AHLUSSUNNAH WALJAMAAH KAUM TUA DI DUNIA

AHLUSSUNNAH WALJAMAAH KAUM TUA DI DUNIA
BAGAN BATU

Senin, 22 Desember 2014

Ziarah kubur untuk melembutkan hati dan silaturahmi



Ziarah kubur untuk melembutkan hati dan silaturahmi

Ziarah kubur pada awal mulanya adalah amalan yang dliarang, kemudian hukum larangan dihapus menjadi amalan yang diperbolehkan
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Dulu aku pernah melarang kalian untuk berziarah-kubur. Namun sekarang ketahuilah, hendaknya kalian berziarah kubur. Karena ia dapat melembutkan hati, membuat air mata berlinang, dan mengingatkan kalian akan akhirat namun jangan kalian mengatakan perkataan yang tidak layak (qaulul hujr), ketika berziarah” (HR Al Haakim 1393)

Al Munawi berkata: “Tidak ada obat yang paling bermanfaat bagi hati yang kelam selain berziarah kubur. Dengan berziarah kubur, lalu mengingat kematian, akan menghalangi seseorang dari maksiat, melembutkan hatinya yang kelam, mengusir kesenangan terhadap dunia, membuat musibah yang kita alami terasa ringan. Ziarah kubur itu sangat dahsyat pengaruhnya untuk mencegah hitamnya hati dan mengubur sebab-sebab datangnya dosa. Tidak ada amalan yang sedahsyat ini pengaruhnya” (Faidhul Qaadir, 88/4).

Jadi manfaat ziarah kubur yang utama adalah melembutkan hati dan mengingat akan akhirat.
Sedangkan hukum ziarah kubur bagi wanita bukanlah perkara terlarang asalkan tidak ada fitnah yang ditimbulkan

Sedangkan hadits Rasulullah ,
Dari Abu Hurairah radhiallahuanhu, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melaknat zawaaraat (wanita peziarah) kubur. (HR. At-Tirmidzi)
Al-Qurthubi mengatakan bahwa laknat yang dimaksud dalam hadist tersebut adalh hanya bagi wanita yang terlalu sering ziarah kubur, dalam hadit tersebut menggunakan kata mubalaghah " زوارات", karena jika demikian maka istri akan mengabaikan kewajibannya terhadap suaminya.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda "dahulu aku melarang kalian berziarah kubur. Sekarang silahkan berziarah".

Dengan keumuman makna yang terkandung dalam hadist tersebut maka bisa disimpulkan bahwa wanita pun iperbolehkan ziarah kubur sebagaimana laki-laki, asal tidak ada fitnah yang ditimbulkan.
Hafizh Ibnu Hajar mengatakan: “Ini adalah pendapat mayoritas ulama dengan ketentuan wanita itu aman dari fitnah. Kebolehan wanita Ziarah kubur itu diperkuat oleh Hadis bersumber dari Anas yang menyebutkan bahwa suatu ketika Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasalam melewati seorang wanita yang sedang menangis di kuburan.

Beliau shallallahu alaihi wasallam ternyata tidak melarangnya, bahkan menghiburnya untuk bersabar.

مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِامْرَأَةٍ تَبْكِي عِنْدَ قَبْرٍ فَقَالَ : " اِتَّقِي اللَّهَ وَاصْبِرِي"

Dari Anas radhiyallahuanhu menyebutkan bahwa suatu ketika Nabi Muhammad SAW melewati seorang wanita yang sedang menangis di kuburan. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Bertaqwalah kepada Allah dan bersabarlah...”. (HR. Bukhari).

Istidlal dari hadist tersebut adalah Nabi shallallahu alaihi wasallam tidak mengingkari duduknya wanita tersebut dalam kubur. Dan taqrir Nabi shallallahu alaihi wasallam bisa dijadikan hujjah atau dalil.
Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Aisyah radhiyallanha menziarahi makam saudaranya Abdurrahman, ketika ditanya "Bukankah perbuatan itu telah dilarang ?" Maka Aisyah menjawabnya,"Ya hal itu pernah dilarang sebelumnya, lalu kemudian diperintahkan".

Sebagian pendapat memakruhkan ziarah kubur bagi wanita karena wanita pada umumnya tidak lebih tabah dari laki-laki, sehingga menziarahi kubur akan membuatnya semakin sedih dan gelisah.
Jadi selama wanita dapat menguasai dirinya dan tidak ada fitnah yang ditimbulkannya maka kembali kepada hukum asalnya yakni mubah (boleh) sehingga dia memperoleh manfaat zairah kubur yang utama yakni melembutkan hati , mengingat akan akhirat dan silaturahmi dengan ahli kubur

Begitupula mengusap kuburan dalam rangka bagian dari silaturrahmi kepada ahli kubur bukanlah perkara terlarang

Diriwayatkan sesungguhnya Bilal -radliyallahu anhu- ketika berziarah ke makam Rasulullah -shallallahu alayhi wa sallam- menangis dan mengosok-gosokkan kedua pipinya di atas makam Rasulullah -shallallahu alayhi wa sallam- yang mulia.

Diriwayatkan pula bahwa Abdullah bin Umar -radhiyallahu anhuma- meletakkan tangan kanannya di atas makam Rasulullah -shallallahu alayhi wa sallam-. Keterangan ini dijelaskan oleh Al-Khathib Ibnu Jumlah (lihat kitab Wafa’ul wafa’, karya As-Samhudi, Juz 4 hlm. 1405 dan 1409).

Imam Ahmad dengan sanad yang baik (hasan) menceritakan dari Al-Mutthalib bin Abdillah bin Hanthab, dia berkata : “Marwan bin al-Hakam sedang menghadap ke arah makam Rasulullah -shallallahu alayhi wa sallam-, tiba-tiba ia melihat seseorang sedang merangkul makam Rasulullah. Kemudian ia memegang kepala orang itu dan berkata: ‘Apakah kau tahu apa yang kau lakukan?’. Orang tersebut menghadapkan wajahnya kepada Marwan dan berkata: ‘Ya saya tahu! Saya tidak datang ke sini untuk batu dan bata ini. Tetapi saya datang untuk sowan kepada Rasulullah -shallallahu alayhi wa sallam-’. Orang itu ternyata Abu Ayyub Al-Anshari -radliyallahu anhu-. (Diriwayatkan Imam Ahmad, 5;422 dan Al-Hakim, 4;560)

Diceritakan dari Imam Ahmad bin Hanbal -rahimahullah- bahwa beliau ditanya mengenai hukum mencium makam Rasulullah -shallallahu alayhi wa sallam- dan mimbarnya. Beliau menjawab: “Tidak apa-apa”. Keterangan disampaikan As-Samhudi dalam kitab Khulashah al-Wafa.

Dari sini dapat diketahui bahwa tidak ada seorang ulama dari pada pemimpin-pemimpin muslimin pun yang berkata haramnya mencium dan mengusap kuburan, apalagi mengatakan syirik atau kufur.
Yang menjadi perbedaan antara para ulama hanya dalam hukum makruh yang berhubungan dengan apa tujuan untuk mengusap atau mencium kuburan

Pada hakikatnya ziarah kubur selain untuk mengingat kematian, juga sebagai bentuk silaturrahmi dengan ahli kubur

Basyir bin Handzalah ra, meriwayatkan bahawa Nabi shallallahu alaihi wasallam menanggalkan sandalnya bila berada di kawasan perkuburan. (HR an-Nasa’i, Tirmidzi, Abu Daud dan Ibn Majah)

Ketika aku menemani Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melalui perkuburan kaum Muslimin, baginda terlihat seorang lelaki berjalan di antara kubur dengan memakai terompah, maka baginda pun bersabda, “Wahai orang yang memakai terompah, lepaskanlah kedua terompahmu itu. Maka orang tersebut memandang dan ketika bahawa yang dipandang itu adalah Rasulullah, dia pun segera melepaskan kedua terompahnya lalu melemparkan keduanya. (H Riwayat al-Baihaqi)

Ibn Hajar berpendapat makruh hukumnya memakai sandal/kasut di kawasan perkuburan.
Imam at-Thahawi mengatakan jika kawasan perkuburan itu bersih dan selamat barulah ditanggalkan kasut atau sandal dengan tujuan menghormati ahli kubur, tetapi jika kawasan kuburan itu kotor atau berduri maka tidak perlu membuka alas kaki.

Abu Daud murid Imam Ahmad bin Hambal mengatakan: “Aku melihat Imam Ahmad apabila menghantar jenazah, ketika mendekati pemakaman, menanggalkan sandalnya.”
Imam Malik adalah orang yang sangat memuliakan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, sampai-sampai ia enggan naik kendaraan di kota Madinah karena menyadari bahwa tubuh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dikubur di tanah Madinah, sebagaimana ia nyatakan, “Aku malu kepada Allah ta’ala untuk menginjak tanah yang di dalamnya ada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. dengan kaki hewan (kendaraan-red)” (lihat Syarh Fath al-Qadir, Muhammad bin Abdul Wahid As-Saywasi, wafat 681 H., Darul Fikr, Beirut, juz 3, hal. 180).

Begitupula Imam Malik yang berkeyakinan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam hidup sebagaimana para syuhada sehingga beliau membenci kata “ziarah kubur” dan lebih baik dengan kata seperti “menziarahi Rasulullah” tanpa kata kubur atau “mendatangi Rasulullah”

Imam Ibnu Hajar al-Asqallani, di dalam kitab Fathul-Bari juz 3 hal. 66, menjelaskan, bahwa Imam Malik membenci ucapan “aku menziarahi kubur Nabi shallallahu alaihi wasallam.” adalah karena semata-mata dari sisi adab, bukan karena membenci amalan ziarah kuburnya. Hal tersebut dijelaskan oleh para muhaqqiq (ulama khusus) mazhabnya. Dan ziarah kubur Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah termasuk amalan yang paling afdhal dan pensyari’atannya jelas, dan hal itu merupakan ijma’ para ulama.

Firman Allah ta’ala yang artinya

”Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah (syuhada), (bahwa mereka itu ) mati; bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya.” (QS Al Baqarah [2]: 154 )

”Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah (syuhada) itu mati; bahkan mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezki.” (QS Ali Imran [3]: 169)

“Orang-orang yang dikaruniai nikmat oleh Allah adalah: Para nabi, para shiddiqin, para syuhada’ dan orang-orang shalih, mereka itulah sebaik-baik teman“. (QS An Nisaa [4]: 69)
Imam al-Baihaqi telah membahas sepenggal kehidupan para Nabi. Ia menyatakan dalam kitab Dalailun Nubuwwah: “Para nabi hidup di sisi Tuhan mereka seperti para syuhada.”

Abu Manshur ‘Abdul Qahir bin Thahir al-Baghdadi mengatakan: “Para sahabat kami yang ahli kalam al-muhaqqiqun berpendapat bahwa Nabi kita Muhammad shallallahu alaihi wasallam hidup setelah wafatnya. Adalah beliau shallallahu alaihi wasallam bergembira dengan ketaatan ummatnya dan bersedih dengan kemaksiatan mereka, dan beliau membalas shalawat dari ummatnya.” Ia menambahkan, “Para nabi alaihi salam tidaklah dimakan oleh bumi sedikit pun. Nabi Musa alaihi salam sudah meninggal pada masanya, dan Nabi kita mengabarkan bahwa beliau melihat ia shalat di kuburnya.

Disebutkan dalam hadis yang membahas masalah mi’raj, bahwasanya Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam melihat Nabi Musa alaihisalam di langit ke empat serta melihat Adam dan Ibrahim. Jika hal ini benar adanya, maka kami berpendapat bahwa Nabi kita Muhammad shallallahu alaihi wasallam juga hidup setelah wafatnya, dan beliau dalam kenabiannya.”

Dari Abu Hurairah , Rasulullah bersabda: Tidak seorang pun yang memberi salam kepadaku kecuali Allah akan menyampaikan kepada ruhku sehingga aku bisa menjawab salam itu.(HR. Abu Dawud)
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,

حياتي خير لكم ومماتي خير لكم تحدثون ويحدث لكم , تعرض أعمالكم عليّ فإن وجدت خيرا حمدت الله و إن وجدت شرا استغفرت الله لكم .

“Hidupku lebih baik buat kalian dan matiku lebih baik buat kalian. Kalian bercakap-cakap dan mendengarkan percakapan. Amal perbuatan kalian disampaikan kepadaku. Jika aku menemukan kebaikan maka aku memuji Allah. Namun jika menemukan keburukan aku memohonkan ampunan kepada Allah buat kalian.” (Hadits ini diriwayatkan oelh Al Hafidh Isma’il al Qaadli pada Juz’u al Shalaati ‘ala al Nabiyi Shallalahu alaihi wasallam. Al Haitsami menyebutkannya dalam Majma’u al Zawaaid dan mengkategorikannya sebagai hadits shahih)

Al-Baihaqi dalam kitab Hayatul Anbiya’ mengeluarkan hadis dari Anas radhiyallahuanhu, Nabi shallallahu alaihi wasallam, bersabda: “Para nabi hidup di kubur mereka dalam keadaan mengerjakan shalat.”
Al-Baihaqi mengeluarkan hadis dari Anas ra: Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya para nabi tidaklah ditinggalkan di dalam kubur mereka setelah empat puluh malam, akan tetapi mereka shalat di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala sampai ditiupnya sangkakala.” Sufyan meriwayatkan dalam al-Jami’, ia mengatakan: “Syeikh kami berkata, dari Sa’idbin al-Musayyab, ia mengatakan, “Tidaklah seorang nabi itu tinggal di dalam kuburnya lebih dari empat puluh malam, lalu ia diangkat.”

Al-Baihaqi menyatakan, atas dasar inilah mereka layaknya seperti orang hidup kebanyakan, sesuai dengan Allah menempatkan mereka. ‘Abdur Razzaq dalam Musnadnya meriwayatkan dari as-Tsauri, dari Abil Miqdam, dari Sa’id bin Musayyab, ia berkata: “Tidaklah seorang nabi mendiami bumi lebih dari empat puluh hari.” Abui Miqdam meriwayatkan dari Tsabit bin Hurmuz al-Kufi, seorang syeikh yang shaleh, Ibn Hibban dalam Tarikhnya dan Thabrani dalam al-Kabir serta Abu Nua’im dalam al-Hilyah, dari Anas ra berkata: Rasulullah saw bersabda: “Tidaklah seorang nabi pun yang meninggal, kemudian mendiami kuburnya kecuali hanya empat puluh hari.”

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,

إن أعمالكم تعرض على أقاربكم وعشائركم من الأموات فإن كان خيرا استبشروا، وإن كان غير ذلك قالوا: اللهم لا تمتهم حتى تهديهم كما هديتنا )

“Sesungguhnya perbuatan kalian diperlihatkan kepada karib-kerabat dan keluarga kalian yang telah meninggal dunia. Jika perbuatan kalian baik, maka mereka mendapatkan kabar gembira, namun jika selain daripada itu, maka mereka berkata: “Ya Allah, janganlah engkau matikan mereka sampai Engkau memberikan hidayah kepada mereka seperti engkau memberikan hidayah kepada kami.” (HR. Ahmad dalam musnadnya).

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,

(ما من رجل يزور قبر أخيه ويجلس عليه إلا استأنس ورد عليه حتي يقوم)

“Tidak seorangpun yang mengunjungi kuburan saudaranya dan duduk kepadanya (untuk mendoakannya) kecuali dia merasa bahagia dan menemaninya hingga dia berdiri meninggalkan kuburan itu.” (HR. Ibnu Abu Dunya dari Aisyah dalam kitab Al-Qubûr).

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,

(ما من أحد يمربقبر أخيه المؤمن كان يعرفه في الدنيا فيسلم عليه إلا عَرَفَهُ ورد عليه السلام)

“Tidak seorang pun melewati kuburan saudaranya yang mukmin yang dia kenal selama hidup di dunia, lalu orang yang lewat itu mengucapkan salam untuknya, kecuali dia mengetahuinya dan menjawab salamnya itu.” (Hadis Shahih riwayat Ibnu Abdul Bar dari Ibnu Abbas di dalam kitab Al-Istidzkar dan At-Tamhid).
Bahwa kaum muslim yang berziarah kubur sambil berdoa kepada Allah di sisi kuburan dengan bertawassul kepada ahli kubur yang telah meraih manzilah (maqom atau derajat) disisiNya adalah beribadah kepada Allah bukan meminta pertolongan atau menyembah atau beribadah kepada ahli kubur.

Kaum muslim sangat paham dan sangat yakin bahwa yang mendatangkan manfaat maupun mudharat bukanlah ahli kubur melainkan hanya Allah Azza wa Jalla semata.
Kaum muslim sangat paham dan sangat yakin bahwa yang mengabulkan doa mereka dan memberikan pertolongan hanyalah Allah Azza wa Jalla bukan ahli kubur atau bukan pula orang yang ditawassulkan.
Silahkan saksikan penjelasan yang cukup lengkap dalam bentuk video pada http://www.youtube.com/watch?v=lDXulIV6q4k dari buya Yahya tentang fitnah terhadap tawassul, ziarah kubur, larangan “menjadikan kuburan sebagai masjid”, fitnah mengelilingi kuburan atau fitnah tawaf di kuburan dan upaya pemalsuan kitab terkait dengan ziarah kubur oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Mereka tampaknya merasa lebih pandai dalam memahami Al Qur’an dan As Sunnah serta perkataan ulama Salaf dibandingkan seorang mufti agung Mesir

Salah satu syarat sebagai mufti Agung Mesir adalah lulusan Ph.D. Al-Azhar -tulen Al-Azhar dari sekolah dasar hingga strata tiga-, berpegang teguh kepada metode Al-Azhar.
Sanad talaqqi dalam aqidah dan mazhab fikih yang sampai saat ini dilestarikan salah satunya oleh ulama dan universitas Al-Azhar Asy-Syarif. Hal inilah yang mengapa Al-Azhar menjadi sumber ilmu keislaman selama berabad-abad. Karena manhaj yang di gunakan adalah manhaj shahih talaqqi (mengaji dengan ulama) yang memiliki sanad yang jelas dan sangat sistematis. Sehingga sarjana yang menetas dari Al-azhar adalah tidak hanya ahli akademis semata tapi juga alim serta selalu terjaga kemutawatiran sanad, kemurnian agama dan akidahnya.

Berikut penjelasan Prof, DR Ali Jum’ah mantan mufti agung Mesir dalam buku Menjawab Dakwah Kaum ‘Salafi’ yang diterbitkan oleh penerbit Khatulistiwa Press dari kitab berjudul aslinya ”Al Mutasyaddidun, manhajuhum wa munaqasyatu ahammi qadlayahum” pada halaman 110

                                                       ***** awal kutipan *****

Sementara itu, Imam Ibnu al-Hajj al-Abdari, ulama dari mazhab Maliki berkata, “Tawasul dengan beliau merupakan media yang akan menghapuskan dosa-dosa dan kesalahan. Karena keberkahan dan keagungan syafaat Nabi shallallahu alaihi wasallam di sisi Allah itu tidak bisa disandingi oleh dosa apapun. Syafaat Nabi shallallahu alaihi wasallam lebih agung dibandingkan dengan semua dosa, maka hendaklah orang menziarahi (makam) nya bergembira.

Dan hendaklah orang tidak mau menziarahinya, mau kembali kepada Allah Ta’ala dengan tetap meminta syafaat Nabi shallallahu alaihi wasallam. Barangsiapa yang mempunyai keyakinan yang bertentangan dengan hal ini, maka ia adalah orang yang terhalang (dari syafaat Nabi shallallahu alaihi wasallam).
Apakah ia tidak pernah mendengar firman Allah yang berbunyi: Dan Kami tidak mengutus seseorang rasul melainkan untuk dita’ati dengan seizin Allah. Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang. ( QS An Nisaa [4] : 64 ).

Oleh karena itu, barang siapa yang mendatangi beliau, berdiri di depan pintu beliau, dan bertawassul dengan beliau, maka ia akan mendapati Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang. Karena sesungguhnya Allah Ta’ala tidak akan pernah ingkar janji.

Allah ta’ala telah berjanji untuk menerima tobat orang yang datang, berdiri di depan pintu beliau (Nabi shallallahu alaihi wasallam) dan meminta ampunan kepada Tuhannya. Hal ini sama sekali tidak diragukan lagi, kecuali oleh orang yang menyimpang dari agama dan durhaka kepada Allah dan RasulNya. “Kami berlindung diri kepada Allah dari halangan mendapatkan syafaat Nabi shallallahu alaihi wasallam” (Ibnu al Hajj, Al Madkhal, 1/260)

Imam an Nawawi, ulama dari kalangan Syafi’iyah, ketika menerangkan mengenai adab ziarah makam Nabi shallallahu alaihi wasallam berkata “Kemudian ia (peziarah) kembali ke tempat awalnya (setelah bergerak satu hasta ke kanan untuk menyalami Abu Bakar dan satu hasta yang lain menyalami Umar) sambil menghadap ke arah wajah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Lalu ia bertawassul dari beliau kepada Allah. Sebaik-baik dalil dalam masalah ini adalah atsar yang diceritakan oleh Imam al Mawardi al Qadhi, Abu ath-Thayyib dan ulama lainnya (sesuai atsar yang disampaikan oleh Ibnu Katsir di atas) (An Nawawi, Al Majmuu’, 8/256)

Sedangkan di kalangan mazhab Hanbali, Imam Ibnu Qudamah juga memberikan petunjuk di dalam adab ziarah ke makam Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, agar peziarah membaca ayat di atas, mengajak bicara Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan memakai ayat tersebut dan meminta kepada beliau untuk dimintakan ampunan kepada Allah. Maka setelah peziarah membaca salam, doa dan shalawat kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam hendaknya ia berdoa “Ya Allah, sesungguhnya Engkau telah berfirman “Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang”. ( QS An Nisaa [4] : 64 )

Aku datang kepadamu (Nabi shallallahu alaihi wasallam) sebagai orang yang meminta ampunan atas dosa-dosaku, dan sebagai orang yang meminta syafaat melaluimu kepada Tuhanku. Aku memohon kepadaMu , wahai Tuhanku, berilah ampunan kepadaku, sebagaimana Engkau berikan kepada orang yang menemui beliau (Nabi shallallahu alaihi wasallam) ketika masih hidup.”Setelah itu, peziarah berdoa untuk kedua orang tuanya, saudara-saudaranya dan seluruh kaum muslimin

                                                                  ***** akhir kutipan *****


Pada studi kasus tersebut dapat kita kita ketahui bahwa kaum muslim ketika berziarah kubur selain mendoakan ahli kubur sekaligus berdoa kepada Allah untuk kepentingannya sendiri dengan bertawassul pada ahli kubur dengan amal kebaikan berupa hadiah bacaan Al Qur’an

Pada hakikatnya bertawassul adalah salah satu metode berdoa dan salah satu pintu (misykat) dari pintu-pintu untuk menghadap Allah Subhanahu wa ta’ala. Maksud sesungguhnya adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Salah satu cara bertawassul adalah dengan amal kebaikan berupa hadiah bacaan seperti al Fatihah untuk ahli kubur sebelum inti doa yang akan kita panjatkan kepada Allah Azza wa Jalla.

Obyek yang dijadikan tawassul adalah sesuatu yang kita cintai dan kita meyakini bahwa Allah mencintainya. Kalau kita tidak mencintai obyek yang dijadikan tawassul tentu kita tidak akan bertawassul dengannya.
Apalagi obyek yang dijadikan tawassul adalah orang-orang sholeh atau para kekasih Allah (wali Allah) sebenarnya tidak membutuhkan pahala bacaannya namun sebagai jalan agar inti doa yang kita panjatkan sampai (wushul) kepada Allah Azza wa Jalla.

Kesimpulannya bertawassul adalah adab dalam berdoa, suatu bentuk penghormatan kepada obyek yang dijadikan tawassul sebelum kita memanjatkan doa sebenarnya kepada Allah Azza wa Jalla.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda

“Jadikanlah shalat kalian di rumah kalian dan jangan jadikan rumah tersebut seperti kubur”
“Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan, sesungguhnya syetan itu akan lari dari rumah yang di dalamnya dibacakan surat Al Baqarah.”

Kedua contoh hadits tersebut bukanlah larangan sholat atau larangan membaca Al Qur’an di sisi kuburan.
Sabda Rasulullah yang artinya “Jangan jadikan rumah kalian seperti kuburan“ adalah mempunyai makna majaz (makna kiasan) yang maksudnya adalah “jangan rumah kalian sepi dari sholat maupun membaca Al Qur’an” .

Jadi kedua hadits tersebut tidak ada kaitannya dengan kuburan dalam makna dzahir namun kuburan dalam makna majaz (makna kiasan) yang artinya adalah sepi.

Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
اقرءوا يس على موتاكم
“Bacalah surat Yaasiin untuk orang yang mati di antara kamu.” (Riwayat Imam Abu Dawud; kitab Sunan Abu Dawud, Juz III, halaman 191)

Al-Faqih al-Hanbali al-Ushuli al-Mutqin al-‘allamah Qadhi qudhah, Ibnu an-Najjar berkomentar :

الحديث يَشْمَلُ الْمُحْتَضَرَ وَالْمَيِّتَ قَبْلَ الدَّفْنِ وَبَعْدَهُ , فَبَعْدَ الْمَوْتِ حَقِيقَةٌ , وَقَبْلَهُ مَجَازٌ

“ Hadits tersebut mencangkup orang yang sekarat maupun sudah wafat, baik sebelum dimakamkan atau pun sudah dimakamkan. Setelah dimakamkan, maka itu adalah makna hadits secara hakikat (dhahir) dan sebelum dimakamkan, maka itu makna hadits secara majaz “ (Mukhtashar at-Tahrir syarh al-Kaukab al-Munir : 3/193)

Asy-syaukani berkomentar :

واللفظ نص في الأموات وتناوله للحي المحتضر مجاز فلا يصار إليه إلا لقرينة

“ Lafazd hadits tsb berkenaan pada mayit, mengarahkannya pada orang yang sekarat menjelang wafat adalah majaz, maka tidak boleh diarahkan ke sana kecuali ada qarinah “. (Nail al-Awthar : 2/679)
Imam Nawawi berkata

قَالَ الشَّافِعِيُّ رَحِمهُ اللَّه: ويُسْتَحَبُّ أنْ يُقرَأَ عِنْدَهُ شيءٌ مِنَ القُرآنِ، وَإن خَتَمُوا القُرآن عِنْدهُ كانَ حَسناً

“Imam asy-Syafi’i rahimahullah berkata : “disunnahkan agar membaca sesuatu dari al-Qur’an disisi quburnya, dan apabila mereka mengkhatamkan al-Qur’an disisi quburnya maka itu bagus” (Riyadlush Shalihin [1/295] lil-Imam an-Nawawi ; Dalilul Falihin [6/426] li-Imam Ibnu ‘Allan ; al-Hawi al-Kabir fiy Fiqh Madzhab asy-Syafi’i (Syarah Mukhtashar Muzanni) [3/26] lil-Imam al-Mawardi dan lainnya.

قال الشافعى : وأحب لو قرئ عند القبر ودعى للميت

Imam Syafi’i mengatakan “aku menyukai sendainya dibacakan al-Qur’an disamping qubur dan dibacakan do’a untuk mayyit” ( Ma’rifatus Sunani wal Atsar [7743] lil-Imam al-Muhaddits al-Baihaqi.)
Imam Ahmad semula mengingkarinya karena atsar tentang hal itu tidak sampai kepadanya namun kemudian Imam Ahmad ruju’

قال الحافظ بعد تحريجه بسنده إلى البيهقى قال حدثنا أبو عبدالله الحافظ قال حدثنا ابو العباس بن يعقوب قال حدثنا العباس بن محمد قال سألت يحي بن معين عن القرأءة عند القبر فقال حدثنى مبشر بن أسماعيل الحلبي عن عبد الرحمن بن اللجلاج عن أبيه قال لبنيه إذا أنا مت فضعونى فى قبرى وقولوا بسم الله وعلى سنه رسول الله وسنوا على التراب سنا ثم إقرأوا عند رأسى أول سوره البقرة وخاتمتها فإنى رأيت إبن عمر يستحب ذلك ,قال الحافظ بعد تخريجه هذا موقوف حسن أخريجه أبو بكر الخلال وأخريجه من رواية أبى موسى الحداد وكان صدوقا قال صلينا مع أحمد على جنازة فلما فرغ من ذفنه حبس رجل ضرير يقرأ عند القبر فقال له أحمد يا هذا إن القراءة عند القبر بدعة فلما خرجنا قال له محمد بن قدامة يا أبا عبد الله ما تقول فى مبشر بن إسماعيل قال ثقة قال كتبت عنه شيئا قال نعم قال إنه حدثنى عن عبد الرحمن بن اللجلاج عن أبيه أنه أوصى إذا دفن أن يقرؤا عند قبره فاتحة البقرة وخاتمتها وقال سمعت ابن عمر يوصى بذلك قال فقال أحمد للرجل فليقرأ. اه

al-Hafidh (Ibnu Hajar) berkata setelah mentakhrijnya dengan sanadnya kepada al-Baihaqi, ia berkata ; telah menceritakan kepada kami Abu Abdillah al-Hafidz, ia berkata telah menceritakan kepada kami Abul ‘Abbas bin Ya’qub, ia berkata, telah menceritakan kepada kami al-‘Abbas bin Muhammad, ia berkata, aku bertanya kepada Yahya bin Mu’in tentang pembacaan al-Qur’an disamping qubur, maka ia berkata ; telah menceritakan kepadaku Mubasysyir bin Isma’il al-Halabi dari ‘Abdur Rahman bin al-Lajlaj dari ayahnya, ia berkata kepada putranya, apabila aku telah wafat, letakkanlah aku didalam kuburku, dan katakanlah oleh kalian “Bismillah wa ‘alaa Sunnati Rasulillah”, kemudian gusurkan tanah diatasku dengan perlahan, selanjutnya bacalah oleh kalian disini kepalaku awal surah al-Baqarah dan mengkhatamkannya, karena sesungguhnya aku melihat Ibnu ‘Umar menganjurkan hal itu. Kemudian al-Hafidh (Ibnu Hajar) berkata setelah mentakhrijnya, hadits ini mauquf yang hasan, Abu Bakar al-Khallal telah mentakhrijnya dan ia juga mentakhrijnya dari Abu Musa al-Haddad sedangkan ia orang yang sangat jujur. Ia berkata : kami shalat jenazah bersama bersama Ahmad, maka tatkala telah selesai pemakamannya duduklah seorang laki-laki buta yang membaca al-Qur’an disamping qubur, maka Ahmad berkata kepadanya ; “hei apa ini, sungguh membaca al-Qur’an disamping qubur adalah bid’ah”. Maka tatkala kami telah keluar, berkata Ibnu Qudamah kepada Ahmad : “wahai Abu Abdillah, apa komentarmu tentang Mubasysyir bin Isma’il ? “, Ahmad berkata : tsiqah, Ibnu Qudamah berkata : engkau menulis sesuatu darinya ?”, Ahmad berkata : Iya. Ibnu Qudamah berkata : sesungguhnya ia telah menceritakan kepadaku dari Abdur Rahman bin al-Lajlaj dari ayahnya, ia berpesan apabila dimakamkan agar dibacakan pembukaan al-Baqarah dan mengkhatamkannya disamping kuburnya, dan ia berkata : aku mendengar Ibnu ‘Umar berwasiat dengan hal itu, Maka Ahmad berkata kepada laki-laki itu “lanjutkanlah bacaaanmu”.

Abdul Haq berkata : telah diriwayatkan bahwa Abdullah bin ‘Umar –radliyallahu ‘anhumaa- memerintahkan agar dibacakan surah al-Baqarah disisi quburnya dan diantara yang meriwayatkan demikian adalah al-Mu’alla bin Abdurrahman

Berkata Muhammad bin ahmad almarwazi : “ Saya mendengar Imam Ahmad bin Hanbal berkata : “Jika kamu masuk ke pekuburan, maka bacalah Fatihatul kitab, al-ikhlas, al falaq dan an-nas dan jadikanlah pahalanya untuk para penghuni kubur, maka sesungguhnya pahala itu sampai kepada mereka. Tapi yang lebih baik adalah agar sipembaca itu berdoa sesudah selesai dengan: “ Ya Allah, sampaikanlah pahala ayat yang telah aku baca ini kepada si fulan …” (Hujjatu Ahlis sunnah waljamaah hal. 15)

Begitupula pada hakikatnya bershalawat kepada Nabi -shallallahu alaihi wasallam adalah termasuk berdoa kepada Allah dengan bertawassul pada Rasulullah yang sudah wafat
Anas bin Malik r.a meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Tiada doa kecuali terdapat hijab di antaranya dengan di antara langit, hingga bershalawat atas Nabi shallallahu alaihi wasallam, maka apabila dibacakan shalawat Nabi, terbukalah hijab dan diterimalah doa tersebut, namun jika tidak demikian, kembalilah doa itu kepada pemohonnya“.

Para Sahabat ketika duduk dalam shalat (tahiyyat), bertawasul dengan menyebut nama-nama orang-orang sholeh yang telah wafat maupun dengan para malaikat namun Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengajarkan untuk menyingkatnya menjadi “Assalaamu’alaina wa’alaa ‘ibaadillaahish shoolihiin”, maka hal itu sudah mencakup seluruh hamba-hamba Allah yang sholeh baik di langit maupun di bumi“
Telah menceritakan kepada kami Umar bin Hafsh telah menceritakan kepada kami Ayahku telah menceritakan kepada kami Al A’masy dia berkata; telah menceritakan kepadaku Syaqiq dari Abdullah dia berkata;
       "Ketika kami membaca shalawat di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka kami mengucapkan:
ASSALAAMU ‘ALALLAHI QABLA ‘IBAADIHI, ASSALAAMU ‘ALAA JIBRIIL, ASSSALAAMU ‘ALAA MIKAA`IIL, ASSALAAMU ‘ALAA FULAAN WA FULAAN"
(Semoga keselamatan terlimpahkan kepada Allah, semoga keselamatan terlimpah kepada Jibril, Mika’il, kepada fulan dan fulan).

Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selesai melaksanakan shalat, beliau menghadapkan wajahnya kepada kami dan bersabda: Sesungguhnya Allah adalah As salam, apabila salah seorang dari kalian duduk dalam shalat (tahiyyat), hendaknya mengucapkan;
AT-TAHIYYATUT LILLAHI WASH-SHALAWAATU WATH-THAYYIBAATU, ASSALAAMU ‘ALAIKA AYYUHAN-NABIYYU WA RAHMATULLAHI WA BARAKAATUH, ASSALAAMU ‘ALAINAA WA ‘ALA ‘IBAADILLAAHISH SHAALIHIIN,
(penghormatan, rahmat dan kebaikan hanya milik Allah. Semoga keselamatan, rahmat, dan keberkahan tetap ada pada engkau wahai Nabi. Keselamatan juga semoga ada pada hamba-hamba Allah yang shalih). Sesungguhnya jika ia mengucapkannya, maka hal itu sudah mencakup seluruh hamba-hamba yang shalih baik di langit maupun di bumi, lalu melanjutkan; ASYHADU ALLAA ILAAHA ILLALLAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ‘ABDUHU WA RASUULUH (Aku bersaksi bahwa tiada Dzat yang berhak disembah selain Allah, dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya). Setelah itu ia boleh memilih do’a yang ia kehendaki. (HR Bukhari 5762)

Dalam hadits di atas , Rasulullah bersabda “Sesungguhnya jika ia mengucapkannya, maka hal itu sudah mencakup seluruh hamba-hamba yang shalih baik di langit maupun di bumi“
Jadi pada kenyataannya setiap muslim, setiap hari selalu bertawassul dengan penduduk langit yakni bertawassul dengan muslim yang sudah wafat dan meraih manzilah (maqom/derajat) disisiNya beserta para malaikat dengan mengucapkan “ASSALAAMU ‘ALAINAA WA ‘ALA ‘IBAADILLAAHISH SHAALIHIIN”

Oleh karenanya berdoa setelah sholat lebih mustajab karena sholat berisikan pujian kepada Allah, bertawassul dengan bershalawat kepada Nabi -shallallahu alaihi wasallam dan penduduk langit
Abu Umamah menceritakan bahwa Rasulullah shallallahualaihi wasallam ditanya tentang doa yang paling didengar oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala Beliau menjawab: “Di pertengahan malam yang akhir dan setiap selesai shalat fardhu.” (HR Tirmidzi)

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Jika salah seorang di antara kalian berdoa maka hendaknya dia memulainya dengan memuji dan menyanjung Allah, kemudian dia bershalawat kepada Nabi -shallallahu alaihi wasallam-, kemudian setelah itu baru dia berdoa sesukanya.” (HR Ahmad, Abu Dawud dan dishahihkan oleh At Tirmidzi)

Begitupula dalam susunan doa setelah sholat, sebelum doa inti, kita bertawassul dengan memohonkan ampunan kepada kaum muslim yang telah wafat.

“Astaghfirullahalazim li wali waa lidaiya wali jami il muslimina wal muslimat wal mukminina wal mukminat al ahya immin hum wal amwat”
“Ampunilah aku ya Allah yang Maha Besar, kedua ibu bapaku, semua muslimin dan muslimat, mukminin dan mukminat yang masih hidup dan yang telah mati.”

Salah satu ulama panutan mereka dalam sebuah diskusi yang dikabarkan pada http://www.facebook.com/photo.php?fbid=588293284566377 bertanya dengan pertanyaan seperti “Berarti kuburan nabi lagi kosong dong ?”
Pertanyaan ini terkait jika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dikehendaki oleh Allah Azza wa Jalla bertemu dengan seseorang yang masih hidup.
Ahli kubur mereka bertemu dengan orang yang masih hidup tentu tidak dengan jasad mereka yang sudah terkubur.
Ahli kubur mendengar tidak dengan telinga, melihat tidak dengan mata, berbicara tidak dengan mulut.
Ahli kubur dapat bertemu dengan orang yang masih hidup contohnya ketika sedang bermimpi
Orang yang sedang bermimpipun mendengar tidak dengan telinga, melihat tidak dengan mata, berbicara tidak dengan mulut.
Firman Allah ta’ala yang artinya “dan tidak (pula) sama orang-orang yang hidup dan orang-orang yang mati. Sesungguhnya Allah memberi pendengaran kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang di dalam kubur dapat mendengar” (QS Faathir [45]:22)
Para mufassir (ahli tafsir) menyampaikan bahwa “kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang di dalam kubur dapat mendengar” adalah dalam makna majaz (kiasan) yang maknanya adalah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak dapat memberi petunjuk kepada orang-orang musyrikin yang telah mati hatinya.

Kata “mendengar” di ayat tersebut adalah makna majaz yang artinya “menerima ajakan”.
Allah Azza wa Jalla menjadikan orang-orang kafir seperti orang mati yang tak bisa mengikuti bila ada yang mengajaknya.

Orang yang mati, walaupun bisa mengerti dan memahami maknanya, namun tetap tak bisa menjawab ucapan dan melaksanakan apa yang diperintahkanNya serta menjauhi apa yang dilarangNya.
Seperti orang kafir yang dijelaskan dalam firmanNya yang artinya
“kalau sekiranya Allah mengetahui kebaikan ada pada mereka, tentulah Allah menjadikan mereka dapat mendengar. dan Jikalau Allah menjadikan mereka dapat mendengar, niscaya mereka pasti berpaling juga, sedang mereka memalingkan diri (dari apa yang mereka dengar itu). (Q.S Al Anfaal [8] :23)
“Maka Sesungguhnya kamu tidak akan sanggup menjadikan orang-orang yang mati itu dapat mendengar, dan menjadikan orang-orang yang tuli dapat mendengar seruan, apabila mereka itu berpaling membelakang* (Q.S Ar Ruum: [30]: 52)

Orang-orang kafir itu disamakan oleh Allah Azza wa Jalla dengan orang-orang mati yang tidak mungkin lagi “mendengar” yakni menerima atau mengikuti ajakan. Begitupula orang-orang kafir itu disamakan dengan orang-orang tuli yang tidak bisa “mendengar” (menerima atau mengikuti ajakan) sama sekali apabila mereka sedang membelakangi kita.

Oleh karenanya jangan sampai pendengaran kita seperti pendengaran orang yang telah mati atau orang kafir yaitu mendengar dan memahami makna dari ajakan orang untuk berbuat kebaikan, namun tidak dapat menjawab atau melaksanakan perintah dan laranganNya.

Sedangkan orang-orang yang telah wafat pada kenyataannya dapat mendengar apa yang orang masih hidup bicarakan dan dapat melihat apa yang dilakukan orang yang masih hidup namun mereka tidak dapat menjawab atau berkomunikasi secara langsung.

Dari Tsabit Al Bunani dari Anas bin Malik Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam meninggalkan jenazah perang Badar tiga kali, setelah itu beliau mendatangi mereka, beliau berdiri dan memanggil-manggil mereka, beliau bersabda: Hai Abu Jahal bin Hisyam, hai Umaiyah bin Khalaf, hai Utbah bin Rabi’ah, hai Syaibah bin Rabi’ah, bukankah kalian telah menemukan kebenaran janji Rabb kalian, sesungguhnya aku telah menemukan kebenaran janji Rabbku yang dijanjikan padaku. Umar mendengar ucapan nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam, ia berkata: Wahai Rasulullah, bagaimana mereka mendengar dan bagaimana mereka menjawab, mereka telah menjadi bangkai? Beliau bersabda: Demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya, kalian tidak lebih mendengar ucapanku melebihi mereka, hanya saja mereka tidak bisa menjawab. (HR Muslim 5121)

Hal yang harus kita ingat adalah bahwa manusia yang sudah wafat pada hakikatnya hanya berpindah alam saja dan mereka masih melakukan perbuatan namun sudah tidak diperhitungkan lagi apa yang mereka lakukan sebagai amal perbuatan.

Oleh karenanya orang-orang yang bertemu dengan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam setelah wafat tidak dikatakan sebagai Sahabat namun sebagai saudara Rasulullah
Telah menceritakan kepada kami Haddab bin Khalid dan Syaiban bin Farrukh keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah dari Tsabit Al Bunani dan Sulaiman At Taimi dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Aku mendatangi -dan pada riwayat Haddab- Aku melewati Musa pada malam aku di isra’kan, yaitu di samping bukit merah sedang shalat di dalam kuburannya.” (HR Muslim 4379)}

Kaum muslim yang meraih manzilah (maqom/derajat) disisiNya maka mereka menjadi penduduk langit serupa dengan para malaikat

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “kami meneruskan perjalanan sehingga sampai di langit keenam, lalu aku menemui Nabi Musa dan memberi salam kepadanya. Dia segera menjawab, ‘Selamat datang wahai saudara yang dan nabi yang shalih.’ Ketika aku meningalkannya, dia terus menangis. Lalu dia ditanya, ‘Apakah yang menyebabkan kamu menangis? ‘ dia menjawab, ‘Wahai Tuhanku! Kamu telah mengutus pemuda ini setelahku, tetapi umatnya lebih banyak memasuki Surga daripada umatku” (HR Muslim 238)

Firman Allah Azza wa Jalla yang artinya, “Semua yang berada di langit dan yang berada di bumi bertasbih kepada Allah, Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS Al Hadid [57]:1)
Penduduk langit juga bisa menyaksikan hamba-hamba kekasih Tuhan di bumi sebagaimana dinyatakan Rasulullah, “Sesungguhnya para penghuni langit mengenal penghuni bumi yang selalu mengingat dan berzikir kepada Allah bagaikan bintang yang bersinar di langit.”
Dalam Al Qur’an dinyatakan dalam ayat, “Untuk mereka kabar gembira waktu mereka hidup di dunia dan di akhirat.” (QS Yunus/10:64).

Para ulama tafsir mengomentari ayat ini sesuai dengan pengalaman sahabat Nabi Muhammad, Abu Darda’, yang menanyakan apa maksud ayat ini. Rasulullah menjelaskan, “Yang dimaksud ayat ini ialah mimpi baik yang dilihat atau diperlihatkan Allah Subhanahu wa ta’ala kepadanya.” Tentang Al-Busyra (mimpi baik) telah disampaikan dalam tulisan pada

Dalam ayat lain lebih jelas lagi Allah berfirman, “Allah memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya.” (QS al-Zumar [39]:42).
Rasulullah bersabda, “sebagaimana engkau tidur begitupulah engkau mati, dan sebagaimana engkau bangun (dari tidur) begitupulah engkau dibangkitkan (dari alam kubur)”

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah membukakan kepada kita salah satu sisi tabir kematian. Bahwasanya tidur dan mati memiliki kesamaan, ia adalah saudara yang sulit dibedakan kecuali dalam hal yang khusus, bahwa tidur adalah mati kecil dan mati adalah tidur besar.
Penduduk langit dapat bertemu dengan manusia yang masih hidup.

Abdullah Ibnu Abbas r.a. pernah berkata, “ruh orang tidur dan ruh orang mati bisa bertemu diwaktu tidur dan saling berkenalan sesuai kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala kepadanya, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menggenggam ruh manusia pada dua keadaan, pada keadaan tidur dan pada keadaan matinya.”
Ibnu Zaid berkata, “Mati adalah wafat dan tidur juga adalah wafat”.

Al-Qurtubi dalam at-Tadzkirah mengenai hadis kematian dari syeikhnya mengatakan: “Kematian bukanlah ketiadaan yang murni, namun kematian merupakan perpindahan dari satu keadaan (alam) kepada keadaan (alam) lain.”

Para ulama tasawuf yang kasyaf mengabarkan bahwa secara garis besar alam terdiri dari
alam nasut (alam mulk / alam jasad)
alam malakut (alam mitsal)
alam jabarut (alam ruh)
alam lasut
Alam lasut adalah alam derajat/tingkatan/maqom nya di atas Alam Jabarut
Alam Jabarut, adalah alam yang “paling dekat” dengan aspek-aspek Ketuhanan, penghuni alam Jabarut adalah ‘sesuatu yang bukan Allah dalam aspek Ahadiyyah’, melainkan derivasi (turunan) dari aspek Ahadiyyah yang tertinggi selain apa pun yang ada. Misal penghuni alam ini adalah Nafakh Ruh (Tiupan Ruh Allah) yang mampu manghidupkan jasad, Ruh Al-Quds.

Alam Malakut adalah suatu alam yang tingkat kedekatan dengan aspek Allahnya lebih rendah dari Alam Jabarut, namun masih lebih tinggi dari Alam Mulk. Baik Alam Jabarut maupun Alam Malakut, keduanya adalah realitas/wujud yang tidak dapat ditangkap oleh indera jasadiah kita. Indera jasad biasanya hanya bisa menangkap sesuatu yang terukur secara jasad, sedang Alam Jabarut dan Alam Malakut memiliki ukuran melampui ukuran jasad. Misal penghuni Alam Malakut adalah malaikat, An-nafs(jiwa).

Alam Mulk, adalah alam yang tingkat kedekatannya dengan aspek Allah adalah yang paling rendah. Dalam wujudnya terbagi menjadi 2, yang tertangkap oleh indera jasad dan yang gaib (dalam arti tidak tertangkap/terukur) bagi indera jasad. Jadi karena keterbatasan indera jasad kita, ada wujud yang sebetulnya bukan penghuni alam-alam yang lebih tinggi dari alam Mulk, tetapi juga tidak tertangkap kemampuan indera jasad.
Yang terukur oleh indera jasad contohnya tubuh/jasad manusia, jasad hewan, jasad tumbuhan. Penghuni alam Mulk yang tidak terukur oleh indera jasad contohnya adalah jin dengan segala kehidupannya. Jin dengan segala kehidupannya bisa dimengerti oleh indera-indera malakuti (indera-indera an-nafs/jiwa)
Manusia hidup di dua alam sekaligus, tubuh (jasad) kita hidup di alam fisik, terikat dalam ruang dan waktu. Para ulama menyebut alam fisik ini sebagai alam nasut, alam yang bisa kita lihat dan kita raba, Kita dapat menggunakan pancaindera kita untuk mencerapnya. Sementara itu, ruh kita hidup di alam ghaib (metafisik), tidak terikat dalam ruang dan waktu. Para ulama menyebut alam ini alam malakut. Bukan hanya manusia, segala sesuatu mempunyai malakutnya.
Firman Allah ta’ala yang artinya,
“Maka Mahasuci (Allah) yang di tangan-Nya malakut segala sesuatu. Dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan.’ (QS. Yaasiin [36]:83);
“Dan demikianlah kami perlihatkan kepada Ibrahim, malakut langit dan bumi.” (QS. Al-An’am [6]:75)
Ruh kita, karena berada di alam malakut, tidak dapat dilihat oleh mata lahir kita. Ruh adalah bagian batiniah dari diri kita. Ia hanya dapat dilihat oleh mata batin. Ada sebagian di antara manusia yang dapat melihat ruh dirinya atau orang lain. Mereka dapat menengok ke alam malakut. Kemampuan itu diperoleh karena mereka sudah melatih mata batinya dengan riyadhah kerohanian atau karena anugrah Allah ta’ala (al-mawahib al-rabbaniyyah).

Para Nabi, para wali Allah (shiddiqin), dan orang-orang sholeh seringkali mendapat kesempatan melihat ke alam malakut itu. Kesempatan ini yang disebut dengan kasyaf (mukasyafah), terbukanya hijab atau tabir pemisah antara hamba dan Tuhan. Allah Azza wa Jalla membukakan tabir bagi kekasih-Nya untuk melihat, mendengar, merasakan, dan mengetahui hal-hal ghaib atau dapat memasuki alam malakut.
Ditanyakan kepada Imam Ibn Hajar Al-Haitami Radhiyallaahu ‘anhu (semoga Allah memberikan kemanfaatan atas ilmunya), “Apakah mungkin zaman sekarang seseorang dapat berkumpul dengan Nabi sallallaahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan terjaga dan mengambil Ilmu langsung dari beliau?”
Imam Ibn Hajar menjawab: ”Ya, hal itu dapat terjadi, dan telah dijelaskan bahwa berkumpul dan mengambil ilmu dari Nabi secara langsung adalah sebagian dari karomah wali-wali Allah seperti Imam al-Ghozali, Al-Barizi, Taaj ad-Diin as-Subki, dan al-‘Afiif al-Yafi’i yang mana mereka adalah ulama-ulama madzhab Syafi’i, serta Qurthubi dan Ibn Abi Jamroh yang mana mereka adalah ulama-ulama madzhab Maliki.
Dan dikisahkan, bahwasanya ada Wali Allah menghadiri majlis ilmunya seorang yang faqih, kemudian seorang faqih yang sedang mengajar tersebut meriwayatkan sebuah hadits, lalu Wali tersebut berkata, “Hadits itu bathil.” Maka Sang faqih pun berkata, “Bagaimana bisa engkau mengatakan kalau hadits ini bathil, dari siapa?”
Sang Wali menjawab, “Itu Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam sedang berdiri di hadapanmu dan Beliau bersabda: [Inniy lam aqul hadzal hadits] -Sesungguhnya aku tidak mengucapkan hadist ini-“
Lalu faqih tersebut dibukakan hijabnya dan beliau pun dapat melihat Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. (al-Fatawa al-Haditsiyyah li Ibn Hajar al-Haitami)
Jadi bertemu dengan Rasulullah shallallah alaihi wasallam dalam keadaan terjaga dengan pandangan kasyaf (mukasyafah) atas kehendak Allah Azza wa Jalla. Bukan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mendatangi orang yang masih hidup di alam kasat mata yang kotor ini.
Orang-orang yang telah meraih manzilah (maqom atau derajat) dekat dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala dapat membantu orang lain untuk dapat melihat alam malakut dengan doa dan tentunya dengan izinNya seperti contoh riwayat berikut ini
Pada suatu hari Abu Bashir berada di Masjid A-Haram. la terpesona menyaksikan ribuan orang yang bergerak mengelilingi Kabah, mendengarkan gemuruh tahlil, tasbih, dan takbir mereka. Ia membayangkan betapa beruntungnya orang-orang itu. Mereka tentu akan mendapat pahala dan ampunan Tuhan.
Imam Ja’far Al-Shadiq ra, ulama besar dari keturunan cucu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, menyuruh Abu Bashir menutup matanya. Imam Ja’far mengusap wajahnya. Ketika ia membuka lagi matanya, ia terkejut. Di sekitar Ka’bah ia melihat banyak sekali binatang dalam berbagai jenisnya- mendengus, melolong, mengaum. Imam Ja’far berkata, “Betapa banyaknya lolongan atau teriakan; betapa sedikitnya yang haji.”
Apa yang disaksikan Abu Bashir pada kali yang pertama (penglihatan pertama) adalah bentuk tubuh-tubuh manusia. Apa yang dilihat kedua kalinya (penglihatan kedua) adalah bentuk-bentuk ruh mereka.
Seperti tubuh, ruh mempunyai rupa yang bermacam-macam: buruk atau indah; juga mempunyai bau yang berbeda: busuk atau harum. Rupa ruh jauh lebih beragam dari rupa tubuh. Berkenaan dengan wajah lahiriah, kita dapat saja menyebut wajahnya mirip binatang, tapi pasti ia bukan binatang. Ruh dapat betul-betul berupa binatang -babi atau kera.

Firman Allah ta’ala yang artinya, “Katakanlah: apakah akan Aku beritakan kepadamu tentang orang-orang yang lebih buruk kedudukannya di sisi Allah, yaitu orang-orang yang dikutuki dan dimurkai Allah, di antara mereka ada yang dijadikan kera dan babi dan penyembah Thagut? Mereka itu lebih buruk tempatnya dan lebih tersesat dari jalan yang lurus”. (QS Al-Maidah [5]: 60)

Al-Ghazali menulis: ‘Al-Khuluq dan Al-Khalq kedua-duanya digunakan. Misalnya si Fulan mempunyai khuluq dan khalq yang indah -yakni indah lahir dan batin. Yang dimaksud dengan khalq adalah bentuk lahir, yang dimaksud dengan khuluq adalah bentuk batin. Karena manusia terdiri dari tubuh yang dapat dilihat dengan mata lahir dan ruh yang dapat dilihat dengan mata batin. Keduanya mempunyai rupa dan bentuk baik jelek maupun indah. Ruh yang dapat dilihat dengan mata batin memiliki kemampuan yang lebih besar dari tubuh yang dapat dilihat dengan mata lahir. Karena itulah Allah memuliakan ruh dengan menisbahkan kepada diri-Nya.

Firman Allah ta’ala yang artinya

‘Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada malaikat, Aku menjadikan manusia dan’ tanah. Maka apabila telah kusempurna kan kejadiannya dan kutiupkan kepadanya ruhku; maka hendaklah kamu tersungkur dengan bersujud kepadanya.’ (QS. Shaad [38]:71-72).
Allah menunjukkan bahwa jasad berasal dari tanah dan ruh dari Tuhan semesta alam. (Ihya Ulum Al-Din, 3:58).

Khuluq -dalam bahasa Arab- berarti akhlak. Ruh kita menjadi indah dengan akhlak yang baik dan menjadi buruk dengan akhlak yang buruk. Dalam teori akhlak dari Al-Ghazali, orang yang selalu mengikuti hawa nafsunya, akan memiliki ruh yang berbentuk babi; orang yang pendengki dan pendendam akan memiliki ruh yang berbentuk binatang buas; orang yang selalu mencari dalih buat membenarkan kemaksiatannya akan mempunyai ruh yang berbentuk setan (monster) dan seterusnya.

Oleh karenanya untuk memperindah bentuk ruh kita, kita harus melatihkan akhlak yang baik. Meningkatkan kualitas spiritual, berarti mernperindah akhlak kita. Kita dapat simpulkan dari doa ketika bercermin. “Allahumma kama ahsanta khalqi fa hassin khuluqi.’ (Ya Allah, sebagaimana Engkau indahkan tubuhku, indahka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar