيء من الجهة أو نحوها فكذب وبهتان وافتراء عليه ، فلعن الله من نسب ذلك إليه أو رماه بشيء من هذه المثالب التي برأه الله منها


Akidah imam ahli sunnah, Imam Ahmad bin Hambal –semoga Allah meridhoinya dan menjadikannya meridhoi-Nya serta menjadikan taman surga sebagai tempat tinggalnya, adalah sesuai dengan akidah Ahlussunnah wal Jamaah dalam hal menyucikan Allah dari segala macam ucapan yang diucapkan oleh orang-orang zhalim dan menentang itu, baik itu berupa penetapan tempat (bagi Allah), mengatakan bahwa Allah itu jism (materi) dan sifat-sifat buruk lainnya, bahkan dari segala macam sifat yang menunjukkan ketidaksempurnaan Allah.

Adapun ungkapan-ungkapan yang terdengar dari orang-orang jahil yang mengaku-ngaku sebagai pengikut imam mujtahid agung ini, yaitu bahwa beliau pernah mengatakan bahwa Allah itu bertempat dan semisalnya, maka perkataan itu adalah kedustaan yang nyata dan tuduhan keji terhadap beliau. Semoga Allah melaknat orang yang melekatkan perkataan itu kepada beliau atau yang menuduh beliau dengan tuduhan yang Allah telah membersihkan beliau darinya itu.

وقد بين الحافظ الحجة القدوة الإمام أبو الفرج ابن الجوزي من أئمة مذهبه المبرئين من هذه الوصمة القبيحة الشنيعة أن كل ما نسب إليه من ذلك كذب عليه وافتراء وبهتان ، وأن نصوصه صريحة في بطلان ذلك وتنزيه الله تعالى عنه ، فاعلم ذلك فإنه مهم .
وإياك أن تصغي إلى ما في كتب ابن تيمية وتلميذه ابن قيم الجوزية وغيرهما ممن اتخذ إلهه هواه وأضله الله على علم ، وختم على سمعه وقلبه وجعل على بصره غشاوة فمن يهديه من بعد الله ، وكيف تجاوز هؤلاء الملحدون الحدود وتعدوا الرسوم وخرقوا سياج الشريعة والحقيقة فظنوا بذلك أنهم على هذى من ربهم وليسوا كذلك بل هم على أسوإ الضلال وأقبح الخصال وأبلغ المقت والخسران وأنهى الكذب والبهتان فخذل الله متبعه وطهر الأرض من أمثالهم

Al Hafizh Al Hujjah Al Imam, Sang Panutan, Abul Faraj Ibnul Jauzi, salah seorang pembesar imam mazhab Hambali yang membersihkan segala macam tuduhan buruk ini, telah menjelaskan tentang masalah ini bahwa segala tuduhan yang dilemparkan kepada sang imam adalah kedustaan dan tuduhan yang keji terhadap sang imam. Bahkan teks-teks perkataan sang imam telah menunjukkan kebatilan tuduhan itu, dan menjelaskan tentang sucinya Allah dari semua itu. Maka pahamilah masalah ini, karena sangat penting.

Janganlah sekali-kali kamu dekati buku-buku karangan Ibnu Taimiyah dan muridnya, Ibnul Qayyim dan orang selain mereka berdua yang telah menjadikan hawa nafsu mereka sebagai tuhan sesembahan dan disesatkan oleh Allah atas ilmu, yang Allah telah menutup telinga, hati dan penglihatannya. Siapa yang bisa memberikan petunjuk orang seperti itu selain Allah?

Bagaimana orang-orang atheis itu melampaui batas-batas, menabrak aturan-aturan dan merusak tatanan syariat dan hakikat, lalu mereka menyangka bahwa mereka berada di atas petunjuk dari tuhan mereka, padahal tidaklah demikian. Bahkan mereka berada pada kesesatan paling buruk, kemurkaan paling tinggi, kerugian paling dalam dan kedustaan paling besar. Semoga Allah menghinakan orang yang mengikutinya dan membersihkan bumi ini dari orang-orang semisal mereka.
Sumber : Al Fatawa Al Haditsiyah 1/480 karya Syaikhul Islam al-Imam Ibnu Hajar al-Haitami.
****** akhir kutipan *****


Imam Ibn Hajar Al-Haitami dalam kitab Al-Fatawa Al-Haditsiyyah menisbahkan kepada Imam Ibn ‘Uyainah, beliau berkata: “Hadits itu menyesatkan kecuali bagi para fuqaha (ahli fiqih)”
Imam Ibn Hajar Al-Haitami dalam kitab tersebut lalu mensyarahkan perkataan itu:
“Sesungguhnya hadits-hadits Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sama seperti Al-Qur’an dari sudut bahwa keduanya mengandung lafaz umum yang maknanya khusus begitu juga sebaliknya, bahkan ada juga yang mengandung nasikh mansukh yang tidak layak lagi beramal dengannya. Bahkan dalam hadits juga mengandung lafaz-lafaz yang dzahirnya membawa kepada tasybih seperti hadits yanzilu Rabbuna… yang mana tidak diketahui maknanya melainkan golongan fuqaha’ (ahli fiqh). Berbeda dengan mereka yang sekedar mengetahui apa yang dzahir daripada hadits-hadits (khususnya mutasyabihat) sehingga akhirnya dia (yang hanya faham hadits-hadits mutasyabihat dengan makna dzahir) pun sesat seperti yang berlaku pada sebahagian ahli hadits terdahulu dan masa kini seperti Ibnu Taimiyyah dan para pengikutnya.” (Al-Fatawa Al-Hadithiyyah halaman 202)

Ajaran atau pemahaman Ibnu Taimiyyah telah terkubur dan ditolak oleh para ulama yang mengikuti Rasulullah dengan mengikuti Imam Mazhab yang empat,
Jadi jelaslah bahwa mereka bukanlah Hanabila atau bukanlah pengikut Imam Ahmad bin Hambal
Orang-orang yang “kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah” bersandarkan mutholaah (menelaah kitab) secara otodidak (shahafi) dengan akal pikiran mereka sendiri selain dapat menjadi seperti kaum wahabi adalah dapat menjadi liberal atau bahkan atheis sebagaimana tulisan ust Ahmad Zarkasih
Berikut kutipannya


***** awal kutipan *****
Memang wajar, bahkan sangat wajar sekali jika ada seseorang mempertanyakan adanya perbedaan pandangan. Tapi tidak wajar kalau mereka membawa-bawa label “Kembali pada Al Qur’an dan As Sunnah” kemudian meyalahkan para Imam Mujtahid, seakan-akan para Imam Mujtahid tidak mengerti isi ayat dan kandungan hadits.
Justru para Imam Mujtahid orang yang paling mengerti madlul ayat dan hadits dibanding kita-kita yang masih berlabel “Muqollid”, bahkan dengan strata taqlid paling rendah.
Mereka bilang “Saya tidak mau terpaku dengan ajaran orang tua dan guru saya. Saya mau mencari ajaran yang benar”. Hal ini yang membuat kita semakin khawatir. Dengan umur yang masih seperti itu, mereka begitu yakin untuk tidak ber-taqlid (ikuti) kepada yang memang seharusnya ia taqlid.
Mereka menolak untuk menerima sepenuhnya apa yang ia dapatkan dari rumah, juga dari gurunya tapi mereka tidak punya pegangan untuk bisa berdiri dan menjadi sandaran sendiri.
Akhirnya, yang dilakukan kembali mencari di jalanan, seperti dengan buka laptop, searching google dan akhirnya bertemu dengan ratusan bahkan ribuan hal yang sejatinya mereka belum siap menerimanya semua. Sampai saat ini kita masih tidak memandang google sebagai sumber pencarian ilmu yang valid dan aman. Mendatangi guru dan bermuwajahah dengan beliau itu yang diajarkan syariah dan jalan yang paling aman.
Hal yang kita khawatirkan, nantinya mereka besar menjadi muslim yang membenci para imam mazhab dengan seluruh ijtihadnya. Dan kelompok pemuda semacam ini sudah kita temui banyak disekitar kita sekarang.
Dengan dalih “Kembali kapada al-quran dan sunnah”, mereka dengan pongah berani mecemooh para imam, padahal apa yang dipermasalahkan itu memang benar-benar masalah yang sama sekali tidak berdampak negatif kalau kita berbeda didalamnya.
Atau lebih parah lagi, ia menjadi orang yang anti dengan syariahnya sendiri. Karena sejak kecil sudah terlalu matang dengan banyak keraguan di sana sini.
Seperti orang yang belum matang dengan agamanya sendiri tapi kemudian sudah belajar perbandingan agama. Ujung-ujungnya mereka jadi atheism, karena banyak kerancuan yang dia temui.
Sama juga orang yang belum matang fiqih satu mazhab, kemudian mereka tiba-tiba belajar perbandingan mazhab. Satu mazhab belum beres, kemudian sudah dibanding-bandingkan. Ujung-ujungnya jadi Liberal, yang menganggap bahwa ijtihad itu terbuka untuk siapa saja dan dimana saja. Jadi sebebas-bebasnya lah mereka menafsirkan ini itu.
***** akhir kutipan *****


Para ulama telah mengingatkan bahwa saat ini NKRI sedang “diserang” oleh kaum liberal dan wahabi
Kalau belajar agama ke “Timur” maka kemungkinannya akan terpengaruh dengan paham ulama Najed yakni Muhammad bin Abdul Wahhab atau paham Wahabi yang disebarluaskan oleh kerajaan dinasti Saudi sekutu dari Amerika sedangkan negara Amerika dikuasai dan dikendalikan oleh kalangan Zionis Yahudi
Sedangkan kalau belajar agama ke “Barat” maka kemungkinannya akan terpegaruh dengan paham liberal
Majelis Ulama Indonesia telah mengerluarkan fatwa No: 7/MUNAS VII/MUI/II/2005 tentang kesesatan paham pluralisme, liberalisme dan sekuarisme agama
Silahkan unduh (download) fatwa MUI pada http://mui.or.id/…/12.-Pluralisme-Liberalisme-dan-Sekularis…
Dalam fatwa MUI didefinisikan bahwa

Liberalisme agama adalah memahami nash-nash agama (Al-Qur’an & Sunnah) dengan menggunakan akal pikiran yang bebas; dan hanya menerima doktrin-doktrin agama yang sesuai dengan akal pikiran semata.
Sekularisme agama adalah memisahkan urusan dunia dari agama; agama hanya digunakan untuk mengatur hubungan pribadi dengan Tuhan, sedangkan hubungan sesama manusia diatur hanya dengan berdasarkan kesepakatan sosial.

Pluralisme agama adalah suatu paham yang meng ajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme agama juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup berdampingan di surga. Pluralitas agama adalah sebuah kenyataan bahwa di negara atau daerah tertentu terdapat berbagai pemeluk agama yang hidup secara berdampingan.

Sedangkan pluralitas agama adalah sebuah kenyataan bahwa di negara atau daerah tertentu terdapat berbagai pemeluk agama yang hidup secara berdampingan.
Jadi sebaiknyan kita dapat membedakan antara pluralitas (pluralis/keberagaman) dengan pluralisme
Gus Dur sangat menghormati pluralis (keberagaman) namun orang-orang disekeliling Gus Dur, ada yang salah memahaminya dan bahkan menyebut atau menggelari Beliau sebagai bapak Pluralisme.
Padahal Gus Dur adalah tokoh Islam terdepan dalam memerangi sikap-sikap intoleran terhadap penganut agama lain namun bukan tokoh Islam yang membenarkan agama selain Islam
Syaiful Arif dalam diskusi dan bedah buku hasil karyanya bertajuk “Humanisme Gus Dur: Pergumulan Islam dan Kemanusiaan” di hotel Akmani, Jl. KH Wahid Hasyim No. 91, Jakarta (12/11/2013) menyampaikan pendapatnya bahwa penyematan “Gus Dur Bapak Pluralisme” dinilai kurang tepat sebagaimana yang diberitakan pada http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,44-id,4…
“Saya tidak sependapat dengan penyematan gelar tersebut. Pasalnya, Gus Dur itu sangat konsen memperjuangkan kemanusiaan. Ketika beliau membela minoritas non-muslim, Tionghoa, Ahmadiyah, dan lain-lain, maka yang dibela adalah manusianya. Bukan institusi Tionghoa dan Ahmadiyahnya”. kata Arif.
Jadi yang diperjuangkan oleh Gus Dur adalah kemanusiaannya yakni mengakui, menghormati, toleran, merangkul, membela keberagaman manusia dengan keyakinannya (pluralis) bukan memperjuangkan membenarkan agama selain Islam atau memperjuangkan membenarkan pemahaman firqah Ahmadiyah dan firqah-firqah lainnya yang menyempal keluar (kharaja) dari mayoritas kaum muslim (as-sawadul a’zham).

Dalam fatwa MUI didefinisikan bahwa Pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme agama juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup berdampingan di surga.

Sedangkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah bersabda, “ Demi Allah, yang diriku ada dalam genggaman tanganNya, tidaklah mendengar dari hal aku ini seseorangpun dari ummat sekarang ini, Yahudi, dan tidak pula Nasrani, kemudian tidak mereka mau beriman kepadaku, melainkan masuklah dia ke dalam neraka.”

Hamad bin Salamah meriwayatkan dari Adi bin Hatim, dia berkata, “Saya bertanya kepada RasulullahShallallahu alaihi wasallam ihwal ‘bukan jalannya orang-orang yang dimurkai’. Beliau bersabda, “Yaitu kaum Yahudi.’ Dan bertanya ihwal ‘bukan pula jalannya orang-orang yang sesat’. “Beliau bersabda, ‘Kaum Nasrani adalah orang-orang yang sesat.’
Buya Hamka menjelaskan makna hadits tersebut dalam Tafsir Al-Azhar (Jakarta: Pustaka Panjimas, 1982) , Juz I hal 217-218 sebagai berikut,
“dengan hadits ini jelaslah bahwa kedatangan nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam sebagai penutup sekalian Nabi (Khatimil Anbiyaa) membawa Al-Quran sebagai penutup sekalian Wahyu, bahwa kesatuan ummat manusia dengan kesatuan ajaran Allah digenap dan disempurnakan. Dan kedatangan Islam bukanlah sebagai musuh dari Yahudi dan tidak dari Nasrani, melainkan melanjutkan ajaran yang belum selesai. Maka, orang yang mengaku beriman kepada Allah, pasti tidak menolak kedatangan Nabi dan Rasul penutup itu dan tidak pula menolak Wahyu yang dia bawa. Yahudi dan Nasrani sudah sepatutnya terlebih dahulu percaya kepada kerasulan Muhammad apabila keterangan tentang diri beliau telah mereka terima. Dan dengan demikian mereka namanya telah benar-benar menyerah (muslim) kepada Tuhan. Tetapi kalau keterangan telah sampai, namun mereka menolak juga, niscaya nerakalah tempat mereka kelak. Sebab iman mereka kepada Allah tidak sempurna, mereka menolak kebenaran seorang daripada Nabi Allah.”


Dalam fatwa MUI telah pula diingatkan bahwa bagi masyarakat muslim yang tinggal bersama pemeluk agama lain (pluralitas agama), dalam masalah sosial yang tidak berkaitan dengan aqidah dan ibadah, umat Islam bersikap inklusif, dalam arti tetap melakukan pergaulan sosial dengan pemeluk agama lain sepanjang tidak saling merugikan

Firman Allah Ta’ala yang artinya, “Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah [60]:8 )
“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al Maa-idah [5]:8 )

Mereka yang “kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah” secara otodidak (shahafi) meninggalkan Imam Mazhab yang empat dengan alasan seperti “kita harus mengikuti hadits shahih bukan mengikuti ulama.
Mereka mengingatkan bahwa Al-Imam Al-Syafi’i sendiri berkata, “Idza shahha al-hadits fahuwa mazhabi (apabila suatu hadits itu shahih, maka hadits itulah mazhabku)”.
Banyak kalangan yang tidak memahami dengan benar perkataan Beliau. Sehingga, jika yang bersangkutan menemukan sebuah hadits shahih yang menurut pemahaman mereka bertentangan dengan pendapat mazhab Syafi’i maka yang bersangkutan langsung menyatakan bahwa pendapat mazhab itu tidak benar, karena Imam Syafi’i sendiri mengatakan bahwa hadits shahih adalah mazhab beliau. Atau ketika seseorang menemukan sebuah hadits yang shahih, yang bersangkutan langsung mengklaim, bahwa ini adalah mazhab Syafi’i.
Imam Al-Nawawi sepakat dengan gurunya ini dan berkata, “(Ucapan Al-Syafi’i) ini hanya untuk orang yang telah mencapai derajat mujtahid madzhab. Syaratnya: ia harus yakin bahwa Al-Syafi’i belum mengetahui hadits itu atau tidak mengetahui (status) kesahihannya. Dan hal ini hanya bisa dilakukan setelah mengkaji semua buku Al-Syafi’i dan buku murid-muridnya. Ini syarat yang sangat berat, dan sedikit sekali orang yang mampu memenuhinya. Mereka mensyaratkan hal ini karena Al-Syafi’i sering kali meninggalkan sebuah hadits yang ia jumpai akibat cacat yang ada di dalamnya, atau mansukh, atau ditakhshish, atau ditakwil, atau sebab-sebab lainnya.”

Al-Nawawi juga mengingatkan ucapan Ibn Khuzaimah, “Aku tidak menemukan sebuah hadits yang sahih namun tidak disebutkan Al-Syafii dalam kitab-kitabnya.” Ia berkata, “Kebesaran Ibn Khuzaimah dan keimamannya dalam hadits dan fiqh, serta penguasaanya akan ucapan-ucapan Al-Syafii, sangat terkenal.” [“Majmu’ Syarh Al-Muhadzab” 1/105]
Asy-Syeikh Abu Amru mengatakan: ”Barang siapa menemui dari Syafi’i sebuah hadits yang bertentangan dengan mazhab beliau, jika engkau sudah mencapai derajat mujtahid mutlak, dalam bab, atau maslah itu, maka silahkan mengamalkan hal itu“

Kajian qoul Imam Syafi’i yang lebih lengkap, silahkan membaca tulisan, contohnya pada http://generasisalaf.wordpress.com/…/memahami-qoul-imam-sy…/
Mereka pada umumnya juga salah memahami pendapat seperti Imam Syaukani yang berkata: “Seseorang yang hanya mengandalkan taqlid (mengikut pandangan tertentu) seumur hidupnya tidak akan pernah bertanya kepada sumber asli yaitu “Qur’an dan Hadits”, dan ia hanya bertanya kepada pemimpin mazhabnya. Dan orang yang senantiasa bertanya kepada sumber asli Islam tidak dikatagorikan sebagai Muqallid (pengikut)”.
Mereka salah memahami perkataan Imam Syaukani yang terbatas bagi siapa saja yang mampu mencapai tingkatan mujtahid mutlak
Penjelasan tentang derajat mujtahid mutlak dan tingkatan mufti dalam madzhab As Syafi’i, silahkan baca tulisan pada http://almanar.wordpress.com/…/tingkatan-mufti-madzhab-as-s…’i/


Berikut kutipannya

****** awal kutipan ******
Definisi madzhab adalah apa-apa yang dipilih oleh Imam As Syafi’i dan para pengikutnya terhadap hukum dalam berbagai masalah, sebagaimana disebutkan Imam Al Mahalli dalam Syarh beliau terhadap Al Minhaj. (lihat, Hasyiyatani Qalyubi wa Umairah, 1/7)
Dengan definisi di atas, otomatis madzhab As Syafi’i tidak hanya mencakup pendapat Imam As Syafi’i saja, namun, juga pendapat para pengikutnya. Nah, siapa para pengikut yang berhak memberi kontribusi kepada madzhab? Pendapatnya diperhitungkan sebagai pendapat madzhab? Tentu, itu bisa terjawab dengan pemaparan tingkatan para mufti yang dianggap mu’tabar dalam madzhab.
Imam An Nawawi menyatakan dalam Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab (1/71), mengenai tingkatan mufti dalam madzhab As Syafi’i. Merujuk kepada pendapat Al Hafidz Ibnu Shalah, beliau membagi mufti dalam madzhab menjadi beberapa kelompok:


1. Mufti Mustaqil

Mufti mustaqil adalah mufti yang berada dalam peringkat tertinggi dalam madzhab, Ibnu Shalah juga menyebutkannya sebagai mujtahid mutlaq. Artinya, tidak terikat dengan madzhab. Bahkan mujtahid inilah perintis madzhab. Tentu dalam Madzhab As Syafi’i, mufti mustaqil adalah Imam As Syafi’i. Imam An Nawawi sendiri menyebutkan pendapat beberapa ulama ushul bahwa tidak ada mujtahid mustaqil setelah masa As Syafi’i. (lihat, Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, 1/72)
Keistimewaan mufti mustaqil yang tidak dimiliki oleh tingkatan mufti di bawahnya adalah kemampuannya menciptakan metode yang dianut madzhabnya.


2. Mujtahid Madzhab

Yakni, mufti yang tidak taklid kepada imamnya, baik dalam madzhab (pendapat) atau dalilnya namun tetap menisbatkan kepada imam karena mengikuti metode imam. ( lihat, Al Majmu’ Syarh Al Muhadzadzab, 1/72)
Contoh ulama Syafi’iyah yang sampai pada derajat ini adalah Imam Al Muzani dan Al Buwaithi, sebagaimana disebutkan Nawawi Al Bantani dan Syeikh Ba’alawi (lihat, Nihayah Az Zain, hal. 7 dan Bughyah Al Mustarsyidin, hal. 7)
Sedangkan Imam An Nawawi juga menyebutkan bahwa Abu Ishaq As Syairazi yang masa hidupnya jauh dari masa Imam As Syafi’i mengaku sampai pada derajat ini. ( lihat, Al Majmu’ Syarh Al Muhadzadzab, 1/72)

Di kalangan muta’akhirin Imam As Suyuthi juga mengaku sampai pada derajat ini, sebagaimana disebutkan Syeikh Ba’alawi. (lihat, Bughyah Al Mustarsyidin, hal. 7)
Mufti golongan inilah yang relevan bagi mereka perkataan Imam As Syafi’i yang melarang taklid, baik kepada beliau maupun kepada para imam lainnya, sebagaimana disebutkan Imam An Nawawi (lihat, Al Majmu’ fi Syarh Al Muhadzdzab, 1/73).
Dan hal itu tidak berlaku kepada ulama yang berada di bawah level ini, sebab itulah Ibnu Shalah sendiri berpendapat bahwa pelarangan taklid dari para imam tidak bersifat mutlak. (lihat, Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, 1/72).

Golongan ini pula yang menurut Ibnu Shalah dan Imam An Nawawi yang berhak mengoreksi pendapat Imam, di saat mereka mengetahui ada hadits shahih yang bertantangan dengan pendapat imam. Kenapa harus mereka? Karena bisa jadi imam sengaja meninggalkan hadits walau ia shahih dikarenakan manshukh atau ditakhsis, dan hal ini tidak akan diketahui kecuali yang bersangkutan telah menela’ah semua karya As Syafi’i dan para pengikutnya, dan hal ini amatlah sulit, menurut penilaian ulama sekaliber Imam An Nawawi sekalipun. (lihat, Al Majmu’ fi Syarh Al Muhadzdzab, 1/99 dan Ma’na Al Qaul Al Imam Al Muthallibi Idza Shahah Al Hadits fa Huwa Madzhabi)

Jika sesorang sampai pada derajat ini, ia bisa menyelisihi pendapat imamnya sendiri, dan hal ini tidaklah jadi persoalan, karena sudah sampai pada derajat mujtahid walau tetap memakai kaidah imam. Tak heran jika beberapa pendapat Imam Al Muzani berbeda dengan pendapat Imam As Syafi’i seperti dalam masalah masa nifas, Imam As Syafi’i berpendapat bahwa maksimal masa nifas 60 hari sedangkan Al Muzani 40 hari. (lihat, Thabaqat As Syafi’iyah Al Kubra, 2/106)


3. Ashab Al Wujuh

Ashab Al Wujuh, yakni mereka yang taklid kepada imam dalam masalah syara’, baik dalam dalil maupun ushul Imam. Namun, mereka masih memiliki kemampuan untuk menentukan hukum yang belum disebutkan imam dengan menyimpulkan dan menkiyaskan (takhrij) dari pendapat Imam, sebagaimana para mujtahid menentukannya dengan dalil. Biasanya mereka mencukupkan diri dengan dalil imam. (lihat Al Majmu’ fi Syarh Al Muhadzdzab, 1/73)

Imam An Nawawi menyebutkan bahwa para ulama As Syafi’iyah yang sampai pada derajat ini adalah ashab al wujuh. Yakni mereka yang mengkiyaskan masalah yang belum di-nash oleh imam kepada pendapat imam. Sehingga, orang yang merujuk fatwa mereka pada hakikatnya tidak bertaklid kepada mereka, namun bertaklid kepada imam. (lihat, Al Majmu’ fi Syarh Al Muhadzdzab, 1/73)

Contoh dari para ulama yang mencapai derajat ini adalah Imam Al Qaffal dan Imam Abu Hamid atau Ahmad bin Bisyr bin Amir, Mufti Syafi’iyyah di Bashrah, sebagaimana disebutkan Syeikh Muhammad bin Sulaiman Al Qurdi (lihat, Mukhtashar Al Fawaid Al Makiyyah, hal.53).


4. Mujtahid Fatwa

Golongan ini termasuk para ulama yang tidak sampai pada derajat ashab al wujuh, namun menguasai madzhab imam dan dalilnya serta melakukan tarjih terhadap pendapat-pendapat dalam madzhab. (lihat, Al Majmu’ fi Syarh Al Muhadzdzab, 1/73)

Perlu diketahui, dengan adanya mufti-mufti yang berada di atas tingkatan ini, dalam madzhab sudah banyak terjadi khilaf, baik antara imam dengan mujtahid madzhab juga disebabkan perbedaan kesimpulan para ashab al wujuh terhadap pendapat imam. Disinilah ulama pada tingkatan ini berperan untuk mentarjih.
Nawawi Al Bantani dan Syeikh Ba’alawi menyebutkan bahwa yang berada dalam tingkatan ini Imam Ar Rafi’i dan Imam An Nawawi yang dikenal sebagai mujtahid fatwa.(lihat, An Nihayah, hal. 7 dan Al Bughyah, hal. 7)

Hal ini nampak dalam corak karya Ar Rafi’i seperti Al Aziz fi Syarh Al Wajiz, juga karya Imam An Nawawi seperti Raudhah At Thalibin dan Minhaj At Thalibin. Sehingga bagi para penuntut ilmu jika ingin mengetahu perkara yang rajih dalam madzhab bisa merujuk kepada buku-buku tersebut.


5. Mufti Muqallid

Tingkatan mufti dalam madzhab yang paling akhir adalah mereka yang menguasa madzhab baik untuk masalah yang sederhana maupun yang rumit. Namun tidak memiliki kemampuan seperti mufti-mufti di atasnya. Maka fatwa mufti yang demikian bisa dijadikan pijakan penukilannya tentang madzhab dari pendapat imam dan cabang-cabangnya yang berasal dari para mujtahid madzhab. (lihat, Al Majmu’ fi Syarh Al Muhadzdzab, 1/74)
Ibnu Hajar Al Haitami, Imam Ar Ramli dan As Subramilsi termasuk kelompok mufti Muqallid, walau sebagian berpendapat bahwa mereka juga melakukan tarjih dalam beberapa masalah. (lihat, Nihayah Az Zain, hal. 7 dan Bughyah Al Mustarsyidin, hal 7)
Jika tidak menemui nuqilan dalam madzhab, maka ia tidak boleh mengeluarkan fatwa, kecuali jika mereka memandang bahwa masalahnya sama dengan apa yang nash madzhab, boleh ia mengkiyaskannya. Namun, menurut Imam Al Haramain, kasus demikian jarang ditemui. (lihat, Al Majmu’ fi Syarh Al Muhadzdzab, 1/73).
Namun tentunya tidak boleh berfatwa dengan semua pendapat tanpa melihat mana yang rajih menurut madzhab. Syeikh Ba’ alawi menilai orang yang demikian sebagai orang yang bodoh dan menyelisihi ijma. (lihat, Bughyah Al Mustarsyidin, hal. 9)
Jika demikian, para mufti yang berada di jajaran ini akan banyak berinteraksi dengan karya-karya para mujtahid fatwa, yang telah menjelaskan pendapat rajih dalam madzhab.
Penutup
Imam An Nawawi menyebutkan bahwa para mufti selain mufti mustaqil, yang telah disebutkan di atas termasuk mufti muntasib, dalam artian tetap menisbatkan diri dalam madzhab. Dan semuanya harus menguasai apa yang dikuasai oleh mufti muqallid. Barang siapa berfatwa sedangkan belum memenuhi syarat di atas, maka ia telah menjerumuskan diri kepada hal yang amat besar! (lihat, Al Majmu’ fi Syarh Al Muhadzdzab, 1/74)
Tentu, amat tidak mudah untuk masuk jajaran mufti di atas hatta mufti muqallid jika orang sekaliber Ibnu Hajar Al Haitami dan Imam Ar Ramli masih dinilai berada dalam tingkatan itu! Namun ironisnya banyak anak-anak muda yang baru mencari ilmu dengan tanpa beban menyesat-nyesatkan siapa saja yang bertaklid. Kemudian menyerukan untuk mentarjih pendapat sesuai berdasarkan dalil yang ia pahami seakan-akan ia setingkat dengan Imam An Nawawi, atau bahkan menggugurkan pendapat mujtahid mustaqil dengan berargumen, idza shahah al hadits fahuwa madzhabi, seakan-akan ia satu level dengan Imam Al Muzani! Padahal yang bersangkutan belum menghatamkan dan menguasai kitab fiqih yang paling sederhana sekalipun dalam madzhab.
Mudah-mudahan kita terlindung dari hal-hal yang demikian. Dan tetap bersabar untuk terus mencari ilmu, hingga sampai kepada kita keputusan Allah, sampai dimana ilmu yang mampu kita serap dan kita amalkan.
******* akhir kutipan *******

Minggu, 08 Maret 2015

Siapakah Wahhabi yg Paling Oyee ?

SIAPA WAHABI PALING OYEEE ??

Tanya :

Menurut Wahhabi ..

YANG PALING SESUAI SUNNAH DAN QURAN...DAN PALING BENAR APAKAH

a.   Wahhabi Surury ??
b.  Wahhabi Hallabi ??
c.  Wahhabi Ikhwani ??
d.  Wahhabi Turoots??
e.  Wahhabi Yamani ??
f.  Wahhabi Lainnya ??

SEMUA WAHABI DIATAS BERKIBLAT DGN PAHAM MUHAMMAD BIN ABDUL WAHAB NEJED,NAMUN SALING SERANG DAN USTAD USTADNYA SALING JELEKKAN SAMPAI TARAF SALING KAFIRKAN..

SEMENTARA WAHABI AWAM  BINGUNG SENDIRI IA INI WAHABI KELOMPOK MANA..
ATAU MUNGKIN KELOMPOK UDAH KADONG ?? UDAH KEPALANG TANGGUNG ??
MAU MUNDUR MALU ??

AYOOO JAWAB YANG BENER..MANA KELOMPOK YANG PALING   NYUNNAH ??
MET MIKIR DAN SILAHKAN TANYA ULANG USTADNYA KETIKA DAUROHAN ,TANYA IA USTADZ KELOMPOK MANA YAAA ???












Perhatikanlah tulisan-tulisan mereka contohnya pada http://tukpencarialhaq.com/
maka akan dapat kita temukan bertebaran nama-nama firqah yang masing-masing merasa paling benar seperti salafi jihadi, salafi haraki, salafi Turotsi, salafi Yamani atau salafi Muqbil, salafi Rodja atau salafi Halabi, salafi Sururi, salafi Quthbi atau salafi Ikhwani dan firqah-firqah yang lain dengan nama pemimpinnya.
Contohnya pengikut Ali Hasan Al Halabi dinamakan oleh salafi yang lain sebagai Halabiyun sebagaimana contoh publikasi mereka pada http://tukpencarialhaq.com/2013/11/17/demi-halabiyun-rodja-asatidzah-ahlussunnah-pun-dibidiknya/

PENISBATAN NAMA WAHABI

PENISBATAN NAMA WAHABI  



Penisbatan kepada abdul wahhab ibn abdurahman rustum (tipuan wahabi)

Menurut kaum salafy-wahabi, penggunaan istilah Wahhabi dengan menisbatkan kepada Muhammad ibn Abdul Wahhab adalah tidak tepat. Mereka justru berdalih bahwasanya yang dimaksud dengan kaum wahhabi adalah kaum yang mengikuti Abdul Wahhab ibn Abdurrahman Rustum. Ya..tentu saja mereka demikian karna sumber mereka tidak sebagaimana aslinya.kasarnya dedengkot wahabi mengubahnya demikian agar generasi selanjutnya menyakini itulah yang benar.yang salah adalah.. pembeo atau Cuma mengaku ngaku wahabi tapi tidak memahami secara mendalam ajaran pendahulunya mereka mereka ini tidak mau meneliti sumbernya walaupun dari sesama wahabi.jika boleh aku katakan..mereka ini telah dibodohi org org tak bertanggung jawab.



Perhatikan kalimat-kalimat ini yang biasanya adalah pernyataan kaum wahabi yang tak mau dikatakan wahabi itu jelek,cacat dan akidahnya sesat:



"SEBENARNYA, WAHABI MERUPAKAN FIRQAH SEMPALAN IBADHIYAH KHAWARIJ YANG TIMBUL PADA ABAD KEDUA HIJRIYAH (JAUH SEBELUM MASA SYAIKH MUHAMMAD BIN ABDUL WAHAB -ED), YAITU SEBUTAN WAHABI NISBAT KEPADA TOKOH SENTRALNYA ABDUL WAHAB BIN ABDURRAHMAN BIN RUSTUM. WAHABI MERUPAKAN KELOMPOK YANG SANGAT EKSTRIM KEPADA AHLI SUNNAH, SANGAT MEMBENCI SYIAH DAN SANGAT JAUH DARI ISLAM."



Contoh ungkapan diatas dapat kita lihat pula dalam kitab Al-Firaq Fii Syimal Afriqiya, yang ditulis oleh Al-Faradbil,kebangsaan Francis.

dalam tulisannya menyebutkan begini :



“ Wahabi atau Wahabiyyah adalah sebuah sekte khowarij abadhiyyah yang dicetuskan oleh Abdul Wahhab bin Abdirrahman bin Rustum Al-Khoriji Al- Abadhi, Orang ini telah banyak menghapus Syari’at Islam, dia menghapus kewajiban menunaikan ibadah haji dan telah terjadi peperangan antara dia dengan beberapa orang yang menentangnya. Dia wafat pada tahun 197 H di kota Thorat di Afrika Utara. Penulis mengatakan bahwa firqoh ini dinamai dengan nama pendirinya, dikarenakan memunculkan banyak perubahan dan dan keyakinan dalam madzhabnya. Mereka sangat membenci Ahlussunnah”.

Baiklah, jika menurut mereka istilah "wahabi" itu diperuntukkan pengikut Abdul Wahhab ibn Abdurrahman ibn Rustum, maka hal ini akan sangat bertentangan dengan fakta di lapangan.

Lihat fakta ini !



Pertama : Masih ingat kasus Pemalsuan atas Kitab Klasik Ahlussunnah Wal Jama'ah, khususnya kitab Hasyiyah ash-Shawi 'alaa Tafsir Jalalain yang dilakukan oleh kaum Salafy-Wahhabi tahun 1420 H?

PERHATIKAN Kitab Hasyiyah ash-Shawi ‘alaa Tafsir al-Jalalain (cetakan Dar Ihya’ at-Turats al-Arabi, Beirut, Libanon, dicetak Tahun 1419 H) halaman 78, Tafsir ayat 7 dan 8 Surat Al-Fathir, karya al-Imaam Ahmad ibn Muhammad ash-Shawi al-Maliki, seorang ulama’ Ahlussunnah wal jama’ah mu’tabaar menyebutkan:


وقيل هذه الاية فى الخوارج الذين يحرفون تأويل الكتاب و السنة ويستحلون بذالك دماء المسلمين وأموالهم, لما هو مشاهد الان فى نظائرهم وهم فرقة بأرض الحجاز يقال لهم الوهابية يحسبون انهم على شيء ألا إنهم هم الكاذبون, استحوذ عليهم الشيطان, فأنساهم ذكر الله, اولئك حزب الشيطان, ألا إن حزب الشيطان هم الخاسرون, نسأل الله الكريم أن يقطع دابرهم.


“DIKATAKAN, AYAT INI TURUN TERKAIT KAUM KHAWARIJ YANG TELAH MENGUBAH TA’WILAN AL QURAN DAN SUNNAH, DAN DENGAN ITU MEREKA MENGHALALKAN DARAH DAN HARTA KAUM MUSLIMIN. SEBAGAIMANA HAL SERUPA JUGA KITA SAKSIKAN SAAT INI, KHUSUSNYA PADA SUATU KELOMPOK YANG ADA DI TANAH HIJJAZ, YANG MANA MEREKA DIKENAL DENGAN SEBUTAN WAHHABI. MEREKA MENGIRA BAHWA MEREKA BERPIJAK DI ATAS DALIL YANG KOKOH. KETAHUILAH, SESUNGGUHNYA MEREKA ADALAH PARA PENDUSTA. SYAITHON TELAH MENGALAHKAN MEREKA, SEHINGGA MEMBUAT MEREKA LUPA DARI MENGINGAT ALLAH. MEREKA ITULAH KELOMPOK SYAITHON. KETAHUILAH, SESUNGGUHNYA KELOMPOK SYAITHON ADALAH ORANG-ORANG YANG BENAR-BENAR MERUGI. KITA MEMOHON KEPADA ALLAH YANG MAHA MULIA UNTUK MEMBINASAKAN MEREKA.”





lihat fakta ini !

Kemudian, setelah setahun Kitab ini terbit, pada tahun 1420 H melalui penerbit Dar al-Kutub al-ilmiyyah, Beirut, Libanon, kaum salafy-wahabi melakukan tahrif atas kitab ini dengan tujuan untuk menyembunyikan jati diri wahabi sebenarnya.

Berikut ini adalah nukilan dari teks yang dipalsukan:



LIHAT Hasyiyyah ash-Shawi ‘alaa Tafsir al-Jalalain (cetakan Dar al-Kutub al-ilmiyyah, Beirut, Libanon. Tahqiiq: Muhammad Abdul Salam Syahin)


هذه الأية نزلت فى الخوارج الذين يحرفون تأويل الكتاب والسنة, ويستحلون بذلك دماء المسلمين وأموالهم, استحوذ عليهم الشيطان, فأنساهم ذكر الله, اولئك حزب الشيطان, ألا إن حزب الشيطان هم الخاسرون, نسأل الله الكريم أن يقطع دابرهم.


“AYAT INI TURUN TERKAIT KAUM KHAWARIJ YANG TELAH MENGUBAH TA’WILAN AL-QURAN DAN SUNNAH, DENGAN ITU MEREKA MENGHALALKAN DARAH DAN HARTA KAUM MUSLIMIN(.....DIHILANGKAN.
PEN............). SYAITHON TELAH MENGALAHKAN MEREKA, SEHINGGA MEMBUAT MEREKA LUPA DARI MENGINGAT ALLAH. MEREKA ITULAH KELOMPOK SYAITHON. KETAHUILAH, SESUNGGUHNYA KELOMPOK SYAITHON ADALAH ORANG-ORANG YANGMERUGI. KITAMEMOHON KEPADA ALLAH YANG MAHA MULIA UNTUK MEMBINASAKAN MEREKA.”

Perhatikanlah, bahwasanya kaum Salafy-Wahabi memotong/menghilangkan kalimat ini:


لما هو مشاهد الان فى نظائرهم وهم فرقة بأرض الحجاز يقال لهم الوهابية يحسبون انهم على شيء ألا إنهم هم الكاذبون


Yang artinya: "Sebagaimana hal serupa juga kita saksikan saat ini, khususnya pada suatu kelompok yang ada di tanah Hijjaz, yang mana mereka dikenal dengan sebutan Wahhabi. Mereka mengira bahwa mereka berpijak di atas dalil yang kokoh. Ketahuilah, sesungguhnya mereka adalah para pendusta."

Jika Istilah "Wahabi" itu diperuntukkan bagi para pengikut Abdul Wahhab ibn Abdurrahman ibn Rustum, kenapa kaum Salafy-Wahabi melakukan pemalsuan perkataan Ulama' Ahlussunnah wal Jama'ah yang menjelaskan dengan gamblang tentang jati diri kaum Wahabi sebenarnya?

Bukankah upaya pemalsuan atas perkataan al-Imaam Ahmad ibn Muhammad ash-Shawi al-Maliki ini justru menguatkan bahwa memang sebenarnya istilah Wahabi ini diperuntukkan bagi pengikut Muhammad ibn Abdul Wahhab?? BUKANKAH INI MEMFITNAH ?? bukankah ini Fitnah Tanduk Syetan ?? bukankah syetan suka memfitnah ??



Kedua. Sampai adanya tulisanku ini.yang namanya wahabi tetap saja menyerang Ahlusunnah wal jama`ah dll.mengkafirkannya,mengatakan Ahlul Bid`ah,pelaku Syirik tidak peduli dia mengaku sempalan Abdul Wahhab ibn Abdurrahman Rustum. Atau sempalan Muhammad bin Abdul wahab.semuanya punya fakta yang sama menganggap golongannya lebih baik dari golongan manapun !!.jangankan Abdul Wahhab ibn Abdurrahman Rustum yang suka mengkafirkan org lain,bahkan Muhammad bin Abdul wahab-pun tidak jauh berbeda. dalam kitab al-Durar al-Saniyyah Fi al-Radd ‘Ala al-Wahhabiyyah ( ةيباهولا ىلع درلا يف ةينسلا رردلا ), hlm 42: muhammad bin abdul wahab berkata jelas : Aku membawa kepada kamu semua agama yang baru dan manusia selain pengikutku adalah kafir musyrik. !!” jadi apa beda keduanya jika demikian ?? bagiku penisbatan wahabi dgn Abdulrrahman Rustum adalah cerita fitnah,lempar batu sembunyi tangan dan tetap sebuah kebodohan karna jutru terkuaknya fakta ini makin menjelaskan ketidak beresan akidah wahabi.!!



ketiga : Fakta lain kebanyakan orang Wahabi mengingkari nama “Wahhabiyyah”, mereka berkata: “Tidak ada yang namanya kelompok Wahhabi”. Mereka bersikap demikian karena mereka tahu sejarah hitam gerakan wahabi; yang penuh dengan darah, teror, dan pembunuhan, lalu untuk mengelabui orang banyak gerakan mereka itu dibungkus dengan nama “Salafi”.



Lihat fakta ini !



bukti nyata bahwa sebagian mereka mengakui, -bahkan bangga-, menyebut gerakan yang dibawa Muhammad bin Abdul Wahhab ini dengan nama “Wahhabiyyah”. Ini tertulis nyata dalam buku yang mereka terbitkan sendiri; ditulis oleh salah seorang pemuka mereka di wilayah Qatar, bernama: “Ahmad bin Hajar Al Buthami Al bin Ali”, judul bukunya: “as Syekh Muhammad ibn Abdil Wahhab ‘Aqidatuh as Salafiyyah Wa Da’watuh al Islamiyyah”. Bahkan buku ini diedit dan sebarluaskan oleh pemuka Wahabi lainnya, yaitu “Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz”. Dicetak tahun 1393 H, penerbit Syarikat Mathabi’ al Jazirah.



Perhatikan di halaman 105, ia menuliskan berikut ini:



“Ketika bertemu dengan orang-orang Wahabi di Mekah…”

Juga menuliskan:“… orang-orang Wahabi mampu mendirikan Dawlah Islamiyyah di atas dasar ajaran-ajaran Wahabiyah” Kemudian juga menuliskan: “Akan tetapi dakwah Wahabi…” Juga menuliskan: “Meraka (orang-orang Wahabi) beragama Islam di atas madzhab Wahabi”.

Penamaan diri mereka sebagai kaum Wahhabiyyah juga dikuatkan oleh pemuka Wahabi lainnya, bernama Muhammad bin Jamil Zainu, salah seorang guru terkemuka Wahabi di Mekah, dalam buku karyanya berjudul “Quthuf Min asy Syama’il al Muhammadiyyah”, cet. Dar ash Shahabah. Buku di ini disebarkan secara cuma-cuma (alias buku gratis) di wilayah Lebanon dibawah gerakan Wahabi yang bernama “Jam’iyyah an Nur Wa al Iman al Khairiyyah al Islamiyyah”. Muhammad bin Jamil Zainu dengan bangga menuliskan:

“Nama Wahabi adalah disandarkan kepada nama al Wahhab, dan dia itu (al Wahhab) adalah salah satu dari nama-nama Allah”.



Muhammad Khalil Harras juga dengan bangga menuliskan judul karyanya dengan “al Harakah al Wahhabiyyah” (“Gerakan Faham Wahabiyyah”).

Buku ini dicetak penerbit Dar al Kutub al Arabi. Isi buku ini adalah pembelaan “mati-matian” terhadap ajaran Wahabi, penulisannya dengan bangga menamakan gerakan ajaran Wahabi dengan “ad Da’wah al Wahhabiyyah”, lihat di halaman 37.



Lihat fakta ini !



Ada lagi cerita akal akalan wahabi bahwa ajaran Abdul Wahhab bin Abdirrahman bin Rustum bernama Wahhabiyah nisbah kepada nama Abdul Wahhab,padahal ajaran yang disebarkan oleh Abdul Wahhab bin Abdirrahman bin Rustum itu bukan Wahhabiyyah ( الوهابيه ) tapi Wahbiyyah (الوهبية),. Ajaran Wahbiyyah ini di nisbah kepada Abdullah bin Wahbi Ar-Rasibi [عبد الله بن وهب الراسبي]

[Lihat Al-Firaq Fii Syimal Afriqiya- halaman 145], lalu pecah kepada beberapa firqah, nah firqah nya Abdul wahhab bin Abdirrahman bin Rustum di sebut Wahbiyyah Rustumiyyah bahkan dalam kitab yang tersebut di atas (rujukan dalam dongeng) sangat jelas bahwa Al-Lakhmi ditanyakan tentang kaum Wahbiyyah, bukan tentang Wahhabiyyah, tetapi dalam dongeng disebutkan bahwa Al-Lakhmi ditanyakan tentang Wahhabiyyah, ini jelas-jelas tipuan dan pembodohan, simak penjelasan berikut ini :

Dalam kitab Tarikh Ibnu Khaldun juzuk II halaman 98, beliau berkata :

وكان يزيد قد أذل الخوارج ومهد البلاد فكانت ساكنة أيام روح ورغب في موادعة عبد الوهاب بن رستم وكان من الوهبية فوادعه

Perhatikan dari teks di atas : (ﻭﻛﺎﻥ ﻣﻦ ﺍﻟﻮﻫﺒﻴﺔ). dan adalah Abdul Wahhab bin Rustum sebagian dari “Wahbiyyah”

Maksudnya, Abdul Wahhab bin Abdirrahman bin Rustum adalah pengikut Wahbiyyah bukan Wahhabiyyah, dan juga bukan pendiri.Bahkan dalam Al-Mi’yaar al-Mu’rib wa al-Jaami’ al-Mughrib ‘an Fataawaa Ifriiqiyyah wa al-Andalus wa al-Maghrib juzuk 11 halaman 168 di tulis oleh Ahmad bin Yahya Al-Wansyarisi menjelaskan sebagai berikut

وسئل اللخمي عن قوم من الوهبية سكنوا بين أظهر أهل السنة زمانا وأظهروا الآن مذهبهم وبنوا مسجدا ويجتمعون فيه ويظهرون مذهبهم في بلد فيه مسجد مبني لأهل السنة زمانا ، وأظهروا أنه مذهبهم وبنوا مسجدا يجتمعون فيه ويأتي الغرباء من كل جهة كالخمسين والستين ، ويقيمون عندهم ، ويعملون لهم بالضيافات ، وينفردون بالأعياد بوضع قريب من أهل السنة . فهل لمن بسط الله يده في الأرض الإنكار عليهم ، وضربهم وسجنهم حتى يتوبوا من ذلك ؟

Perhatikan dari teks di atas : (ﻭﺳﺌﻞ ﺍﻟﻠﺨﻤﻲ ﻋﻦ ﻗﻮﻡ ﻣﻦ ﺍﻟﻮﻫﺒﻴﺔ)

“Dan Al-Lakhmi ditanyakan tentang satu kaum dari Wahbiyyah”

Maksudnya, Imam Al-Lakhmi ditanyakan tentang satu firqah dari Wahbiyyah, sementara dalam dongeng mereka disebutkan Al-Lakhmi ditanyakan tentang firqah Wahhabiyyah



LIHAT FAKTA INI !



Wahhabiyyah tidak sama dengan Wahbiyyah !!



Wahhabiyyah dalam penulisan bahasa Arab ber-tasydid pada (Ha) dan ada (Alif) di depan (Ha), sementara Wahbiyyah tulisan nya tidak ber-tasydid pada (Ha) dan tidak ada (Alif) di depan (Ha), maka fatwa Al-Lakhmi bukan tentang faham Wahhabiyyah, tapi tentang firqah Wahbiyyah, dan tidak ada hubungan antara Wahhabiyyah dan Wahbiyyah Rustumiyyah ibadhiyyah.

Dan dalam buku seorang sejarawan asal Prancis, , yaitu Al-Firaq Fii Syimal Afriqiya, yang ditulis oleh Al-Faradbil [1364 H/1945 M], perhatikan penyimpangan cerita itu dengan apa yang tersebut dalam buku rujukan nya, ini tulisan Al-Faradbil dalam buku nya :

وقد سموا أيضا الوهبيين نسبة إلى عبد الله بن وهب الراسبي ، زعيم الخوارج

“Dan sungguh mereka dinamakan Wahbiyyin (الوهبيين) karena dinisbahkan kepada Abdullah bin Wahbi Ar-Rasibi, yang di tuduh sebagai Khawarij” [Al-Firaq Fii Syimal Afriqiya- halaman 145].

Ternyata dalam buku Al-Faradbil juga tertulis Wahbiyyin, bukan Wahhabiyyin, dan dengan sharih disebutkan nisbah nya, Wahbiyyah atau Wahbiyyin bukan nisbah kepada Abdul Wahhab bin Abdirrahman bin Rustum akan tetapi Wahbiyyah itu nisbah kepada Abdullah bin Wahbi Ar-Rasibi.

Para Ulama Wahabi hendak memutar balikkan fakta,dgn tipuan yang hampir sempurna.

Perhatikan lagi nama-nama kitab Wahbiyyah berikut ini :

كتـاب ( تلخيص عقائد الوَهْبِيَّة في نكتة توحيد خالق البرية ) * للشيخ إبراهيم بن بيحمان اليسجني من علماء وادي مِيزَاب بالجزائر ( ت : 1232هـ / 1817م )

كتاب ( العقيدة الوَهْبِيَّة ) * للشيخ أبي مسلم ناصر بن سالم البَهْلانِي من علماء عُمَان ( ت : 1339هـ / 1920م )

كتاب ( دفع شبه الباطل عن الإباضية الوَهْبِيَّة المحقة ) * للشيخ أبي اليقظان إبراهيم من علماء وادي مِيزَاب بالجزائر ( ت : 1393هـ / 1973م )

Perhatikan, ini pengakuan dan pernyataan dari mereka sendiri bahwa faham mereka bernama “Wahbiyyah- الوَهْبِيَّة” bukan Wahhabiyyah.Perbedaan antara Wahbiyyah dan Wahhabiyyah bagaikan langit dan bumi, baik dari penulisan atau bacaan nya, atau pun pada nisbah dan ajaran nya, tapi kemiripan penulisan tulisan dan bacaan nya membantu para Ulama Wahabi untuk menipu para simpatisan mereka, maka tertipulah orang-orang yang hanya bisa melihat tapi tak mau berpikir dan Semakin jelaslah upaya pendukung wahabi untuk menutupi sosok dan perilaku sebenarnya dari ulama Muhammad bin Abdul Wahhab, pendiri sekte Wahhabi !!

Syaikh Ahmad bin Muhammad al-Amin bin Ahmad Asy-Syinqithi dalam bukunya Majalis Ma’a Fadhilah asy-Syaikh Muhammad al-Amin al-Jakna Asy-Syinqithi’ menuliskan bahwa Syaikh Muhammad al-Amin al-Jakna asy-Syinqithi pernah mengatakan dihadapan mufti kerajaan dinasti Saudi, “Siapa yang mengabarkanmu bahwa Nabi yang diutus kepadaku dan yang wajib aku imani bernama Muhammad bin Abdul Wahhab?!! Sesungguhnya Nabi yang diutus kepadaku dan yang wajib aku imani namanya Muhammad bin Abdullah, yang dilahirkan di Makkah bukan dilahirkan di Huraimla, dikubur di Madinah bukan dikubur di Dir’iyyah, dia datang dengan membawa kitab namanya al-Qur’an, dan al-Qur’an itu aku bawa diantara dua lempengku. Dialah yang wajib diimani“.

Abdul Wahhab bin Abdirrahman bin Rustum Al-Khoriji Al-Abadhi adalah sosok lain. Sepak terjangnya tidak lah menjadi perhatian besar para ulama. Terjadinya jauh sebelum abad 12 H. Terlebih lagi dia tidak berasal dari Najd. ini satu hal yang tidak masuk akal bagiku !!

Yang dibicarakan orang banyak adalah ulama asal Najd yakni Muhammad bin Abdul Wahhab. Bahkan sebagian ulama berpendapat yang dimaksud dua tanduk setan dari Najd, salah satunya adalah Muhammad bin Abdul Wahhab

Bahkan ulama mereka sendiri Abdul Aziz bin Abdillah bin Bazz mentashhihkan kitab biografi Ulama Muhammad ibnu Abdil Wahhab karya Syaikh Ahmad ibn Hajar al- Butami yang menyampaikan bahwa Wahhabi adalah pengikut ulama Muhammad bin Abdul Wahhab

- Di halaman 59 disebutkan : ﻓﻘﺎﻣﺖ ﺍﻟﺜﻮﺭﺍﺕ ﻋﻠﻰ ﻳﺪ ﺩﻋﺎﺓ ﺍﻟﻮﻫﺎﺑﻴﻴﻦ “maka tegaklah revolusi di atas tangan para da’i Wahhabi”

- Di halaman 60 disebutkan : ﻋﻠﻰ ﺃﺳﺎﺱ ﻣﻦ ﺍﻟﺪﻋﻮﺓ ﺍﻟﺪﻳﻨﻴﺔ ﺍﻟﻮﻫﺎﺑﻴﺔ ﻓﻲ ﻣﻜﺔ “ atas dasar dari dakwah agama wahhabi di Mekkah” , ﻳﺪﻳﻨﻮﻥ ﺑﺎﻹﺳﻼﻡ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﺬﻫﺐ ﺍﻟﻮﻫﺎﺑﻲ , “mereka beragama dengan Islam atas Mazhab Wahhabi”

Begitu pula dengan apa yang disampaikan oleh ulama abad 12 H yang hidup semasa dengan ulama Muhammad bin Abdul Wahhab.

Ulama madzhab Hanafi, al-Imam Muhammad Amin Afandi yang populer dengan sebutan Ibn Abidin, juga berkata dalam kitabnya, Hasyiyah Radd al-Muhtar sebagai berikut: “Keterangan tentang pengikut Muhammad bin Abdul Wahhab, kaum Khawarij pada masa kita. Sebagaimana terjadi pada masa kita, pada pengikut Ibn Abdil Wahhab yang keluar dari Najd dan berupaya keras menguasai dua tanah suci. Mereka mengikuti madzhab Hanabilah. Akan tetapi mereka meyakini bahwa mereka saja kaum Muslimin, sedangkan orang yang berbeda dengan keyakinan mereka adalah orang-orang musyrik. Dan oleh sebab itu mereka menghalalkan membunuh Ahlussunnah dan para ulamanya sampai akhirnya Allah memecah kekuatan mereka, merusak negeri mereka dan dikuasai oleh tentara kaum Muslimin pada tahun 1233 H.” (Ibn Abidin, Hasyiyah Radd al-Muhtar ‘ala al-Durr al-Mukhtar, juz 4, hal. 262).

Ulama madzhab al-Maliki, al-Imam Ahmad bin Muhammad al-Shawi al-Maliki, ulama terkemuka abad 12 Hijriah dan semasa dengan pendiri Wahhabi, berkata dalam Hasyiyah ‘ala Tafsir al-Jalalain sebagai berikut: “Ayat ini turun mengenai orang-orang Khawarij, yaitu mereka yang mendistorsi penafsiran al-Qur’an dan Sunnah, dan oleh sebab itu mereka menghalalkan darah dan harta benda kaum Muslimin sebagaimana yang terjadi dewasa ini pada golongan mereka, yaitu kelompok di negeri Hijaz yang disebut dengan aliran Wahhabiyah, mereka menyangka bahwa mereka akan memperoleh sesuatu (manfaat), padahal merekalah orang-orang pendusta.” (Hasyiyah al-Shawi ‘ala Tafsir al-Jalalain, juz 3, hal. 307).



Pengikut Wahabi mengada ada !!



Abdul Aziz bin Baz menyatakan pembelaan Dalam kitabnya sebagai berikut :

“Orang yg memusuhi syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab ada 2 golongan:

1. Golongan yangg berada dalam kubang kesyirikan mereka memusuhi syaikh karena ingin kembali kedalam kesyirikan mreka, sebab syaikh menyerukan tauhid,sedang mereka menggandrungi kesyirikan.

2. Orang orang jahil yg tertipu oleh juru dakwah kebatilan.Orang-orang jahil tersebut hanya taklid buta kepada sesama orang jahil atau orang yang dengki. (Majmu’ Fatawa wa maqalat 9\234)



Pertanyaanku dan mungkin juga kebanyakan Aswaja sederhana saja menyikapi hal ini.

Andaikan orang yang berada dalam lubang kesyirikan memusuhi atau membenci Muhammad bin Abdul Wahhab dan para pengikutnya, mengapa penguasa Amerika yang dibelakangnya kaum Zionis Yahudi tidak membenci penguasa kerajaan dinasti Saudi dan bahkan mereka bersahabat ?

Ataukah penguasa kerajaan dinasti Saudi juga berada dalam lubang kesyirikan ?

Kenapa mereka menjadikan dinasti Saudi sebagai pemimpin mereka ?



Aku tak peduli dengan Abdul Wahhab bin Abdirrahman bin Rustum Al-Khoriji Al-Abadhi yang bagiku sama saja dengan wahabi.akan tetapi Bukankah wahabi Jahil dan bahkan saling memfitnah ?? bukankah wahabi dari dulu sampai sekarang memang suka memfitnah dan mengkambing hitamkan Ulama Aswaja bahkan Ulama wahabi sendiri ?? bukankah ini Artinya Wahabi makin menguatkan Masyarakat Islam akan Fitnah Dari Najb ??

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa memilih seseorang menjadi pemimpin untuk suatu kelompok, yang di kelompok itu ada orang yang lebih diridhai Allah dari pada orang tersebut, maka ia telah berkhianat kepada Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman.” (HR. Hakim)



Telah menceritakan kepada kami Isma’il bin Abu Uwais berkata, telah menceritakan kepadaku Malik dari Hisyam bin ‘Urwah dari bapaknya dari Abdullah bin ‘Amru bin Al ‘Ash berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah tidaklah mencabut ilmu sekaligus mencabutnya dari hamba, akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan cara mewafatkan para ulama hingga bila sudah tidak tersisa ulama maka manusia akan mengangkat pemimpin dari kalangan orang-orang awam, ketika mereka ditanya mereka berfatwa tanpa ilmu, mereka sesat dan menyesatkan” (HR Bukhari 98) Mereka yang berfatwa tanpa ilmu sehingga mengada-ada dalam perkara larangan atau pengharaman terhadap suatu perbuatan (amalan) yang tidak pernah ditetapkan oleh Allah Azza wa Jalla dan tidak pula pernah disampaikan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah mereka yang menyekutukan Allah, mereka yang sesat dan menyesatkan.



aku sarankan kan tidak usahlah mengikuti Firqah ala Muhammad bin Abdul Wahab.karna makin terbuka cacat celanya,makin terbuka tipu dayanya maka makin jelas ia tidak pantas sebagai pemimpin.anda bandingkan Imam Empat Madzab panutan Aswaja !! bagiku hebat,karismatik,rendah hati dan tidak memaksakan kehendak pada pengikutnya !! Aku Cinta Al Asya`irah !! Aku cinta Aswaja !! Aku menyukai Sufi !!.Aku bodoh dan semoga kebodohanku tidak menyesatkan diriku pada golongan yang cacat seperti Wahabi. Aamiin .





Sumber . Diambil dari data makalah pribadi Khusus membuka tabir kejahatan wahabi.' AL ZALAZIL AL FITAN WA QARN AL SYAITAN" dalam tahap penyelesaian dan belum diterbitkan.Diungkap dgn detil sejarah terprinci dari sumber sumber terpercaya termasuk Dokument Ulama.pakar peneliti masa lalu dan sekarang.Jika Ada yang berminat ma menerbitkannya hubungi penulis.

Selasa, 20 Januari 2015

PONDOK PESANTREN MUSTHAFAWIYAH - PURBA BARU - AYAHANDA KITA BIO SINGKAT




"SEKILAS ROISUL MU'ALLIMIN PONDOK PESANTREN MUSTHAFAWIYAH - PURBA BARU".

1. SYEIKH MUSTHAFA HUSIN NASUTION (1886-1955 M)/TUAN PURBA,

Lahir di TANO BATO, kecamatan Panyabungan-Selatan- Mandailing. Pada tahun 1898 M pergi berguru ke SYEIKH ABDUL HAMID-HUTAPUNGKUT selama 2 tahun (1898-1900 M). Pada tahun 1900 M beliau pergi ke Makkah Al-Mukarromah, beliau bersekolah di MADRASAH SHOLATIYAH di MAKKAH Al-Mukarromah dan berguru di Masjidil Harom di Makkah selama 12 tahun (1900-1912 M). Pada tahun 1912 M beliau kembali ke Indonesia dan mendirikan PONDOK PESANTREN MUSTHAFAWIYAH tahun 1912 M di TANO BATO, dan tahun 1915 M Pondok Pesantren tersebut dipindahkan ke PURBA BARU. Pada tahun 1955 m beliau berpulang ke Rahmatullah, Innaa Lillaahi wa Inna Ilaihi Rooji'uun.

2. SYEIKH ABDUL HALIM KATIB LUBIS (1901-1992 M)/TUAN NAPOSO,

Beliau lahir di Roburan, Kecamatan Batang Lubu Sutam-Padang Lawas tahun 1901 M. kemudian bersekolah di Pondok Pesantren Musthafawiyah dan menamatkannya tahun 1921 M.
Pada tahun 1921-1932 M beliau mengajar di Pondok Pesantren Musthafawiyah.
Pada tahun 1932 M beliau berangkat ke Makkah Al-Mukarromah. Beliau bersekolah di MADRASAH SHOLATIYAH di MAKKAH Al-Mukarromah dan berguru di Masjidil Harom di Makkah selama 8 tahun (1932-1940 M).
Pada tahun 1940 M beliau pulang ke Indonesia dan mengajar kembali di Pondok Pesantren Musthafawiyah.
Pada tahun 1955 M beliau diangkat sebagai Roisul Mu'allimin di Pondok Pesantren Musthafawiyah menggantikan SYEIKH MUSTHAFA HUSIN yang telah berpulang ke Rahmatullah.
Pada tahun 1980 M SYEIKH ABDUL HALIM KATIB jatuh Sakit. Beliau sakit selama 12 tahun dan beliau berpulang ke rahmatullah tahun 1992 M. Innaa Lillahi wa Inna Ilaihi Rooji'uun.

3. SYEIKH SYAMSUDDIN AL-MANDILI AL-HAFIZH (1908-1991 M)/TUAN JAKARTA,

beliau lahir di Banjar Sibaguri/Panyabungan III, Kecamatan Panyabungan-Mandailing tahun 1908, kemudian beliau bersekolah di H.I.S (Hollander Indische Schuuler) di Kotanopan, setelah tammat dari H.I.S (Hollander Indische Schluuler) lalu beliau bersekolah di Pondok Pesantren Musthafawiyah. ketika di kelas II Musthafawiyah beliau sudah Tahfiz Al-Qur'an 30 Juz, sehingga Syeikh Musthafa Husin menyuruhnya langsung menyambung ke Makkah, tanpa harus menyelesaikan sekolahnya di Pondok Pesantren Musthafawiyah.}

Tahun 1925 M beliau berangkat ke Malaysia dan berguru pada SAYYID 'ALAWI bin THOHIR AL-HADDAD di JOHOR-MALAYSIA selama 2 tahun (1923-1925 M), pada tahun 1927 M belau berangkat ke Makkah Al-Mukarromah. beliau belajar di MADRASAH AL-FALAH di MAKKAH dan berguru di Masjidil Harom di Makkah,serta Jabal Abi Qubaisy (Thariqat dan Tasawuf) selama 26 tahun (1925-1951 M), di Arab Saudi beliau sempat menjadi Warga Negara Arab Saudi, dan Pegawai Kerajaan Arab Saudi serta mengajar di Masjidil Harom-Makkah, dan Pengurus Gerakan Pemuda Pelajar Indonesia di Arab Saudi . Pada tahun 1951 M beliau pulang ke Indonesia dan mengajar di Pondok Pesantren Musthafawiyah. Pada tahun 1953 M beliau bersama Syeikh Ja'far bin Syeikh Abdul Qodir Al-Mandily Al-Hafizh membangun Mesjid Raja Panyabungan.

Pada tahun 1957 M beliau berangkat ke Jakarta, dan bermukim di Jakarta selama 14 tahun (1957-1971 M). Pada Masa ini beliau bekerja di Direktorat Penerangan Agama di Kantor Kementerian Agama-Pusat. Di Jakarta beliau juga aktif sebagai Pengurus Besar Nu Pusat, Pernah menjabat sebagai Ketua BKS-UMIL (Badan Kerjasama Ulama-militer) yang pertama di Front Nasional (1964), Panitia Pembangunan Mesjid Istiqlal-Jakarta, Panitia Konferensi Islam Asia-Afrika) Yang pertama. Dosen di IAIN Syarif Hidayatullah-Jakarta sebagai Guru Besar-Luar Biasa (Professor).
Pada tahun 1971 M beliau pulang kembali ke Panyabungan dan mengajar kembali di Pondok Pesantren Musthafawiyah.
Pada tahun 1980 M beliau diangkat sebagai Roisul Mu'allimin di Pondok Pesantren Musthafawiyah menggantikan SYEIKH ABDUL HALIM KATIB yang jatuh sakit.
Pada tahun 1985 M, Beliau (Syeikh Syamsuddin Al-Mandili) mendapat gelar SYEIKH (Guru Besar) resmi dari Keraajaan Arab Saudi.
Pada tahun 1991 M SYEIKH SYAMSUDDIN AL-MANDILI berpulang ke Rahmatullah, Innaa Lillahi wa Inna Ilaihi Rooji'uun.

4. SYEIKH MUKHTAR SIREGAR (1936-2003 M)/AYAH ROIS,

Beliau Lahir di Pintupadang julu, Kecamatan Siabu-Mandailig, bersekolah di S.R (Sekolah Rakyat) kemudian melanjutkannya ke Pondok Pesantren Musthafawiyah dan menamatkannya tahun 1956 M.
kemudian beliau berguru ke PERGURUAN AL-WASHLIYAH di MEDAN selama 2 tahun (1956-1958 M).
Pada tahun 1958 M beliau mengajar di Madrasah 'Ali Hasan-pintu Padang Julu.
Pada tahun 1984 M beliau mengajar di pondok Pesantren Musthafawiyah.
Pada tahun 1991 m beliau diangkat sebagai Roisul Mu'allimin di Pondok Pesantren Musthafawiyah, menaggantikan SYEIKH SYAMSUDDIN AL-MANDILI yang berpulang ke Rahmatullah..
Pada tahun 2003 M SYEIKH MUKHTAR SIREGAR berpulang ke Rahmatullah, Innaa lillahi Wa Inna Ilaihi Roooji'uun.

5. SYEIKH UMAR BAKRI LUBIS (1947-sekarang)/AYAH UMAR,

Beliau lahir di Hutaraja, Kecamatan Puncak Sorik Marapi-Mandailing, bersekolah di S.R (Sekolah Rakyat) dan melanjutkannya ke Pondok Pesantren Musthafawiyah dan menamatkannya tahun 1969 M. kemudian beliau mengajar di Madrasah Abu Bakar-Sipirok. Pada tahun 1984 M beliau mengajar di Pondok Pesantren Musthafawiyah.
Pada tahun 2003 M beliau diangkat sebagai Roisul Mu'allimin di Pondok Pesantren Musthafawiyah menggantikan SYEIKH MUKHTAR SIREGAR yang berpulang ke Rahmatullah.
Pada tahun 2005 M SYEIKH UMAR BAKRI LUBIS mengundurkan diri dari Roisul Mu'allimin di Pondok Pesantren Musthafawiyah karena sering sakit.

6. SYEIKH ABDI BATUBARA (1940-sekarang)/AYAH ABDI,

Beliau lahir di Sibanggor, Kecamatan Puncak Sorik Marapi-Mandailing tahun 1940 M, kemudian bersekolah di S.R (Sekolah Rakyat) dan melanjutkannya ke Pondok Pesantren Musthafawiyah dan menamatkannya tahun 1960 M. kemudian beliau mengajar di Madrasah di Rao (Pasaman)..
Pada tahun 1986 M beliau mengajar di Pondok Psantren Musthafawiyah.
Pada tahun 2005 M beliau di angkat sebagai Roisul Mu'allimin di Pondok Pesantren Mustahfawiyah, menggantikan SYEIKH UMAR BAKRI LUBIS


CC. sonia - ayah

Senin, 19 Januari 2015

Bantahan atas hujah orang yg mengingkari Istawa dengan makna Istaula




Berkata Syaekh Nadzir athowanah  dalam kitabnya al qowaid al lugowiyah almubtadi"ah:

[ المسألة الخامسة :
ادعاؤهم أن استوى لا تأتي بمعنى استولى
وزعمهم أن الاستواء لا يكون إلا بعد مغالبة 


Bab ke 5: klaim mereka bahwa istawa tidak datang dgn makna istaula,dan sangkaan mereka bahwa  istaula tidak ada tanpa adanya mugolabah: saling mengalahkan"

telah mengira kaum musyabihah yang memberjalankan makna istawa dgn makna al uluuuw al hissi: di atas secara tempat,dan kelompok yang mengikuti di belakangnya: 'bahwa tidak di kenal  makna istawa dgn istaula dan qoharo dalam lugot  arab, dan mereka menambahkan  bahwa makna istaula akan mengharuskan adanya mugolabah: saling mengalahkan",dan mereka mengklaim bahwa hal itu tidak boleh bagi Allah, hal itu mereka lakukan utk membatalkan makna istawa dgn istaula dalam ayat:

 { الرحمن على العرش استوى }(طه/5) .

berkata ibnul qoyyim dalam kitab ijtima al juyus al islamiyah hal 78 :}


 [ وقولهم في تأويل استوى : استولى ، فلا معنى له لأنه غير ظاهر في اللغة . ومعنى الاستيلاء في اللغة : المغالبة والله تعالى لا يغالبه أحد وهو الواحد الصمد ] .


:dan ucapan mereka :dalam takwil istawa dengan istaula,maka tidak ada makna baginya karena makna istaula tidak  jelas dalam lugot arab,dan makna istaula secara lugot adalah  al mugolabah: saling mengalahkan,dan Allah tidak akan di kalahkan oleh siapapun'
 .
aku berkata: adapun makna istiwa dgn istaula itu di kenal dan mashur di antara ahli lugot,di antaranya ucapan Al jauhari dalam as sihah dalam suku kataسوا dan istawa yakni istaula dan dhoharo [1],dan berkata Faeruz abadi dalam qomus Al muhith dalam menjelaskan makna istawa; yakni shoida-amida-qosoda-aqbala alaih-istaula [2],dan bukti hal itu dalam lugot adalah perkataan syair

[1,3]: قد استوى بشر على العراق من غير سيف ولا
دممهراق

dan ibnu taemiyah dgn gesitnya mencela atas bukti ungkapan syair ini,Beliau berkata dalam majmu alfatawanya 5/446:

  : [ المبطل لتأويل من تؤل استوى بمعنى استولى وجوه ، أحدها : أن هذا التفسير لم يفسره أحد من السلف(2) من سائر المسلمين .... السابع : أنه لم يثبت أن لفظ استوى في اللغة بمعنى استولى إذ الذين قالوا ذلك عمدتهم البيت المشهور :
( ثم استوى بشر على العراق من غير سيف ولا دم مهراق )
ولم يثبت نقل صحيح أنه شعر عربي وكان غير واحد من أئمة اللغة أنكروه وقالوا إنه بيت مصنوع لا يعرف في اللغة ]

: yang membatalkan takwil istawa dgn istaula ada beberapa sebab: pertama tafsir istawa dgn istaula tdk dilakukan oleh seorang pun dari salaf ,.........ke tujuh: sungguh tidak tsabit dalam lugot bahwa istawa di maknai dgn istaula,dan inti alasan mereka adalah syair yang mashur  قد استوى بشر على العراق من غير سيف ولا دم مهراق, dan tidak ada nuqilan yang soheh bahwa itu syair arab,dan beberapa imam2 ilmu lugot mengingkarinya,dan mereka berata bahwa itu syaer yang di buat2 dan tidak di kenal dalam lugot'.

dan berkata ibnu qoyyim dalam as sowaiq al mursalah 1/292:

 [ وكذلك تأويلهم الاستواء بالاستيلاء ، فإن هذا لا تعرفه العرب من لغاتها ولم يقله أحد من أئمة اللغة ] .

:dan begitu juga takwil istiwa dgn istaula tdk di kenal dalam lugot arab dan tidak di katakan oleh seorang pun dari imam lugot'

Aku berkata: telah berpindah-pindah bait syair ini dalam kitab2 ahli ilmu dari kaangan ahli lugot dan adab danyang lainnya juga di sebutkan dalam karya2 mereka,di antaranya al jauhari berhujah dgn  syaer tsbt dalam ktbnya as sihah,dan begit juga ar razi dalam kitab mukhtar as sihah,dan ibnu mandhur menuqilkan dari al jauhari dalam lisan al arab,begitu juga al marjuqi dalam ktb al azminah wal amkinah dan dalam syarh diwan al hassasiyah,dan al bathlayuusi dalam ktb al hulal fi islahil kholal min kitb al jamal,begitu juga abu mansur as sa"labi dalam ktb yatimatu ad dahr fi syuaro ahli ashr,dan az zabidi dalam taz al arus, apakah setelah jelas semua itu,masih tetap berkata bahwa itu  tidak tsabit dari syair  arab???? dan masih berkata itu tdk di kenal dalam lugot??

 subhat dan jawaban

telah mengira sebagian orang [3] bahwa syair tsbt tidak bisa si pakai hujjah karena yang mengucapkannya adalah akhthol seorang nasrani,dan mereka berkata: bagaimana bisa berhujah dgn syair orang kafir dan menjadikan pegangan dalam mentafsir al Quran???

maka aku menjawab: sesungguhnya berhujjah dalam hal ini terjadi  dalam hal lugot yang di gunakan dgn lisan arab dan dgn kefasehannya,terlepas apa aqidahnya,hal itu terjadi hanya utk memahami dilalah lugot bahasa arab yang dengannya kita memahami mufrodat: suku kata lafad-lafad alquran dan tarkib [susunan]nya ,dan dgn cara ini telah berjalan  ahli ilmu dan  juga menetapkannya.
berkata imam as suyuthi dalam kitabnya al mazhar fi ulum al lugot wa anwa"iha 1/108:


 [ قال الشيخ عز الدين بن عبد السلام في فتاويه : (( اعْتُمد في العربية على أشعار العرب وهم كُفّار لبُعْد التَّدليس فيها كما اعتُمد في الطّب وهو في الأصل مأخوذ عن قوم كفّار لذلك ))


: telah berkata syaekh izzuddin bin abdissalam: di jadikan sandaran dalam bahasa arab dgn syair arab walaupun mereka kafir,karena dalam syair itu jauh dari kesamaran,sebagaimana di jadikan sandaran dalam masalah thib;pengobatan,karena asal thib adalah dari kaum kufar utk pengobatan'.


dan di fahami dari ucapan beliau ini bahwa orang arab yang bersyair  tsbt tdk di syaratkan balig dan berakal,maka bisa di ambil makna lafad-lafad arab dalam syair seorang anak yg belum balig,dan juga  para ulama lugot tidak menghindar dari syair2 orang gila  dari penyair2 arab dahulu ,malah mereka meriwayatkan dan berhujah dgn makna2 kalimat arab di dalamnya ,karena yang di ambil bukan kandungan kontek syairnya tapi makna setiap suku kata dari susunan kalimatnya,shgg tau lafad ini maknanya begini dsb...shgg kitab para imam lugot di penuhi dengan syair-syair qois duraih majnun laela'.

penyempurna penjelasan:
.
berkata  ibnu  taemiyah utk menguatkan bantahan nya atas orang yang berhujjah dgn syair ini,dgn ucapannya dalam majmu fatawa 5/146:



[ وقد طعن فيه أئمة اللغة وذكر عن الخليل كما ذكره أبو المظفر في كتابه (( الإفصاح )) ، قال : سئل الخليل هل وجدت في اللغة استوى بمعنى استولى ؟ فقال : هذا ما لا تعرفه العرب ، ولا هو جائز في لغتها ].


:dan telah mencela para imam lugot terhadap syair tsbt,dan telah menuturkan dari al kholil sbgmn di sebutkan oleh abu al mudzafar dalam kitabnya Al Ifshoh,berkata abul mudhofar: "telah di tanya al kholil "apakah engkau menemukan dalam lugot bahwa istawa di maknai dgn istaula??,maka beliau menjawab: ini hal yang tdk di kenal dalam lugot arab dan tidak di perkenankannya,.

aku berkata: abUl mudhofar adalah al wajir bin hubairoh,biografinya ada dalam ktb siyal alam an nubala 20/426,dan di sebutkn di antara kitab karyanya adalah al ifshah an maani as sihah,isinya adalah mensyarahkan  soheh bukhari dan muslim, dan apa yang di sebutkan oleh ibnu taemiyah dgn menuqil dari kitab al ifshah itu tanpa  ada sanad di dalamnya,dan antara ibnu hubairoh dan al kholil terhalang masa yang jauh, al khalil wafat 170 H [4] dan ibnu hubairoh baru lahir tahun 499 H [5],dan seandainya atsar ini ada sanad yang muktabar,maka tenanglah malam dan siang juga diam dan geraknya ibnu taemiyah,tetapi sungguh jauh hal tsbt..............!!

adapun ucapan :


 العرب لا تعرف استوى بمعنى استولى ، ... والبيتان لا يعرف قائلهما كذا قال ابن فارس اللغوي 


: bahwa orang arab tidak kenal istawa dengan makna istaula,dan bait syair itu tidak di ketahui yang mengucapkannya sebagaimana u\perkataan ibnu faris sang ahli lugot'

aku berkata: masalah tidak di ketahui siapa penyairnya,itu tdk membatalkan hujah dgn syair tsbt[6],dan bukti atas hal ini adalah apa yang di catatkan dan di tuliskan oleh imam sibawaih dalam kitabnya,sebagaimana yang di katakan oleh Imam Al bagdadi dalam kitab khijanatul adab wa lubbu lubab lisan al arab 1/8: 

 : [ ويؤخذ من هذا أن الشاهد المجهول قائله وتتمته ، إن صدر من ثقة يعتمد عليه قبل ، 

;dan dijadikan sandaran syair yang tidak di ketahui penyairnya,kalau keluar dari orang yang tsiqoh yang di jadikan pegangan sebelumhya'.pent.

oleh karena itu bait-bait syair imam sibawaih merupakan bukti otentik dalam masalah ini,karena di jadikan sandaran dalam berhujah  dalam hal makna lugot oleh ulama salaf dan khalaf,padahal di dalamnya banyak syair yg tidak di sebutkan penyairnya dan tidak ada yang mencela terhadap orang yang menuqilnya dan kitab imam sibawaih telah di lihat oleh para ulama setiap generasi,  dan dijadikan sandaran dalam makna2 lugot bahasa arab dgn penelitian yang mendalam,dan tidak ada seorang pun ulama ulama yang terdahulu mencelanya dan tidak ada yang mengklaim bahwa itu syair yang munkar,dan telah di riwayatkan dalam kitabnya qit"atu minal lugot al goribah bahwa ahli lugot  tidak mampu mencapai  seluruh makna lugot dalam syair yang ada   di dalam kitabnya ,dan tidak ada yang menolak satu huruf pun pada syair2 tsbt'.

berkata imam al jurmi:[7] 


: (( نظرت في كتاب سيبويه فإذا فيه ألف وخمسون بيتاً ، فأما الألف فقد عرفت أسماء قائليها فأثبتها، وأما الخمسون فلم أعرف أسماء قائليها ))( [8) 

:aku membuka kitab sibawaih,ternyata di dalamnya ada 1050 bait syair,adapun yang 1000 bait,maka aku mengenal penyairnya,adapun  yang 50,maka  aku tidak mengenal namanya.
beliau mengakui kelemahan dirinya atas hal itu,akan tetapi beliau tidak mencela sedikit pun .
,dan berkata albagdadi:  

 وفي كتابه شيء مما يروى لشاعرين ، فاعتمد على شيوخه ونسب الإنشاد إليهم ، فيقول : أنشدنا ـ يعني الخليل ـ ، ويقول : أنشدني أعرابي فصيح ، وزعم بعض الذين ينظرون في الشعر أن في كتابه أبياتاً لا تعرف ، فيقال له : لسنا ننكر أن تكون أنت لا تعرفها ولا أهل زمانك وقد خرج كتاب سيبويه إلى الناس والعلماء كثير، والعناية بالعلم وتهذيبه أكيدة ، ونظر فيه وفتش ، فما طعن أحد من المتقدمين عليه ولا ادعى أنه أتى بشعر منكر ] .

: dan di dalam kitabnya ada bebberapa  yang di riwayatkan dari para penyair,kemudian imam sibawaih menyandarkan pada gurunya,dan menisbatkan syair pada mereka[penyair],maka ia berkata: telah mendendangkan guruku al kholil,dan telah mendendangkan orang arab yang faseh,dan telah mengira sebagian orang yang membuka kitabnya bahwa dalam kitabnya ada syair yang tdk di kenal,maka katakan padanya:kami tidak heran engkau  atau orang2 di zamanmu tdk mengenalnya,toh  kitab sibawaih telah di perlihatkan kepada orang2 dan para ulama,dan menolong dgn ilmu dan penelitian , dan tdk ada di antara mereka yang mencela dan mengingkari  dgn klaim bahwa itu syair munkar.

ada pun yang di riwayatkan dari ibnu arabi bahwa istawa tdk datang dengan makna istaula,maka riwayat itu tdk soheh,riwayat itu ada dalam kitab al uluw 453:



نا محمد بن أحمد بن النضر ابن بنت معاوية بن عمرو قال : كان أبو عبدالله بن الأعرابي جارنا وكان ليله أحسن ليل ، وذكر لنا أنَّ ابن أبي دؤاد سأله : أتعرف في اللغة استوى بمعنى استولى فقال : لا أعرفه .


muhamad bin ahmad bin nadhor bin binti muawiyah bin amr dan beliau berkata: abu abdillah bin aroby adalah tetangga kami dan malam beliau adalah sebaik-baik malam,dan telah menuturkan kepadaku bahwa ibnu abi dawud bertanya padanya: apakah engkau tau dalam ligot tentang makna istawa dgn istaula?? maka beliau menjawab:saya tidak mengenalnya.

,dalam sanadnya ada ahmad bin alqurosyi yaitu ahmad bin muhammad bin musa bin qosim bin as shalt,kita lihat biografinya dalam kitab tarikh al bagdadi 5/94,dan dalam lisan al mizan 1/278:

وهو ضعيف ، وكان مغفلاً يلقنه أهل الحديث المجرمون الوضاعون بأشياء فيحدّث بها"

: ia adalah dhoif,dan ia pelupa dan telah nembacakan padanya ahli hadis pemalsu lalu ia meriwayatkannya",..


dan ucapan ad dZahabi dalam almizan: (( ضعَّفه البرقاني وقوّاه غيره )) : telah mendhoiFkan al barqani dan yang lain menghukumi quat " ini cuma sangkaan Beliau saja dan tidak soheh, adapun pendhoifan al barqani itu benar, adapun penghukuman kuat dari yang lainnya itu tdk benar, karena beliau hanya berpegang pada ucapan hamzah bin daqoq;( كان شيخاً صالحاً ديناً: dia adalah syaikh yang shaleh agamanya",ucapan ini tidak bisa di jadikan pegangan apalagi yang mengatakan itu hanya menjelaskan bahwa ahmad bin al qurosyi adalah sebagian orang shaleh, tetapi tidak menyebutkan tsiqoh karena ia meriwayatkan ssuatu yang di bacakan padanya oleh sebagian ahli hadis dan ia tdk tau mana yang batil dan yang tidak, karena ia pElupa sebagaimana di sebutkan sebelumnya............!! maka bagaimana bisa... setelah HAL ini di katakan bahwa :"yang lainnya menghukumi quat",dan telah mengambil ucapan ini al bani sang mutanaqidl dgn kelemahan dan tanpa merenungkannya, maka di sini perlunya kejernihan........!! pent.

alhasil al qurosyi ini dhoif,maka tdk sah sanad riwayat ini.....!!  


kemudian setela jelas dhoif hujah mereka bahwa istawa tdk bermakna istaula,lalu mereka membuat qaidah lain yakni bahwa istaula bermakna mugolabah; saling mengalahkan" dan itu tdk boleh di sandarkan kepada Allah,dan mereka berhujkah atas hal itu dgn riwayat ibnu arabi sebagaiman dalam kitab al uluw 464:

وأنا الأزهري ، أنا محمد بن العباس ، أنا نفطويه ، نا داود ابن علي قال : كنا عند ابن الأعرابي فأتاه رجل فقال : يا أبا عبدالله : ما معنى قوله تعالى

{ الرحمن على العرش استوى } قال : هو على عرشه كما أخبر . فقال الرجل : ليس كذاك ، إنما معناه : استولى ، فقال : اسكت ما يدريك ما هذا ، العرب لا تقول للرجل استولى على الشيء حتى يكون له فيه مضاد(1) ، فأيهما غلب قيل استولى والله تعالى لا مضاد له ، وهو على عرشه كما أخبر . ثمَّ قال : والاستيلاء بعد المغالبة قال النابغة :

ألا لمثلك أو من أنت سابقــه سبق الجواد إذا استولى على الأمــد(2)



:saya al azhari,saya muhammad bin al abbas,saya nafthowaih, saya dawud bin ali,beliau berkata:kami bersama ibnu Araby,kemudian datang lah seorang lelaki, dan lalu berkata; wahai aba abdillah apakah makna Ar rohman alal arsyi istawa??beliau menjawab: Dia di atas arasnya sebagaiman a di khabarkan,lalu lelaki itu berkata: bukan itu,sungguh maknanya adalah istaula:menguasai,maka beliau menjawab: diamlah...!! engkau tdk tau tntg ini,orang arab tidak berkata kepada seseorang: istaula ala syae: menguasai atas sesuatu, sehingga ada lawan dulu baginya, Dia di atas arasNya sbgmn di khabarkan, kemudian berkata: adapun istiila; menguasai itu terjadi setelah mengalahkan, berkata nabigoh dalam syairnya: ألا لمثلك أو من أنت سابقــه سبق الجواد إذا استولى على الأمــد ) dan ibnu arabi wafat tahun 231 H.



aku berkata: dalam riwayat ini,seandainya soheh,maka ini sebesar2nya hujah utk membatalkan riwayat sebelumnya dari ibnu arabi tentang larangan memaknai istawa dgn istaula,karena dalam riwayat itu pengakuan akan bolehnya iseawa di maknai istaula dgn qoyid muugolabah...! tetapi sayang sanad ini pun tdk soheh dari ibnu arabi,.......!!

sanad ini tidak soheh karena muhammad Ibnu al abbas yaitu Ibnu alfurot abul hasan muhammad bin al abbas bin muhammad bin alfurot al bagdady wafat: 384 H dan nafthowaih wafat 323 maka jarak antara wafat keduanya adalah 61 tahun, maka ini menghalangi adanya riwayat dan bertemu antara keduanya. Dan riwayat di atas di katakan oleh Al hafid Ibnu hajar dalam fath al bari 13/406,ibnu mandhur dalam lisan al arab 14/414, di riwayatkan al lalakai 3/399/666 dari jalan muhamad bin jafar an nahwi menerima ijazah dari nafthowaih,an nahwi ini adalah ibnu an nijar al muqri, tidak ada yang mensohehkan dalam riwayat juga dalam biografinya dalam as siyar an nubala 17/100, dan sebagaimana di qisahkan oleh al baihaqi dalam Al asma was sifat 415 itu riwayat mudtharib matan, dan telah berkata tentang nafthawaih seperti dalam lisan al mizan 1/108: (( قال الدارقطني ليس بقوي ، ومرة لا بأس به )) Berkata Ad darqutni: ia tidak kuat, dan sesekali berkata: tidak apa-apa".

kemudian di sini ada poin  dalam hal mebatalkan riwayat  bahwa istaula akan memestikan makna mugolabah: saling mengalahkan, maka pertanyaan buat mereka : kenapa   tidak boleh adanya makna mugolabah  bagi Allah..??  dan kalian memahami makna mugolabah  dgn gambaran yang batil  dgn menjadikan lawan bagi Allah,padahal Allah menyatakan lafad tsbt utk dirinya  dgn sangat jelas,dgn firmannya:  والله غالب على أمره    :  allah mengalahkan atas urusannya [QS YUSUF 21],  At thobari berkata dalam tafsirnya:


[ والله مستولٍ علـى أمر يوسف يَسُوسُه ويدبره ويحوطه 

dan Allah yang menguasai  atas urusan yusuf,juga mengatur dan meliputinya.

dan Allah juga berfirman:

 { كتب الله لأغلبن أنا ورسلي  )
:
  Allah telah menuliskan" sungguh akan mengalahkannya 'Aku dan Rasulku' [QS al mujadalah 21]

Dalam  ayat-ayat itu sangat jelas menyebutkan mugolabahnya Allah terhadap mahlukNya yang kafir dan jauh dari jalan petunjuk.

maka dgn semua hujjah-hujah ini,batal-lah perkataan orang yang berkata bahwa istawa tidak bisa bermakna  istaula dgn alasan bahwa istaula  bermakna mugolabah,atau bahwa mugolabah tdk boleh bagi Allah' maka runtuh lah  tahapan-tahapan  hujjah  kaum mujasimah dalam  masalah tafsir  istawa yang soheh  yang di sertai mensucikan Allah secara mutlak.