AHLUSSUNNAH WALJAMAAH KAUM TUA DI DUNIA
Sabtu, 01 September 2012
Hukum memasang gambar Memasang patung atau gambar yang bernyawa di dalam rumah Dalam Hadits riwayat Imam Bukhori dan Imam Muslim radliyallahu 'anhuma: "Orang-orang yang paling hebat siksanya di hari kiamat adalah orang-orang yang menggambar gambar-gambar (seperti ini)". Dan ada lagi hadits Bukhori Muslim yang lain. Juga dalam buku Muhammad Isa Dawud diterangkan, bahwa jin muslim sangat membenci kalau dalam rumah seorang muslim ada gambar yang bernyawa (foto) dan juga patung walaupun kecil, apalagi malaikat pasti juga sangat membencinya.
Namun kenyataanya sekarang banyak sekali foto/gambar ulama' dipajang di rumah- rumah. Adakah hukum yang menghalalkan atau mengharamkan memasang gambar, baik gambar ulama' atau bukan?
Jawaban: Syeh Muhammad Alwi Al Maliki dalam kitab Majmu' Fatawa wa al Rosail menjelaskan bahwa yang dimaksud dari gambar yang diharamkan itu adalah yang tiga dimensi yang memiliki bayang-bayang yang dimungkinkan bisa hidup dalam kodisi seperti itu bila ditiupkan ruh.
ﻣﺠﻤﻌﻮﻉ ﻓﺘﺎﻭﻯ ﻭﺭﺳﺎﺋﻞ ﺻــ213 ﻭﺇﻥ ﻛﺎﻧﺖ ﻫﺬﻩ ﺻﻮﺭﺓ ﺍﻟﺤﻮﻧﻴﺔ ﺍﻟﻜﺎﻣﻠﺔ ﺍﻟﺘﻰ ﻻﻇﻞ ﻟﻬﺎ ﻓﻬﺎ ﻫﻨﺎ ﺗﻔﺼﻴﻞ ﻭﻫﻮ ﺃﻧﻬﺎ ﺇﻥ ﻛﺎﻧﺖ ﻓﻰ ﻣﺤﻞ ﻣﻤﺘﻬﻦ ﻛﺒﺴﺎﻁ ﻭﺣﺼﻴﺮ ﻭﻭﺳﺎﺩﺓ ﻭﻧﺤﻮﻫﺎ ﻛﺎﺗﻨﺖ ﻣﺒﺎﺣﺔ ﺍﻳﻀﺎ ﻓﻰ ﻣﺬﻫﺐ ﺍﻻﺭﺑﻌﺔ ﺇﻻ ﺃﻥ ﺍﻟﻤﺎﻟﻜﻴﺔ ﻗﺎﻟﻮﺍ ﻓﻌﻞ ﻫﺬﻩ ﺧﻼﻑ ﺍﻷﻭﻟﻰ ﻭﻟﻴﺲ ﻣﻜﺮﻭﻫﺎ.
Dalam kitab Fathul Bari dalam bab Man Showwaro Shurotan disebutkan banyak perbedaan pandangan mengenai citra makhluq yang bernyawa ini. Ibnul Arabi menyimpulkan perbedaan pendapat para ulama tentang ini. Yaitu, jika citranya tiga dimensi maka menurut ijma’ul ulama hukumnya haram (kecuali boneka mainan anak-anak. red).
Kalau hanya dua dimensi maka ada empat qoul: 1. Boleh secara mutlaq, dengan memperhatikan dzohirnya hadits illaa roqman fii tsaubin. 2. Haram secara mutlaq. 3. Jika gambar utuh bentuknya, hukumnya haram, jika hanya sebagian, misalnya dari dada ke kepala, maka hukumya boleh. Karena tidak terhitung sebagai makhluq bernyawa. 4. Kalau gambarnya tidak diagungkan maka boleh, jika diagungkan maka haram. Sekarang bagaimana dengan gambar-gambar yang dihasilkan kamera atau video recorder?? Hukumnya tidak sama dengan hukum gambar lukisan tangan. Sebab gambar yang dihasilkan dari foto dan video recorder itu tidak ada unsur penciptaan dan menggambar makhluq yang bernyawa di dalamnya, namun hanyalah menangkap dan memindahkan obyek atau bayangan suatu benda lalu menempatkannya di tempat lain,sebagaimana gambar pada cermin.
Tidak ada yang mengatakan bahwa gambar yang terdapatdi dalam cermin tersebut haram hukumnya. Sebab, tidak ada unsur penciptaan. Bagaimana jika photo-photo itu digantung di dinding, haramkah? Sebagaimana telah disinggung di atas, bahwa photo berbeda hukumnya dengan lukisan. Menurut Syaikh Nawawi al- Bantani bahwa menggantung photo para ulama, auliya dan orang-orang sholih di dinding adalah bid’ah mandubah.
Perlu digaris bawahi, bahwa dalam hal ini para pelaku tidak mengkultuskan atau memuja apalagi menyembah. Mereka hanya mengagumi dan cinta terhadap orang-orang sholih, selebihnya tidak. Disebutkan dalam hadits: Sungguh syaithan itu menyingkir bila melihat bayangan umar. Dalam hadits lain disebutkan, Maukah kalian kuberitahu orang-orang mulia di antara kalian??
Mereka adalah orang-orang yang ketika dilihat wajahnya maka membuat ingat kepada Allah (Adabul Mufrad. Imam Bukhari) Hadits-hadits di atas,menunjukkan bahwa bayangan dan diri orang-orang shalih mempunyai kekhususan dan kewibawaan tersendiri. Berbeda dengan photo wanita yang tidak menutup auratnya yang dipampang atau digantung di dinding atau di taruh di meja di ruang tamu. Mungkin photo ini juga mempunyai pengaruh, tetapi pembaca tentunya lebih tahu bagaimana pengaruh gambar tersebut.
Berbeda lagi dengan kebiasaan orang-orang hindu di India, mereka memasang photo di dinding, di kalungi bunga, diberi lilin dan dipuja- puja, tentu inilah yang dimaksud hadits tentang haromnya menggantung gambar makhluq bernyawa di dinding, yaitu menggantungnya dengan maksud dipuja dan disembah. wa Allahu a'lam.
Saya Masih awam dan Faqir, banyak Perlu banyak belajar dari teman2 Para Alumni Pondok seluruh Indonesi. . Semoga Allah memberi Kefahaman kepada saya yg Dho'if ini. dari Allah Taufiq dan HidayahNya Wa'alaikum salam Saudara Fillahku
Membantu Permusuhan
Mereka membantu melampiaskan rasa permusuhan
Firman Allah ta’ala yang artinya, “orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang beriman adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik” ( QS Al Maaidah [5]: 82 )
Dengan kerajaan dinasti Saudi mendukung dan membantu Amerika dan sekutunya yang merupakan representatif dari kaum Zionis Yahudi maka secara tidak langsung mereka bahu-membahu atau membantu kaum Zionis Yahudi melampiaskan rasa permusuhannya kepada kaum muslim yakni membunuh atau melenyapkan kaum sunni (Ahlussunnah wal Jama’ah)
Perhatikanlah konflik-konflik yang terjadi di Palestina, Irak, Afghanistan, Somalia, Libya, Suriah dan negara-negara kaum muslim lainnya , pada umumnya yang menjadi korban adalah kaum sunni (Ahlussunnah wal Jama’ah). Kaum sunni (Ahlussunnah wal Jama’ah) adalah kaum muslim yang mengikuti para ulama yang sholeh dari kalangan “orang-orang yang membawa hadits” Firman Allah ta’ala yang artinya “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar”. (QS At Taubah [9]:100 )
Dari firmanNya di atas dapat kita ketahui bahwa orang-orang yang diridhoi oleh Allah Azza wa Jalla adalah orang-orang yang mengikuti Salafush Sholeh. Sedangkan orang-orang yang mengikuti Salafush Sholeh yang paling awal dan utama adalah Imam Mazhab yang empat karena Imam Mazhab yang empat bertemu dan bertalaqqi (mengaji) dengan Salafush Sholeh sehingga Imam Mazhab yang empat mendapatkan pemahaman Salafush Sholeh dari lisannya langsung dan Imam Mazhab yang empat melihat langsung cara beribadah atau manhaj Salafush Sholeh. Imam Mazhab yang empat adalah para ulama yang sholeh dari kalangan “orang-orang yang membawa hadits” yakni membawanya dari Salafush Sholeh yang meriwayatkan dan mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam Jadi cara kaum muslim mengikuti Salafush Sholeh dengan cara bertalaqqi (mengaji) dengan para ulama yang sholeh dari kalangan “orang-orang yang membawa hadits”.
Para ulama yang sholeh dari kalangan “orang-orang yang membawa hadits” adalah para ulama yang sholeh yang mengikuti Imam Mazhab yang empat yakni para ulama yang sholeh yang memiliki ketersambungan sanad ilmu atau sanad guru dengan Imam Mazhab yang empat atau memiliki ilmu riwayah dan dirayah dari Imam Mazhab yang empat.
Bahkan kalau melalui para ulama yang sholeh dari kalangan ahlul bait, keturunan cucu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada umumnya memiliki ketersambungan dengan lisannya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melalui dua jalur yakni 1. Melalui nasab (silsilah / keturunan). Pengajaran agama baik disampaikan melalui lisan maupun praktek yang diterima dari orang tua-orang tua mereka terdahulu tersambung kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam 2. Melalui sanad ilmu atau sanad guru.
Pengajaran agama dengan bertalaqqi (mengaji) dengan para ulama yang sholeh yang mengikuti Imam Mazhab yang empat yakni para ulama yang sholeh memiliki ilmu riwayah dan dirayah dari Imam Mazhab yang empat atau para ulama yang sholeh yang memiliki ketersambungan sanad ilmu atau sanad guru dengan Imam Mazhab yang empat Sehingga para ulama yang sholeh dari kalangan ahlul bait, keturunan cucu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam lebih terjaga kemutawatiran sanad, kemurnian agama dan akidahnya. Kerajaan dinasti Saudi termakan hasutan atau ghazwul fikri (perang pemahaman) yang dilancarkan oleh kaum Zionis Yahudi sehingga memaksakan kehendaknya kepada para ulama di sana untuk mengikuti para ulama dari kalangan “orang-orang yang membaca hadits” Para ulama dari kalangan “orang-orang yang membaca hadits” yakni para ulama yang mengaku-aku mengikuti atau menisbatkan kepada Salafush Sholeh namun tidak bertemu atau bertalaqqi (mengaji) dengan Salafush Sholeh.
Apa yang mereka katakan sebagai pemahaman Salafush Sholeh adalah ketika mereka membaca hadits, tentunya ada sanad yang tersusun dari Tabi’ut Tabi’in , Tabi’in dan Sahabat. Inilah yang mereka katakan bahwa mereka telah mengetahui pemahaman Salafush Sholeh. Bukankah itu pemahaman mereka sendiri terhadap hadits tersebut.
Mereka berijtihad dengan pendapatnya terhadap hadits tersebut. Apa yang mereka katakan tentang hadits tersebut, pada hakikatnya adalah hasil ijtihad dan ra’yu mereka sendiri. Sumbernya memang hadits tersebut tapi apa yang mereka sampaikan semata lahir dari kepala mereka sendiri. Sayangnya mereka mengatakan kepada orang banyak bahwa apa yang mereka sampaikan adalah pemahaman Salafush Sholeh. Tidak ada yang dapat menjamin hasil upaya ijtihad mereka pasti benar dan terlebih lagi mereka tidak dikenal berkompetensi sebagai Imam Mujtahid Mutlak.
Apapun hasil ijtihad mereka, benar atau salah, mereka atasnamakan kepada Salafush Sholeh. Jika hasil ijtihad mereka salah, inilah yang namanya fitnah terhadap Salafush Sholeh. Fitnah dari orang-orang yang serupa dengan Dzul Khuwaishirah dari Bani Tamim Al Najdi yang karena kesalahpahamannya atau karena pemahamannya telah keluar (kharaja) dari pemahaman mayoritas kaum muslim (as-sawad al a’zham) sehingga berani menghardik Rasulullah shalallahu alaihi wasallam
Telah bercerita kepada kami Abu Al Yaman telah mengabarkan kepada kami Syu’aib dari Az Zuhriy berkata, telah mengabarkan kepadaku Abu Salamah bin ‘Abdur Rahman bahwa Abu Sa’id Al Khudriy radliallahu ‘anhu berkata; Ketika kami sedang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang sedang membagi-bagikan pembagian(harta), datang Dzul Khuwaishirah, seorang laki-laki dari Bani Tamim, lalu berkata; Wahai Rasulullah, tolong engkau berlaku adil. Maka beliau berkata: Celaka kamu!. Siapa yang bisa berbuat adil kalau aku saja tidak bisa berbuat adil. Sungguh kamu telah mengalami keburukan dan kerugian jika aku tidak berbuat adil. Kemudian ‘Umar berkata; Wahai Rasulullah, izinkan aku untuk memenggal batang lehernya!. Beliau berkata: Biarkanlah dia. Karena dia nanti akan memiliki teman-teman yang salah seorang dari kalian memandang remeh shalatnya dibanding shalat mereka, puasanya dibanding puasa mereka. Mereka membaca Al Qur’an namun tidak sampai ke tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama seperti melesatnya anak panah dari target (hewan buruan). (HR Bukhari 3341)
Telah menceritakan kepada kami Hannad bin As Sari telah menceritakan kepada kami Abul Ahwash dari Sa’id bin Masruq dari Abdurrahman bin Abu Nu’m dari Abu Sa’id Al Khudri ia berkata; Ketika Ali bin Abi Thalib berada di Yaman, dia pernah mengirimkan emas yang masih kotor kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Lalu emas itu dibagi-bagikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada empat kelompok. Yaitu kepada Aqra` bin Habis Al Hanzhali, Uyainah bin Badar Al Fazari, Alqamah bin Ulatsah Al Amiri, termasuk Bani Kilab dan Zaid Al Khair Ath Thay dan salah satu Bani Nabhan. Abu Sa’id berkata; Orang-orang Quraisy marah dengan adanya pembagian itu. kata mereka, Kenapa pemimpin-pemimpin Najd yang diberi pembagian oleh Rasulullah, dan kita tidak dibaginya? maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun menjawab: Sesungguhnya aku lakukan yang demikian itu, untuk membujuk hati mereka.
Sementara itu, datanglah laki-laki berjenggot tebal, pelipis menonjol, mata cekung, dahi menjorok dan kepalanya digundul. Ia berkata, Wahai Muhammad! Takutlah Anda kepada Allah! Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Siapa pulakah lagi yang akan mentaati Allah, jika aku sendiri telah mendurhakai-Nya? Allah memberikan ketenangan bagiku atas semua penduduk bumi, maka apakah kamu tidak mau memberikan ketenangan bagiku? Abu Sa’id berkata; Setelah orang itu berlaku, maka seorang sahabat (Khalid bin Al Walid) meminta izin kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk membunuh orang itu. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda: Dari kelompok orang ini, akan muncul nanti orang-orang yang pandai membaca Al Qur`an tetapi tidak sampai melewati kerongkongan mereka, bahkan mereka membunuh orang-orang Islam, dan membiarkan para penyembah berhala; mereka keluar dari Islam seperti panah yang meluncur dari busurnya. Seandainya aku masih mendapati mereka, akan kumusnahkan mereka seperti musnahnya kaum ‘Ad. (HR Muslim 1762)
Orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah at Tamimi al Najdi, mereka melakukan dosa besar yakni membunuh orang-orang Islam dan membiarkan para penyembah berhala yakni kaum Zionis Yahudi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda: Dari kelompok orang ini (Dzul Khuwaishirah at Tamimi al Najdi), akan muncul nanti orang-orang yang pandai membaca Al Qur`an tetapi tidak sampai melewati kerongkongan mereka, bahkan mereka membunuh orang-orang Islam, dan membiarkan para penyembah berhala; mereka keluar dari Islam seperti panah yang meluncur dari busurnya. Seandainya aku masih mendapati mereka, akan kumusnahkan mereka seperti musnahnya kaum ‘Ad. (HR Muslim 1762) Salah satu contoh pembunuhan orang-orang Islam dapat diketahui dalam tulisan pada http://www.facebook.com/photo.php?fbid=220630637981571&set=a.220630511314917.56251.100001039095629 Berikuti kutipannya : “Pada zaman dahulu di kota Mekkah keluarga Syeikh Nawawi bin Umar Al-Bantani (pujangga Indonesia dan makamnya di Ma’la Mekkah Saudi Arabia) pun tidak luput dari sasaran pembantaian Wahabi.
Ketika salah seorang keluarga beliau bernama Syeikh Ahmad Hadi asal Jaha Cilegon Banten sedang duduk memangku cucunya, tiba-tiba gerombolan Wahabi datang memasuki rumahnya tanpa diundang dan dengan kejamnya mereka langsung membantai dengan cara menyembelihnya hingga tewas. Dalam pembantaian (penyembelihan) itu darah Syeikh Ahmad Hadi mengalir membasahi tubuh cucunya yang masih kecil yang sedang berada dalam pangkuannya“. Ulama mereka sendiri Abdul Aziz bin Abdillah bin Bazz mentashhihkan kitab biografi Ulama Muhammad ibnu Abdil Wahhab karya Syaikh Ahmad ibn Hajar al- Butami yang menyampaikan bahwa Wahhabi adalah pengikut ulama Muhammad bin Abdul Wahhab - Di halaman 59 disebutkan : ﻓﻘﺎﻣﺖ ﺍﻟﺜﻮﺭﺍﺕ ﻋﻠﻰ ﻳﺪ ﺩﻋﺎﺓ ﺍﻟﻮﻫﺎﺑﻴﻴﻦ “maka tegaklah revolusi di atas tangan para da’i Wahhabi” - Di halaman 60 disebutkan : ﻋﻠﻰ ﺃﺳﺎﺱ ﻣﻦ ﺍﻟﺪﻋﻮﺓ ﺍﻟﺪﻳﻨﻴﺔ ﺍﻟﻮﻫﺎﺑﻴﺔ ﻓﻲ ﻣﻜﺔ “ atas dasar dari dakwah agama wahhabi di Mekkah” , ﻳﺪﻳﻨﻮﻥ ﺑﺎﻹﺳﻼﻡ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﺬﻫﺐ ﺍﻟﻮﻫﺎﺑﻲ , “mereka beragama dengan Islam atas Mazhab Wahhabi” Begitupula dengan apa yang disampaikan oleh ulama abad 12 H yang hidup semasa dengan ulama Muhammad bin Abdul Wahhab. Ulama madzhab Hanafi, al-Imam Muhammad Amin Afandi yang populer dengan sebutan Ibn Abidin, juga berkata dalam kitabnya, Hasyiyah Radd al-Muhtar sebagai berikut: “Keterangan tentang pengikut Muhammad bin Abdul Wahhab, kaum Khawarij pada masa kita. Sebagaimana terjadi pada masa kita, pada pengikut Ibn Abdil Wahhab yang keluar dari Najd dan berupaya keras menguasai dua tanah suci. Mereka mengikuti madzhab Hanabilah. Akan tetapi mereka meyakini bahwa mereka saja kaum Muslimin, sedangkan orang yang berbeda dengan keyakinan mereka adalah orang-orang musyrik.
Dan oleh sebab itu mereka menghalalkan membunuh Ahlussunnah dan para ulamanya sampai akhirnya Allah memecah kekuatan mereka, merusak negeri mereka dan dikuasai oleh tentara kaum Muslimin pada tahun 1233 H.” (Ibn Abidin, Hasyiyah Radd al-Muhtar ‘ala al-Durr al-Mukhtar, juz 4, hal. 262). Ulama madzhab al-Maliki, al-Imam Ahmad bin Muhammad al-Shawi al-Maliki, ulama terkemuka abad 12 Hijriah dan semasa dengan pendiri Wahhabi, berkata dalam Hasyiyah ‘ala Tafsir al-Jalalain sebagai berikut: “Ayat ini turun mengenai orang-orang Khawarij, yaitu mereka yang mendistorsi penafsiran al-Qur’an dan Sunnah, dan oleh sebab itu mereka menghalalkan darah dan harta benda kaum Muslimin sebagaimana yang terjadi dewasa ini pada golongan mereka, yaitu kelompok di negeri Hijaz yang disebut dengan aliran Wahhabiyah, mereka menyangka bahwa mereka akan memperoleh sesuatu (manfaat), padahal merekalah orang-orang pendusta.” (Hasyiyah al-Shawi ‘ala Tafsir al-Jalalain, juz 3, hal. 307).
Mereka bukan sekedar membiarkan kaum Zionis Yahudi namun menjadikan mereka sebagai “teman kepercayaan”, penasehat, pelindung, pemimpin sebagaimana mereka memperlakukan Amerika, Inggris dan sekutunya yang merupakan representatif dari kaum Zionis Yahudi. Firman Allah Azza wa Jalla, yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya” , (QS Ali Imran, 118) “Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu, dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila mereka menjumpai kamu, mereka berkata “Kami beriman”, dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari antaran marah bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah (kepada mereka): “Matilah kamu karena kemarahanmu itu”. Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati“. (QS Ali Imran, 119) “Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang menjadikan suatu kaum yang dimurkai Allah sebagai teman? Orang-orang itu bukan dari golongan kamu dan bukan (pula) dari golongan mereka. Dan mereka bersumpah untuk menguatkan kebohongan, sedang mereka mengetahui“. (QS Al Mujaadilah [58]:1) “Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak, atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (Qs. Al Mujadilah : 22) “Janganlah orang-orang mu’min mengambil orang-orang kafir menjadi wali dan meninggalkan orang-orang mu’min. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah…” (Qs. Ali-Imran : 28)
Mereka menyusun kurikulum pendidikan agama bersama dengan Amerika dan diekspor ke negara-negara berpenduduk muslim lainnya. Perhatikan video pertama yang dimulai pada menit ke 3:07 , http://www.youtube.com/watch?v=690j3fAWIZY kemudian lanjutkan video kedua dari awal. http://www.youtube.com/watch?v=48kUEx9iGk8 Berikut transkript subtitle yang kami dapatkan dari melihat kedua video tersebut. ***** awal transkript subtitle *****
Perwakilan pemerintah Amerika: ”Selama bertahun-tahun kami bekerja sama dengan pemerintahan Saudi untuk urusan menghapus segala apa yang mengarah kepada fanatisme terhadap kelompok-kelompok agama lain di dalam kurikulum pelajaran di Arab Saudi dan di beberapa tempat lainnya”. ”Hasilnya, pemerintahan Saudi di bulan Juli 2006 telah menetapkan untuk keperluan mengkoreksi dan memperbaharui buku-buku pelajarannya, juga menghilangkan semua celah besar yang mengarah pada kebencian terhadap berbagai kelompok dan agama lain” ”Sedangkan pemerintah Saudi telah menyebutkan bahwa mereka akan menyelesaikan proyek ini, di awal tahun pelajaran 2008” Adapun langkah yang berbahaya adalah apa yang dilakukan Raja Abdulloh yang meminta untuk mendekatkan berbagai agama dan menyetujui suatu agama yang diridhoi oleh PBB dan dianut oleh seluruh bangsa. ***** akhir transkript subtitle *****
Jadi agama yang diridhoi oleh kaum Zionis Yahudi adalah agama yang mengikuti pemahaman Muhammad bin Abdul Wahhab dan agama yang mengikuti paham Sekulerisme, Pluralisme, Liberalisme. Agama yang akan mentaati kaum Zionis Yahudi untuk mewujudkan apa yang mereka namakan dengan “The New World Order” atau tatanan dunia baru. Dunia dalam tatanan atau pengaturan Amerika yang dibelakangnya adalah kaum Zionis Yahudi, sebagai pemimpin manusia di muka bumi. Kaum Zionis Yahudi atau juga dikenal dengan lucifier, freemason atau iluminati adalah penamaan pada masa kini.
Pada hakikatnya mereka adalah pengikut syaitan atau wali syaitan. Firman Allah ta’ala yang artinya “Dan setelah datang kepada mereka seorang Rasul dari sisi Allah yang membenarkan apa (kitab) yang ada pada mereka, sebahagian dari orang-orang yang diberi kitab (Taurat) melemparkan kitab Allah ke belakang (punggung)nya, seolah-olah mereka tidak mengetahui (bahwa itu adalah kitab Allah) dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir).” (QS Al Baqarah [2]: 101-102) Wassalam Zon di Jonggol, Kabupaten Bogor 16830
Dengan kerajaan dinasti Saudi mendukung dan membantu Amerika dan sekutunya yang merupakan representatif dari kaum Zionis Yahudi maka secara tidak langsung mereka bahu-membahu atau membantu kaum Zionis Yahudi melampiaskan rasa permusuhannya kepada kaum muslim yakni membunuh atau melenyapkan kaum sunni (Ahlussunnah wal Jama’ah)
Perhatikanlah konflik-konflik yang terjadi di Palestina, Irak, Afghanistan, Somalia, Libya, Suriah dan negara-negara kaum muslim lainnya , pada umumnya yang menjadi korban adalah kaum sunni (Ahlussunnah wal Jama’ah). Kaum sunni (Ahlussunnah wal Jama’ah) adalah kaum muslim yang mengikuti para ulama yang sholeh dari kalangan “orang-orang yang membawa hadits” Firman Allah ta’ala yang artinya “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar”. (QS At Taubah [9]:100 )
Dari firmanNya di atas dapat kita ketahui bahwa orang-orang yang diridhoi oleh Allah Azza wa Jalla adalah orang-orang yang mengikuti Salafush Sholeh. Sedangkan orang-orang yang mengikuti Salafush Sholeh yang paling awal dan utama adalah Imam Mazhab yang empat karena Imam Mazhab yang empat bertemu dan bertalaqqi (mengaji) dengan Salafush Sholeh sehingga Imam Mazhab yang empat mendapatkan pemahaman Salafush Sholeh dari lisannya langsung dan Imam Mazhab yang empat melihat langsung cara beribadah atau manhaj Salafush Sholeh. Imam Mazhab yang empat adalah para ulama yang sholeh dari kalangan “orang-orang yang membawa hadits” yakni membawanya dari Salafush Sholeh yang meriwayatkan dan mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam Jadi cara kaum muslim mengikuti Salafush Sholeh dengan cara bertalaqqi (mengaji) dengan para ulama yang sholeh dari kalangan “orang-orang yang membawa hadits”.
Para ulama yang sholeh dari kalangan “orang-orang yang membawa hadits” adalah para ulama yang sholeh yang mengikuti Imam Mazhab yang empat yakni para ulama yang sholeh yang memiliki ketersambungan sanad ilmu atau sanad guru dengan Imam Mazhab yang empat atau memiliki ilmu riwayah dan dirayah dari Imam Mazhab yang empat.
Bahkan kalau melalui para ulama yang sholeh dari kalangan ahlul bait, keturunan cucu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada umumnya memiliki ketersambungan dengan lisannya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melalui dua jalur yakni 1. Melalui nasab (silsilah / keturunan). Pengajaran agama baik disampaikan melalui lisan maupun praktek yang diterima dari orang tua-orang tua mereka terdahulu tersambung kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam 2. Melalui sanad ilmu atau sanad guru.
Pengajaran agama dengan bertalaqqi (mengaji) dengan para ulama yang sholeh yang mengikuti Imam Mazhab yang empat yakni para ulama yang sholeh memiliki ilmu riwayah dan dirayah dari Imam Mazhab yang empat atau para ulama yang sholeh yang memiliki ketersambungan sanad ilmu atau sanad guru dengan Imam Mazhab yang empat Sehingga para ulama yang sholeh dari kalangan ahlul bait, keturunan cucu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam lebih terjaga kemutawatiran sanad, kemurnian agama dan akidahnya. Kerajaan dinasti Saudi termakan hasutan atau ghazwul fikri (perang pemahaman) yang dilancarkan oleh kaum Zionis Yahudi sehingga memaksakan kehendaknya kepada para ulama di sana untuk mengikuti para ulama dari kalangan “orang-orang yang membaca hadits” Para ulama dari kalangan “orang-orang yang membaca hadits” yakni para ulama yang mengaku-aku mengikuti atau menisbatkan kepada Salafush Sholeh namun tidak bertemu atau bertalaqqi (mengaji) dengan Salafush Sholeh.
Apa yang mereka katakan sebagai pemahaman Salafush Sholeh adalah ketika mereka membaca hadits, tentunya ada sanad yang tersusun dari Tabi’ut Tabi’in , Tabi’in dan Sahabat. Inilah yang mereka katakan bahwa mereka telah mengetahui pemahaman Salafush Sholeh. Bukankah itu pemahaman mereka sendiri terhadap hadits tersebut.
Mereka berijtihad dengan pendapatnya terhadap hadits tersebut. Apa yang mereka katakan tentang hadits tersebut, pada hakikatnya adalah hasil ijtihad dan ra’yu mereka sendiri. Sumbernya memang hadits tersebut tapi apa yang mereka sampaikan semata lahir dari kepala mereka sendiri. Sayangnya mereka mengatakan kepada orang banyak bahwa apa yang mereka sampaikan adalah pemahaman Salafush Sholeh. Tidak ada yang dapat menjamin hasil upaya ijtihad mereka pasti benar dan terlebih lagi mereka tidak dikenal berkompetensi sebagai Imam Mujtahid Mutlak.
Apapun hasil ijtihad mereka, benar atau salah, mereka atasnamakan kepada Salafush Sholeh. Jika hasil ijtihad mereka salah, inilah yang namanya fitnah terhadap Salafush Sholeh. Fitnah dari orang-orang yang serupa dengan Dzul Khuwaishirah dari Bani Tamim Al Najdi yang karena kesalahpahamannya atau karena pemahamannya telah keluar (kharaja) dari pemahaman mayoritas kaum muslim (as-sawad al a’zham) sehingga berani menghardik Rasulullah shalallahu alaihi wasallam
Telah bercerita kepada kami Abu Al Yaman telah mengabarkan kepada kami Syu’aib dari Az Zuhriy berkata, telah mengabarkan kepadaku Abu Salamah bin ‘Abdur Rahman bahwa Abu Sa’id Al Khudriy radliallahu ‘anhu berkata; Ketika kami sedang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang sedang membagi-bagikan pembagian(harta), datang Dzul Khuwaishirah, seorang laki-laki dari Bani Tamim, lalu berkata; Wahai Rasulullah, tolong engkau berlaku adil. Maka beliau berkata: Celaka kamu!. Siapa yang bisa berbuat adil kalau aku saja tidak bisa berbuat adil. Sungguh kamu telah mengalami keburukan dan kerugian jika aku tidak berbuat adil. Kemudian ‘Umar berkata; Wahai Rasulullah, izinkan aku untuk memenggal batang lehernya!. Beliau berkata: Biarkanlah dia. Karena dia nanti akan memiliki teman-teman yang salah seorang dari kalian memandang remeh shalatnya dibanding shalat mereka, puasanya dibanding puasa mereka. Mereka membaca Al Qur’an namun tidak sampai ke tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama seperti melesatnya anak panah dari target (hewan buruan). (HR Bukhari 3341)
Telah menceritakan kepada kami Hannad bin As Sari telah menceritakan kepada kami Abul Ahwash dari Sa’id bin Masruq dari Abdurrahman bin Abu Nu’m dari Abu Sa’id Al Khudri ia berkata; Ketika Ali bin Abi Thalib berada di Yaman, dia pernah mengirimkan emas yang masih kotor kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Lalu emas itu dibagi-bagikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada empat kelompok. Yaitu kepada Aqra` bin Habis Al Hanzhali, Uyainah bin Badar Al Fazari, Alqamah bin Ulatsah Al Amiri, termasuk Bani Kilab dan Zaid Al Khair Ath Thay dan salah satu Bani Nabhan. Abu Sa’id berkata; Orang-orang Quraisy marah dengan adanya pembagian itu. kata mereka, Kenapa pemimpin-pemimpin Najd yang diberi pembagian oleh Rasulullah, dan kita tidak dibaginya? maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun menjawab: Sesungguhnya aku lakukan yang demikian itu, untuk membujuk hati mereka.
Sementara itu, datanglah laki-laki berjenggot tebal, pelipis menonjol, mata cekung, dahi menjorok dan kepalanya digundul. Ia berkata, Wahai Muhammad! Takutlah Anda kepada Allah! Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Siapa pulakah lagi yang akan mentaati Allah, jika aku sendiri telah mendurhakai-Nya? Allah memberikan ketenangan bagiku atas semua penduduk bumi, maka apakah kamu tidak mau memberikan ketenangan bagiku? Abu Sa’id berkata; Setelah orang itu berlaku, maka seorang sahabat (Khalid bin Al Walid) meminta izin kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk membunuh orang itu. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda: Dari kelompok orang ini, akan muncul nanti orang-orang yang pandai membaca Al Qur`an tetapi tidak sampai melewati kerongkongan mereka, bahkan mereka membunuh orang-orang Islam, dan membiarkan para penyembah berhala; mereka keluar dari Islam seperti panah yang meluncur dari busurnya. Seandainya aku masih mendapati mereka, akan kumusnahkan mereka seperti musnahnya kaum ‘Ad. (HR Muslim 1762)
Orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah at Tamimi al Najdi, mereka melakukan dosa besar yakni membunuh orang-orang Islam dan membiarkan para penyembah berhala yakni kaum Zionis Yahudi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda: Dari kelompok orang ini (Dzul Khuwaishirah at Tamimi al Najdi), akan muncul nanti orang-orang yang pandai membaca Al Qur`an tetapi tidak sampai melewati kerongkongan mereka, bahkan mereka membunuh orang-orang Islam, dan membiarkan para penyembah berhala; mereka keluar dari Islam seperti panah yang meluncur dari busurnya. Seandainya aku masih mendapati mereka, akan kumusnahkan mereka seperti musnahnya kaum ‘Ad. (HR Muslim 1762) Salah satu contoh pembunuhan orang-orang Islam dapat diketahui dalam tulisan pada http://www.facebook.com/photo.php?fbid=220630637981571&set=a.220630511314917.56251.100001039095629 Berikuti kutipannya : “Pada zaman dahulu di kota Mekkah keluarga Syeikh Nawawi bin Umar Al-Bantani (pujangga Indonesia dan makamnya di Ma’la Mekkah Saudi Arabia) pun tidak luput dari sasaran pembantaian Wahabi.
Ketika salah seorang keluarga beliau bernama Syeikh Ahmad Hadi asal Jaha Cilegon Banten sedang duduk memangku cucunya, tiba-tiba gerombolan Wahabi datang memasuki rumahnya tanpa diundang dan dengan kejamnya mereka langsung membantai dengan cara menyembelihnya hingga tewas. Dalam pembantaian (penyembelihan) itu darah Syeikh Ahmad Hadi mengalir membasahi tubuh cucunya yang masih kecil yang sedang berada dalam pangkuannya“. Ulama mereka sendiri Abdul Aziz bin Abdillah bin Bazz mentashhihkan kitab biografi Ulama Muhammad ibnu Abdil Wahhab karya Syaikh Ahmad ibn Hajar al- Butami yang menyampaikan bahwa Wahhabi adalah pengikut ulama Muhammad bin Abdul Wahhab - Di halaman 59 disebutkan : ﻓﻘﺎﻣﺖ ﺍﻟﺜﻮﺭﺍﺕ ﻋﻠﻰ ﻳﺪ ﺩﻋﺎﺓ ﺍﻟﻮﻫﺎﺑﻴﻴﻦ “maka tegaklah revolusi di atas tangan para da’i Wahhabi” - Di halaman 60 disebutkan : ﻋﻠﻰ ﺃﺳﺎﺱ ﻣﻦ ﺍﻟﺪﻋﻮﺓ ﺍﻟﺪﻳﻨﻴﺔ ﺍﻟﻮﻫﺎﺑﻴﺔ ﻓﻲ ﻣﻜﺔ “ atas dasar dari dakwah agama wahhabi di Mekkah” , ﻳﺪﻳﻨﻮﻥ ﺑﺎﻹﺳﻼﻡ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﺬﻫﺐ ﺍﻟﻮﻫﺎﺑﻲ , “mereka beragama dengan Islam atas Mazhab Wahhabi” Begitupula dengan apa yang disampaikan oleh ulama abad 12 H yang hidup semasa dengan ulama Muhammad bin Abdul Wahhab. Ulama madzhab Hanafi, al-Imam Muhammad Amin Afandi yang populer dengan sebutan Ibn Abidin, juga berkata dalam kitabnya, Hasyiyah Radd al-Muhtar sebagai berikut: “Keterangan tentang pengikut Muhammad bin Abdul Wahhab, kaum Khawarij pada masa kita. Sebagaimana terjadi pada masa kita, pada pengikut Ibn Abdil Wahhab yang keluar dari Najd dan berupaya keras menguasai dua tanah suci. Mereka mengikuti madzhab Hanabilah. Akan tetapi mereka meyakini bahwa mereka saja kaum Muslimin, sedangkan orang yang berbeda dengan keyakinan mereka adalah orang-orang musyrik.
Dan oleh sebab itu mereka menghalalkan membunuh Ahlussunnah dan para ulamanya sampai akhirnya Allah memecah kekuatan mereka, merusak negeri mereka dan dikuasai oleh tentara kaum Muslimin pada tahun 1233 H.” (Ibn Abidin, Hasyiyah Radd al-Muhtar ‘ala al-Durr al-Mukhtar, juz 4, hal. 262). Ulama madzhab al-Maliki, al-Imam Ahmad bin Muhammad al-Shawi al-Maliki, ulama terkemuka abad 12 Hijriah dan semasa dengan pendiri Wahhabi, berkata dalam Hasyiyah ‘ala Tafsir al-Jalalain sebagai berikut: “Ayat ini turun mengenai orang-orang Khawarij, yaitu mereka yang mendistorsi penafsiran al-Qur’an dan Sunnah, dan oleh sebab itu mereka menghalalkan darah dan harta benda kaum Muslimin sebagaimana yang terjadi dewasa ini pada golongan mereka, yaitu kelompok di negeri Hijaz yang disebut dengan aliran Wahhabiyah, mereka menyangka bahwa mereka akan memperoleh sesuatu (manfaat), padahal merekalah orang-orang pendusta.” (Hasyiyah al-Shawi ‘ala Tafsir al-Jalalain, juz 3, hal. 307).
Mereka bukan sekedar membiarkan kaum Zionis Yahudi namun menjadikan mereka sebagai “teman kepercayaan”, penasehat, pelindung, pemimpin sebagaimana mereka memperlakukan Amerika, Inggris dan sekutunya yang merupakan representatif dari kaum Zionis Yahudi. Firman Allah Azza wa Jalla, yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya” , (QS Ali Imran, 118) “Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu, dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila mereka menjumpai kamu, mereka berkata “Kami beriman”, dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari antaran marah bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah (kepada mereka): “Matilah kamu karena kemarahanmu itu”. Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati“. (QS Ali Imran, 119) “Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang menjadikan suatu kaum yang dimurkai Allah sebagai teman? Orang-orang itu bukan dari golongan kamu dan bukan (pula) dari golongan mereka. Dan mereka bersumpah untuk menguatkan kebohongan, sedang mereka mengetahui“. (QS Al Mujaadilah [58]:1) “Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak, atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (Qs. Al Mujadilah : 22) “Janganlah orang-orang mu’min mengambil orang-orang kafir menjadi wali dan meninggalkan orang-orang mu’min. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah…” (Qs. Ali-Imran : 28)
Mereka menyusun kurikulum pendidikan agama bersama dengan Amerika dan diekspor ke negara-negara berpenduduk muslim lainnya. Perhatikan video pertama yang dimulai pada menit ke 3:07 , http://www.youtube.com/watch?v=690j3fAWIZY kemudian lanjutkan video kedua dari awal. http://www.youtube.com/watch?v=48kUEx9iGk8 Berikut transkript subtitle yang kami dapatkan dari melihat kedua video tersebut. ***** awal transkript subtitle *****
Perwakilan pemerintah Amerika: ”Selama bertahun-tahun kami bekerja sama dengan pemerintahan Saudi untuk urusan menghapus segala apa yang mengarah kepada fanatisme terhadap kelompok-kelompok agama lain di dalam kurikulum pelajaran di Arab Saudi dan di beberapa tempat lainnya”. ”Hasilnya, pemerintahan Saudi di bulan Juli 2006 telah menetapkan untuk keperluan mengkoreksi dan memperbaharui buku-buku pelajarannya, juga menghilangkan semua celah besar yang mengarah pada kebencian terhadap berbagai kelompok dan agama lain” ”Sedangkan pemerintah Saudi telah menyebutkan bahwa mereka akan menyelesaikan proyek ini, di awal tahun pelajaran 2008” Adapun langkah yang berbahaya adalah apa yang dilakukan Raja Abdulloh yang meminta untuk mendekatkan berbagai agama dan menyetujui suatu agama yang diridhoi oleh PBB dan dianut oleh seluruh bangsa. ***** akhir transkript subtitle *****
Jadi agama yang diridhoi oleh kaum Zionis Yahudi adalah agama yang mengikuti pemahaman Muhammad bin Abdul Wahhab dan agama yang mengikuti paham Sekulerisme, Pluralisme, Liberalisme. Agama yang akan mentaati kaum Zionis Yahudi untuk mewujudkan apa yang mereka namakan dengan “The New World Order” atau tatanan dunia baru. Dunia dalam tatanan atau pengaturan Amerika yang dibelakangnya adalah kaum Zionis Yahudi, sebagai pemimpin manusia di muka bumi. Kaum Zionis Yahudi atau juga dikenal dengan lucifier, freemason atau iluminati adalah penamaan pada masa kini.
Pada hakikatnya mereka adalah pengikut syaitan atau wali syaitan. Firman Allah ta’ala yang artinya “Dan setelah datang kepada mereka seorang Rasul dari sisi Allah yang membenarkan apa (kitab) yang ada pada mereka, sebahagian dari orang-orang yang diberi kitab (Taurat) melemparkan kitab Allah ke belakang (punggung)nya, seolah-olah mereka tidak mengetahui (bahwa itu adalah kitab Allah) dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir).” (QS Al Baqarah [2]: 101-102) Wassalam Zon di Jonggol, Kabupaten Bogor 16830
Saya Masih awam dan Faqir, banyak Perlu banyak belajar dari teman2 Para Alumni Pondok seluruh Indonesi. . Semoga Allah memberi Kefahaman kepada saya yg Dho'if ini. dari Allah Taufiq dan HidayahNya Wa'alaikum salam Saudara Fillahku
Langganan:
Postingan (Atom)